Jabatan Sekda Kota Semarang Memasuki Lima Tahun, DPRD: Bisa Dimutasi

Sakti Setiawan
Kamis 13 Juni 2024, 16:57 WIB
Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo.
 (Sumber:  | Foto: sakti)

Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (Sumber: | Foto: sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM- Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menyebut Iswar Aminuddin yang kini menduduki Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Semarang dapat saja dimutasi ke jabatan eselon 2 setelah masa jabatannya sebagai sekretaris daerah genap lima tahun.

Anang mengatakan, pengalaman sebelumnya pada 2018 silam, Adi Tri Hananto yang menjabat Sekda Kota Semarang kemudian ditempatkan menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.

Mutasi dilakukan oleh Wali Kota Semarang saat itu, Hendrar Prihadi atau yang biasa disapa Hendi lantaran Adi Tri Hananto juga sudah lima tahun menjabat.

Adi mengganti posisi Mardiyanto yang dipindah menjadi Staf Ahli Wali Kota Semarang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Memungkinkan dimutasi, kayak Sekda Adi Tri Hananto kala itu. Pemerintah dalam hal ini wali kota saat itu Mas Hendi melakukan evaluasi, akhirnya dipindah menjadi Kepala Disdukcapil. Artinya bisa juga ditempatkan di jabatan eselon 2 yang lain," katanya di Semarang, Kamis 13 Juni 2024.

Anang menyebut, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bisa saja melakukan mutasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang diemban Iswar Aminuddin lantaran sudah memasuki lima tahun.

Namun, dia menyebut perpanjangan atau penggantian JPT harus melalui mekanisme yang berlaku. Seperti halnya melakukan permohonan evaluasi dan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri PAN-RB, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

"User atau pengguna dalam hal ini wali kota harus dilakukan semacam asesmen, dari asesmen muncul rekomendasi layak atau tidak untuk melanjutkan jabatan yang diemban sebelumnya," ujarnya.

Termasuk dalam memutuskan memperpanjang atau tidaknya, wali kota bisa melakukan konsultasi dengan pimpinan DPRD Kota Semarang.

Namun, menurutnya konsultasi dan komunikasi itu sifatnya sebagai mitra kerja, tidak sampai pengambilan keputusan dalam rapat permusyawaratan.

"Dari kinerjanya saya pikir Sekda yang sekarang ini lumayan-lah," kata Politisi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif mengingatkan jabatan strategis Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin akan memasuki lima tahun akhir Juli 2024.

"Dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kesesuaian, kompetensi, dan kebutuhan instansi yang telah dapat persetujuan dinas kepegawaian dan berkoordinasi dengan KSN," kata Afif, Rabu (12/6).

Jabatan Iswar akan genap lima tahun pada 1 Agustus 2024 setelah diangkat pada 1 Agustus 2019 silam. Iswar akan mengakhiri jabatan pimpinan tinggi (JPT) tersebut pada 31 Juli 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono Joko Hartono menyebut, tiap lima tahun pula dilakukan evaluasi sebagai mekanisme untuk perpanjangan atau penghentian jabatan strategis itu.

Dia menyebut sesuai Peraturan Menpan (Permenpan)-RB No 15 Tahun 2019, maka wajib dilakukan evaluasi terhadap kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi.

"Evaluasi ini amanah regulasi, bukan atas keinginan apa pun dan perintah siapa pun. Insya-Allah, kami akan persiapkan proses itu sesuai regulasi yang ada," kata Joko, di Balai Kota Semarang, Rabu 12 Juni 2024.

Ketentuan tersebut juga termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) disebutkan, jabatan pimpinan tinggi diikuti paling lama lima tahun.

"Dalam JPT ada kepala dinas dan sekda. Itu rutin kami lakukan evaluasi. Bahkan, beberapa bulan lalu, kami lakukan evaluasi kepala dinas," ujarnya.

Proses evaluasi itu akan dimulai dengan mengajukan perizinan kepada Mendagri, Menpan RB. Termasuk koordinasi dengan KASN. Rekomendasi yang turun akan dijadikan bahan evaluasi.

Dia memastikan, tidak akan ada kekosongan jabatan sekda agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

"Harapannya, sebelum Agustus, evaluasi sudah selesai. Kalau kepala dinas lain masih ada waktu karena baru dievaluasi tiga bulan lalu," katanya.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kota Semarang, Sumardi menambahkan, sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 pasal 133 disebutkan, JPT dapat diikuti paling lama lima tahun.

Namun, secara operasional, dijabarkan dalam Permenpan RB 15/2017 bahwa evaluasi sudah bisa dilakukan ketika masa jabatan empat tahun sembilan bulan.

Evaluasi dilakukan melalui tim beranggotakan tiga orang. Dua dari dalam atau internal Pemerintah Kota (Pemkot) dan satu dari luar atau eksternal.

Hasil evaluasi itu akan menentukan perpanjangan atau tidak diperpanjang. Nantinya, Wali Kota Semarang yang menentukan berkoordinasi dengan KASN dan mendapat persetujuan dari Mendagri.

"Ini hal biasa. Kepala OPD lain juga dievaluasi. Proses evaluasi tidak diatur secara khusus berapa lama," ujarnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2026, 14:57 WIB

Sinergi Mahakarya dan Sesaji Rewanda: Cara Pemkot Semarang Memuliakan Tradisi di Goa Kreo

Pemkot Semarang akan menyuguhkan perpaduan apik antara seni pertunjukan modern dan ritual adat sakral melalui rangkaian Mahakarya Goa Kreo dan Sesaji Rewanda di kawasan Gunungpati pada akhir pekan ini.
Sesaji Rewanda di kawasan Gunungpati. (Sumber:  | Foto: dok)
Olahraga27 Maret 2026, 12:04 WIB

Jelang Musprov IMI Jateng 2026, Dukungan Menguat untuk Frits Yohanes

Ketua IMI Jawa Tengah periode 2021–2026, Frits Yohanes, menyatakan kesiapannya untuk kembali mencalonkan diri.
Ketua IMI Jawa Tengah periode 2021–2026, Frits Yohanes. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya27 Maret 2026, 10:58 WIB

Tanggul Sungai Tuntang Grobogan Retak, Pemprov Jateng Minta Perbaikan Dipercepat

Pemprov Jateng telah berkomunikasi dengan BBWS Pemali Juana terkait adanya retakan ini. Apalagi, retakan itu berada di dekat titik yang jebol Februari 2026 lalu.

Tanggul Sungai Tuntang di berbatasan antara Kabupaten Demak dengan Desa Tinanding, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya27 Maret 2026, 10:54 WIB

Respons Dampak Hujan Ekstrem di Wilayah Tembalang, Pemkot Semarang Gerak Cepat Perkuat Tanggul Kali Babon

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat dengan memperkuat tanggul di sepanjang Kali Babon, Kecamatan Tembalang.
Perbaikan tanggul Kali Babon Semarang
Umum26 Maret 2026, 20:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Ketua DPD Partai Golkar Jateng itu, menegaskan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terkait potensi energi lokal.
Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah), saat bersilaturahmi ke Desa Sribit. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya17 Maret 2026, 14:51 WIB

Muthoin Resmi Dilantik Jadi Sekda Salatiga, Wali Kota Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Sekretaris Daerah Kota Salatiga yang baru, Drs. Muthoin, M.Si., menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Pelantikan Sekda Kota Salatiga yang baru.
Umum17 Maret 2026, 14:40 WIB

Trans Marga Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Semarang–Solo

PT Trans Marga Jateng (TMJ) memastikan kesiapan operasional Jalan Tol Semarang–Solo dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Gerbang Tol Banyumanik. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)