Program Dandan Omah Kecamatan Semarang Tengah, Kumpulkan Sumbangan Koin Dua Bulan Rp 35 Juta, Bakal Diadopsi Jadi Program Pemkot

Galuh Prakasa
Jumat 08 September 2023, 21:57 WIB
Program Dandan Omah Kecamatan Semarang Tengah bakal diadopsi ke Program Pemkot Semarang. (Sumber : Antara)

Program Dandan Omah Kecamatan Semarang Tengah bakal diadopsi ke Program Pemkot Semarang. (Sumber : Antara)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendukung program "Dandan Omah" yang telah sukses merenovasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Semarang Tengah.

Program ini telah berjalan selama dua bulan dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 35 juta dari sumbangan uang koin masyarakat.

Program "Dandan Omah" merupakan inisiatif yang luar biasa. Diluncurkan dua bulan lalu di Kantor Kecamatan Semarang Tengah di mana masyarakat, PKK, Banser, karang taruna, babinsa, dan berbagai elemen lainnya turut serta dalam mengumpulkan uang koin setiap Jumat.

Baca Juga: Hati-Hati! Gagal Jantung Bisa Disebabkan Polusi Udara Akut PM 2.5

Hasil dari kerjasama ini digunakan untuk merenovasi rumah warga yang kondisinya kurang layak.

Kesuksesan program ini tidak hanya dirasakan oleh pemilik rumah yang mendapatkan renovasi, tetapi juga oleh seluruh komunitas.

Melihat dampak positifnya, Pemerintah Kota Semarang berencana untuk mengembangkan program serupa yang mencakup berbagai kegiatan sosial, seperti bantuan kursi roda, penanggulangan stunting, dukungan untuk pendidikan anak-anak, serta bantuan sembako bagi lansia.

"Kami sedang mencoba membuat formulasinya seperti apa sehingga menjadi gerakan yang luar biasa. Tidak hanya untuk bedah rumah, tetapi juga ada bantuan untuk kursi roda, stunting, anak-anak sekolah, difabel, kemudian juga untuk sembako bagi lansia," kata Mbak Ita, sapaan akrabnya dikutip dari Antara pada Jumat, 8 September 2023.

Wali Kota Ita berharap bahwa semangat gotong royong yang muncul dari program "Dandan Omah" dapat menjadi contoh inspiratif bagi kelurahan dan kecamatan lainnya di Kota Semarang.

Baca Juga: Ringkas Perjalanan Darat, Bandara JBS Purbalingga jadi Feeder Umrah ke Bandara Soetta

Salah satu warga yang merasakan manfaat langsung dari program ini adalah Sarinem, seorang warga berusia 90 tahun di Pendrikan Lor.

Selama proses renovasi rumahnya, Sarinem dan keluarganya tinggal sementara di rumah saudaranya, yang didukung oleh sumbangan uang koin dari tetangga-tetangganya.

Rumah seluas 3x7 meter persegi yang sebelumnya kurang layak kini telah direnovasi dengan baik, termasuk kamar mandi yang lebih baik dan peralatan rumah tangga yang baru.

Sarinem merasa bersyukur atas perhatian besar yang diberikan oleh masyarakat setempat.

Dia menyatakan rasa terima kasihnya, "Alhamdulillah, matur nuwun (terima kasih) sudah dibuatkan rumah untuk berteduh. Sebelumnya hanya gubuk. Tadinya ada kasur, tetapi jelek, kini sudah empuk. Tadi, bu wali kota juga mau memberi televisi," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)