PPDB Kota Semarang Berjalan Lancar, Peserta Meningkat

Sakti Setiawan
Senin 24 Juni 2024, 17:58 WIB
Salah satu SMP di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok )

Salah satu SMP di Kota Semarang. (Sumber: | Foto: dok )

SEMARANG, INFOSEMARANG - Jumlah pendaftar Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Semarang 2024 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK) meningkat. Mayoritas daya tampung sekolah pada PPDB tahun ini melampaui target.

Jumlah pendaftar SD ada sebanyak 43.413 calon siswa dari daya tampung 14.503. Sementara TK, jumlah pendaftar 538 calon siswa dari daya tampung 410.

Sekretaris PPDB Kota Semarang, Fajriah mengatakan, tingkat partisipasi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini tinggi dibanding tahun sebelumnya.

"Partisipasi dari masyarakat memang selalu besar dari tahun ke tahunnya. Tetapi kalau dilihat lebih tinggi tahun ini," kata Fajriah, Senin 24 Juni 2024.

Fajriah menyebut seluruh rangkaian PPDB tahun ini berjalan lancar. Meski terdapat kendala, menurutnya pelayanan masyarakat dalam PPDB 2024 dapat tidak menemui permasalahan berarti.

"Kami sudah memberikan layanan terbaik sesuai regulasi yang ada, dan semuanya terlayani walaupun ada permasalahan-permasalahan di dalamnya," ujarnya.

Persoalan itu di antaranya kurang pahamnya orang tua terkait sejumlah jalur penerimaan dalam PPDB 2024, yakni jalur zonasi, mutasi, afirmasi, dan mutasi.

"Tetapi semuanya teratasi dengan baik. Kami mengarahkan, dari panitia tanggung jawab penuh kepada para calon siswa," ujarnya.

Pihaknya meminta para orang tua maupun calon peserta didik untuk tidak berkecil hati bila nantinya tak diterima di sekolah yang diimpikan.

Menurutnya, dalam seleksi PPDB tahun ini bersih dari praktik titip-menitip, pungutan liar, maupun berbentuk gratifikasi.

"Diterima dengan sendirinya, tidak ada upaya orang lain karena siapa pun tidak bisa mengintervensi," ujarnya.

PPDB tahun ini mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas.

Dan Keputusan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.

"Saya pikir sudah bagus kali ini lebih sesuai ketentuan, artinya dari Permendikbud yang ada diimplementasikan di Kota Semarang," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo.

Politikus Partai Golkar ini menyebut pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Dirinya yang sempat menyebut ada kendala verifikasi raudatul atfal (RA) masuk ke SD, namun persoalan itu telah teratasi dengan baik.

"Kemarin ada keluhan RA itu ternyata bisa dilayani dengan baik, dan akhirnya permasalahan teratasi. Untuk PPDB tahun ini lebih baik, meningkat jauh," ujarnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.