Pemkot Surakarta Buka 879 Formasi Seleksi PPPK 2023, 505 untuk Guru, Paling Banyak Guru SMP

Galuh Prakasa
Senin 28 Agustus 2023, 21:09 WIB
Ilustrasi | Pemkot Surakarta membuka 879 formasi pada seleksi PPPK 2023. (Sumber : gurubatta)

Ilustrasi | Pemkot Surakarta membuka 879 formasi pada seleksi PPPK 2023. (Sumber : gurubatta)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah berencana membuka ratusan lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK 2023.

Dwi Ariyatno, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta, mengumumkan bahwa sebanyak 879 lowongan akan segera dibuka.

Jenis lowongan ini mencakup posisi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Peserta JKN di Kota Salatiga Tembus 97,04 Persen

Dari jumlah tersebut, sekitar 505 formasi tersedia untuk profesi guru, diikuti oleh 110 tenaga teknis, dan 264 formasi untuk tenaga kesehatan.

"Untuk formasi guru ini kebanyakan yang dibutuhkan guru mata pelajaran SMP," katanya.

Diketahui bahwa dari formasi guru yang dibutuhkan, sekitar 150 pelamar telah berhasil melewati tahap passing grade pada tahun 2021.

"Jadi sisa hasil tes kemarin masuk ke kuota kami. Sisanya yang belum ikut tes kami undang untuk ikut tes lagi, kemungkinan 500 itu sisa hasil tes tahun kemarin, ada yang nanti kita tes tahun ini," katanya.

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia U-17, Pemkot Surakarta Ungkap Hasil Evaluasi FIFA atas Stadion Manahan Solo

Awalnya, Pemerintah Kota Surakarta mengusulkan pembukaan 883 kuota, tetapi jumlah yang akhirnya ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI adalah 879 orang.

Mengenai persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK, pelamar harus memenuhi kriteria usia dan memiliki pengalaman tugas yang relevan dengan posisi yang dilamar, dengan pengalaman minimal 3 tahun.

Dwi Ariyatno mengungkapkan persyaratan usia dalam PPPK berbeda dengan CPNS. Seperti untuk guru, pelamar berusia satu tahun menjelang batas usia pensiun (BUP) 60 tahun masih diperbolehkan mendaftar.

Akan tetapi, lanjut Dwi, kontrak kerja akan berakhir saat mencapai usia BUP, sehingga usia 59 tahun masih diizinkan, tetapi hanya dengan sisa waktu satu tahun masa kerja.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)