WARGA SEMARANG PERHATIKAN! Sistem Satu Arah Diterapkan di Sebagian Jalan Veteran dan Jalan Kyai Saleh

Galuh Prakasa
Rabu 23 Agustus 2023, 08:19 WIB
Pemberlakuan sistem satu arah di sebagaian Jalan Veteran dan Kyai Saleh. (Sumber : Instagram/dishubkotasmg)

Pemberlakuan sistem satu arah di sebagaian Jalan Veteran dan Kyai Saleh. (Sumber : Instagram/dishubkotasmg)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, Pemerintah Kota Semarang telah mengambil langkah penting dengan memberlakukan sistem satu arah di beberapa ruas jalan utama.

Penerapan Jalan Satu Arah:

Baca Juga: 5 Tips Persiapan Lulus Seleksi CPNS 2023, Mindset Paling Penting

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang memasang barrier penghalang yang dipasang di persimpangan Jalan Veteran - Kyai Saleh.

Hal ini bertujuan untuk mengalihkan arus kendaraan ke Jalan Veteran, sehingga memberikan kontribusi positif bagi kelancaran lalu lintas.

Sebelumnya, telah dilakukan diskusi antara Dishub Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang.

Menurut Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, keputusan ini diambil setelah melihat pertumbuhan jumlah kendaraan yang signifikan dan meningkatnya kepadatan lalu lintas.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir kemacetan dan meningkatkan efisiensi perjalanan di kota ini.

Pengendara diharapkan untuk memperhatikan perubahan ini guna menghindari pelanggaran lalu lintas dan memastikan keselamatan dalam perjalanan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tanjakan Cimory: Perempuan Pengendara Motor Tewas seusai Tabrak Truk Parkir

"Data kecelakaan paling tinggi vatalitas kecelakan salah satunya karena melawan arus. Kami ingatkan masyarakat jangan melawan arus. Dari Jalan Sumbing jangan lurus ambil kanan ke Veteran tapi harus ke kiri," ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi dikutip dari rilis resmi pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Kontribusi Positif untuk Kelancaran Lalu Lintas

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di persimpangan Jalan Veteran - Kyai Saleh.

Biasanya, antrean kendaraan pada sore hari dapat cukup panjang dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja jalan dan mengurangi kemacetan.

Pihak berwenang akan melakukan pengawasan ketat selama satu minggu pertama penerapan perubahan ini. Evaluasi akan dilakukan setelah periode tersebut berakhir, dan perubahan lebih lanjut dapat diharapkan untuk meningkatkan efektivitas sistem ini.

"Mungkin jarak lebih pajang karena memutar tapi waktu lebih cepat. Pengawasan akan ada personel karena ada rambu baru. Nanti evaluasi-evaluasi. Seminggu kami jaga terus," ujar Danang.

Baca Juga: Adu Banteng Maut di Jalan Sriwijaya Candisari: Pemotor Tewas seusai Tabrak Mobil saat Hujan Deras

Kamu mungkin juga tertarik membaca dampak El Nino, 2060 jiwa di 8 Kecamatan Kota Semarang kekurangan air bersih.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)