5 Skor Kredit BI Checking, Dampaknya Bisa Bikin Orang Susah Dapat Kerja dan Beasiswa, Cek Sekarang!

Elsa Krismawati
Rabu 23 Agustus 2023, 19:06 WIB
Ilustrasi I skor kredit BI Cheking (Sumber : pexels.com)

Ilustrasi I skor kredit BI Cheking (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Ramai di media sosial X atau dulunya Twitter seorang pengguna akun membagikan pengalaman di perusahaannya.

Akun @kawtus menjelaskan, perusahaan tempatnya bekerja tidak meloloskan 5 pelamar fresh graduate.

"Gilaaa. 5 orang freshgrad daftar di kantor tmptku [tempatku] kerja, kelimanya gak ada yang lolos karena BI Checking Kol 5. uwaww," tulis @kawtus di Twitter pada Senin 21 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sebut PLTU Batu Bara Jadi Penyebab Polusi di Jakarta, Beda Dari Menteri Lainnya? Warganet: Saya Sih No

Apa itu BI Checking?

BI Checking yang kini telah beralih nama menjadi sistem layanakan informasi keuangan atau SLIK.

Di mana berisi riwayat pinjaman debitur, termasuk mengenai catata angsuran kreditur selama ini.

Baca Juga: Nah Lho! Catatan Pinjaman Online Pengaruhi Karir Fresh Graduate di Dunia Kerja, Kok Bisa?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dampak nyata tunggakan buy now pay later (BNPL) yang berasal dari anak muda sudah terlihat, yakni membuat mereka sulit mendapatkan pinjaman-pinjaman untuk hal-hal yang lebih penting.

Baca Juga: Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online, Sangat Praktis Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Perempuan yang akrab disapa Kiki menambahkan credit score buruk juga akan menyulitkan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan dan beasiswa.

Sejumlah lembaga beasiswa dan perusahaan memerhatikan riwayat kredit para calon karyawan dan pencari beasiswa.

5 Skor Kredit BI Checking

Melansir laman CIMB Niaga, berikut rincian skor kredit berdasarkan BI Checking:

Baca Juga: Calon PPPK Tenaga Teknis, Kemampuan Komunikasi Jadi Salah Satu dari 8 Kompetensi Manajerial yang Harus Dikuasai

  • Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
  • Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
  • Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
  • Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
  • Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 10 Can I Help You Jawabannya?

Cara cek skor kredit ada di artikel ini : Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online, Sangat Praktis Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah.

Demikian informasi seputar skor kredit BI Checking yang bisa disampaikan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)