Geger! Mahasiswi Koas di Semarang Tewas dalam Kosan dengan Mulut Penuh Busa

Elsa Krismawati
Rabu 23 Agustus 2023, 20:43 WIB
ilustrasi : Mahasiswi Koas di Semarang ditemukan tewas di kamar kos dengan mulut berbusa (Sumber : pixabay.com)

ilustrasi : Mahasiswi Koas di Semarang ditemukan tewas di kamar kos dengan mulut berbusa (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Seorang mahasiswi jurusan kedokteran yang tengah mengikuti program profesi atau koas di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditemukan tewas dengan mulut berbusa di kamar indekosnya.

Kamar indekos korban, yang bernama Dea (23) dan terletak di Jalan Kijang Utara, Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang, menjadi lokasi insiden tersebut.

Dea, mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di Jakarta, sedang menjalani pendidikan koas di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Baca Juga: Perkenalkan Kota Lama Semarang Sebagai Cagar Budaya Mbak Ita Ungkap Harapannya Ke Unesco

Melansir YouTube CNN Indonesia, Beatrice Purba, seorang teman dekat korban dan saksi insiden ini, memberikan keterangan bahwa korban ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB sore hari itu awalnya tidak bisa dihubungi.

Sejak pagi hari, Beatrice dan teman-teman kos Dea berusaha menghubungi korban karena seorang sopir taksi online datang menagih pembayaran dari korban.

"Pertama Bapak Kos hubungi saya sekitar jam 07.27 WIB minta saya hubungi korban, karena ada taksi online dari Klaten yang belum dibayar korban. Saya terus hubungi korban lewat WhatsApp tapi tidak direspon, saya gedor-gedor kamarnya juga tidak ada respon," Ungkap Beatrice, dikutip Infosemarang.com.

Baca Juga: 5 Skor Kredit BI Checking, Dampaknya Bisa Bikin Orang Susah Dapat Kerja dan Beasiswa, Cek Sekarang!

Akhirnya, mereka memutuskan untuk membayar tagihan taksi online atas nama korban.

Dalam proses tersebut, sopir taksi online memberikan informasi bahwa korban tampaknya terlibat dalam sebuah insiden lewat telpon.

"Kami lalu bayarin tagihannya kan Rp 515.000. Terus bapake (sopir) itu cerita kalau ada masalah, korban teleponan gitu. Ribut di handphone," katanya.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sebut PLTU Batu Bara Jadi Penyebab Polusi di Jakarta, Beda Dari Menteri Lainnya? Warganet: Saya Sih No

Setelah menunggu cukup lama dan tetap tidak mendapatkan tanggapan dari korban, mereka memutuskan untuk membuka kamar korban dengan memecahkan kaca jendela.

Namun, mereka sangat terkejut ketika menemukan korban dalam kondisi sudah tak bernyawa dan tubuhnya kaku.

"Kita coba pecahin kaca karena kuncinya nyangkut di dalam, dikunci dari dalam. Setelah kita masuk ternyata dia sudah tertutup selimut tangannya terus kita buka tangannya sudah kaku ada busanya terlentang pakai baju. Iya sedang koas," pungkasnya.

Baca Juga: Nah Lho! Catatan Pinjaman Online Pengaruhi Karir Fresh Graduate di Dunia Kerja, Kok Bisa?

Kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus ini dan melakukan investigasi di tempat kejadian.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)