Jabatan Sekda Kota Semarang Memasuki Lima Tahun, DPRD: Bisa Dimutasi

Sakti Setiawan
Kamis 13 Juni 2024, 16:57 WIB
Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo.
 (Sumber:  | Foto: sakti)

Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (Sumber: | Foto: sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM- Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menyebut Iswar Aminuddin yang kini menduduki Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Semarang dapat saja dimutasi ke jabatan eselon 2 setelah masa jabatannya sebagai sekretaris daerah genap lima tahun.

Anang mengatakan, pengalaman sebelumnya pada 2018 silam, Adi Tri Hananto yang menjabat Sekda Kota Semarang kemudian ditempatkan menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.

Mutasi dilakukan oleh Wali Kota Semarang saat itu, Hendrar Prihadi atau yang biasa disapa Hendi lantaran Adi Tri Hananto juga sudah lima tahun menjabat.

Adi mengganti posisi Mardiyanto yang dipindah menjadi Staf Ahli Wali Kota Semarang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Memungkinkan dimutasi, kayak Sekda Adi Tri Hananto kala itu. Pemerintah dalam hal ini wali kota saat itu Mas Hendi melakukan evaluasi, akhirnya dipindah menjadi Kepala Disdukcapil. Artinya bisa juga ditempatkan di jabatan eselon 2 yang lain," katanya di Semarang, Kamis 13 Juni 2024.

Anang menyebut, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bisa saja melakukan mutasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang diemban Iswar Aminuddin lantaran sudah memasuki lima tahun.

Namun, dia menyebut perpanjangan atau penggantian JPT harus melalui mekanisme yang berlaku. Seperti halnya melakukan permohonan evaluasi dan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri PAN-RB, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

"User atau pengguna dalam hal ini wali kota harus dilakukan semacam asesmen, dari asesmen muncul rekomendasi layak atau tidak untuk melanjutkan jabatan yang diemban sebelumnya," ujarnya.

Termasuk dalam memutuskan memperpanjang atau tidaknya, wali kota bisa melakukan konsultasi dengan pimpinan DPRD Kota Semarang.

Namun, menurutnya konsultasi dan komunikasi itu sifatnya sebagai mitra kerja, tidak sampai pengambilan keputusan dalam rapat permusyawaratan.

"Dari kinerjanya saya pikir Sekda yang sekarang ini lumayan-lah," kata Politisi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif mengingatkan jabatan strategis Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin akan memasuki lima tahun akhir Juli 2024.

"Dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kesesuaian, kompetensi, dan kebutuhan instansi yang telah dapat persetujuan dinas kepegawaian dan berkoordinasi dengan KSN," kata Afif, Rabu (12/6).

Jabatan Iswar akan genap lima tahun pada 1 Agustus 2024 setelah diangkat pada 1 Agustus 2019 silam. Iswar akan mengakhiri jabatan pimpinan tinggi (JPT) tersebut pada 31 Juli 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono Joko Hartono menyebut, tiap lima tahun pula dilakukan evaluasi sebagai mekanisme untuk perpanjangan atau penghentian jabatan strategis itu.

Dia menyebut sesuai Peraturan Menpan (Permenpan)-RB No 15 Tahun 2019, maka wajib dilakukan evaluasi terhadap kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi.

"Evaluasi ini amanah regulasi, bukan atas keinginan apa pun dan perintah siapa pun. Insya-Allah, kami akan persiapkan proses itu sesuai regulasi yang ada," kata Joko, di Balai Kota Semarang, Rabu 12 Juni 2024.

Ketentuan tersebut juga termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) disebutkan, jabatan pimpinan tinggi diikuti paling lama lima tahun.

"Dalam JPT ada kepala dinas dan sekda. Itu rutin kami lakukan evaluasi. Bahkan, beberapa bulan lalu, kami lakukan evaluasi kepala dinas," ujarnya.

Proses evaluasi itu akan dimulai dengan mengajukan perizinan kepada Mendagri, Menpan RB. Termasuk koordinasi dengan KASN. Rekomendasi yang turun akan dijadikan bahan evaluasi.

Dia memastikan, tidak akan ada kekosongan jabatan sekda agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

"Harapannya, sebelum Agustus, evaluasi sudah selesai. Kalau kepala dinas lain masih ada waktu karena baru dievaluasi tiga bulan lalu," katanya.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kota Semarang, Sumardi menambahkan, sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 pasal 133 disebutkan, JPT dapat diikuti paling lama lima tahun.

Namun, secara operasional, dijabarkan dalam Permenpan RB 15/2017 bahwa evaluasi sudah bisa dilakukan ketika masa jabatan empat tahun sembilan bulan.

Evaluasi dilakukan melalui tim beranggotakan tiga orang. Dua dari dalam atau internal Pemerintah Kota (Pemkot) dan satu dari luar atau eksternal.

Hasil evaluasi itu akan menentukan perpanjangan atau tidak diperpanjang. Nantinya, Wali Kota Semarang yang menentukan berkoordinasi dengan KASN dan mendapat persetujuan dari Mendagri.

"Ini hal biasa. Kepala OPD lain juga dievaluasi. Proses evaluasi tidak diatur secara khusus berapa lama," ujarnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 Oktober 2024, 20:33 WIB

Inovasi Padi Biosalin Pemkot Semarang, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani Pesisir

Pemkot Semarang terus memperkuat upaya untuk melindungi lahan pertanian di kawasan pesisir, khususnya di wilayah Mangunharjo.
Lahan pertanian di kawasan pesisir,  Mangunharjo, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 Oktober 2024, 11:34 WIB

Pemkot Semarang Pastikan Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Plumbon Dimulai Desember

Jika Sungai Beringin sudah dilakukan normalisasi, Sungai Plumbon dipastikan akan mulai dilakukan pembebasan lahan.
Sungai Plumbon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 Oktober 2024, 11:25 WIB

Stasiun Bedono Kabupaten Semarang Dicat Ulang, Upaya Pelestarian Cagar Budaya Peninggalan Belanda

Tim dari KAI bersama Komunitas IRPS secara bergotong royong melakukan pengecatan ulang pada sejumlah struktur penting di stasiun, seperti corong air, persinyalan, dan sepur putar.
Stasiun Kereta Api Bedono, Ambarawa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga20 Oktober 2024, 18:07 WIB

Sisi Menarik Berlari di Borobudur Marathon 2024 Desember Mendatang

Keunggulan yang memantik BorMar, salah satunya aspek sport tourism-nya. Selain itu, hadiah dan manajemen pengelolaan yang bagus dan menarik.
Event Lomba Lari Borobudur Marathon. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 Oktober 2024, 18:43 WIB

Siap Implementasikan Program Makan Siang Bergizi, Pemkot Semarang Ajak Generasi Muda Terlibat

Pemkot Semarang bersama Duta Genre menggelar acara memasak makanan bergizi untuk persiapan makan siang di sekolah.
Pemkot Semarang bersama Duta Genre menggelar acara memasak makanan bergizi di SMP N 14 Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 Oktober 2024, 15:26 WIB

Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Logistik Pemilukada 2024, Pastikan Surat Suara Tiba Tepat Waktu

Pengawalan tersebut untuk memastikan seluruh surat suara tiba di lokasi tujuan dalam kondisi baik dan tepat waktu.
Distribusi logistik Pemilukada 2024 dikawal ketat Sat Brimob Polda Jateng.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 Oktober 2024, 12:00 WIB

Pabrik Pakan Ternak Terbesar di Indonesia Buka Pabrik Kelima di Purwodadi

Pabrik baru ini memiliki kapasitas produksi hingga 15.000 ton per bulan, berkontribusi pada pertumbuhan De Heus secara keseluruhan.

De Heus membuka pabrik kelimanya di Purwodadi, Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya17 Oktober 2024, 19:39 WIB

Peternakan Terpadu Di Gunungpati Semarang kembangbiakan Sapi Wagyu

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengunjungi peternakan terpadu Jatirejo Farm untuk melihat secara langsung pengembangbiakan sapi wagyu.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengunjungi peternakan terpadu Jatirejo Farm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan17 Oktober 2024, 17:40 WIB

Kepemimpinan Romo Sastra, Membangun Manusia Sekaligus Budayanya

SCU mengenang dan secara kritis merefleksikan karya-karya Prof. Dr. M. Sastrapratedja
Gelar wicara bertajuk  Kemanusiaan dan Kebudayaan: Kepemimpinan Prof. Dr. M. Sastrapratedja. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum17 Oktober 2024, 17:37 WIB

Optimalkan Potensi PAD, Pemprov Jateng akan Pungut Pajak Alat Berat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap memungut Pajak Alat Berat atau PAB, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis 17 Oktober 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)