Jabatan Sekda Kota Semarang Memasuki Lima Tahun, DPRD: Bisa Dimutasi

Sakti Setiawan
Kamis 13 Juni 2024, 16:57 WIB
Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo.
 (Sumber:  | Foto: sakti)

Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (Sumber: | Foto: sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM- Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menyebut Iswar Aminuddin yang kini menduduki Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Semarang dapat saja dimutasi ke jabatan eselon 2 setelah masa jabatannya sebagai sekretaris daerah genap lima tahun.

Anang mengatakan, pengalaman sebelumnya pada 2018 silam, Adi Tri Hananto yang menjabat Sekda Kota Semarang kemudian ditempatkan menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.

Mutasi dilakukan oleh Wali Kota Semarang saat itu, Hendrar Prihadi atau yang biasa disapa Hendi lantaran Adi Tri Hananto juga sudah lima tahun menjabat.

Adi mengganti posisi Mardiyanto yang dipindah menjadi Staf Ahli Wali Kota Semarang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Memungkinkan dimutasi, kayak Sekda Adi Tri Hananto kala itu. Pemerintah dalam hal ini wali kota saat itu Mas Hendi melakukan evaluasi, akhirnya dipindah menjadi Kepala Disdukcapil. Artinya bisa juga ditempatkan di jabatan eselon 2 yang lain," katanya di Semarang, Kamis 13 Juni 2024.

Anang menyebut, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bisa saja melakukan mutasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang diemban Iswar Aminuddin lantaran sudah memasuki lima tahun.

Namun, dia menyebut perpanjangan atau penggantian JPT harus melalui mekanisme yang berlaku. Seperti halnya melakukan permohonan evaluasi dan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri PAN-RB, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

"User atau pengguna dalam hal ini wali kota harus dilakukan semacam asesmen, dari asesmen muncul rekomendasi layak atau tidak untuk melanjutkan jabatan yang diemban sebelumnya," ujarnya.

Termasuk dalam memutuskan memperpanjang atau tidaknya, wali kota bisa melakukan konsultasi dengan pimpinan DPRD Kota Semarang.

Namun, menurutnya konsultasi dan komunikasi itu sifatnya sebagai mitra kerja, tidak sampai pengambilan keputusan dalam rapat permusyawaratan.

"Dari kinerjanya saya pikir Sekda yang sekarang ini lumayan-lah," kata Politisi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif mengingatkan jabatan strategis Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin akan memasuki lima tahun akhir Juli 2024.

"Dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kesesuaian, kompetensi, dan kebutuhan instansi yang telah dapat persetujuan dinas kepegawaian dan berkoordinasi dengan KSN," kata Afif, Rabu (12/6).

Jabatan Iswar akan genap lima tahun pada 1 Agustus 2024 setelah diangkat pada 1 Agustus 2019 silam. Iswar akan mengakhiri jabatan pimpinan tinggi (JPT) tersebut pada 31 Juli 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono Joko Hartono menyebut, tiap lima tahun pula dilakukan evaluasi sebagai mekanisme untuk perpanjangan atau penghentian jabatan strategis itu.

Dia menyebut sesuai Peraturan Menpan (Permenpan)-RB No 15 Tahun 2019, maka wajib dilakukan evaluasi terhadap kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi.

"Evaluasi ini amanah regulasi, bukan atas keinginan apa pun dan perintah siapa pun. Insya-Allah, kami akan persiapkan proses itu sesuai regulasi yang ada," kata Joko, di Balai Kota Semarang, Rabu 12 Juni 2024.

Ketentuan tersebut juga termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) disebutkan, jabatan pimpinan tinggi diikuti paling lama lima tahun.

"Dalam JPT ada kepala dinas dan sekda. Itu rutin kami lakukan evaluasi. Bahkan, beberapa bulan lalu, kami lakukan evaluasi kepala dinas," ujarnya.

Proses evaluasi itu akan dimulai dengan mengajukan perizinan kepada Mendagri, Menpan RB. Termasuk koordinasi dengan KASN. Rekomendasi yang turun akan dijadikan bahan evaluasi.

Dia memastikan, tidak akan ada kekosongan jabatan sekda agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

"Harapannya, sebelum Agustus, evaluasi sudah selesai. Kalau kepala dinas lain masih ada waktu karena baru dievaluasi tiga bulan lalu," katanya.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kota Semarang, Sumardi menambahkan, sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 pasal 133 disebutkan, JPT dapat diikuti paling lama lima tahun.

Namun, secara operasional, dijabarkan dalam Permenpan RB 15/2017 bahwa evaluasi sudah bisa dilakukan ketika masa jabatan empat tahun sembilan bulan.

Evaluasi dilakukan melalui tim beranggotakan tiga orang. Dua dari dalam atau internal Pemerintah Kota (Pemkot) dan satu dari luar atau eksternal.

Hasil evaluasi itu akan menentukan perpanjangan atau tidak diperpanjang. Nantinya, Wali Kota Semarang yang menentukan berkoordinasi dengan KASN dan mendapat persetujuan dari Mendagri.

"Ini hal biasa. Kepala OPD lain juga dievaluasi. Proses evaluasi tidak diatur secara khusus berapa lama," ujarnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya07 Februari 2026, 05:16 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Wali kota Agustina Wilujeng Terapkan Meritokrasi Pertama di Jawa Tengah

Pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. 

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:27 WIB

Dugderan 2026: Agustina Wilujeng Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Kolosal dan Inklusif

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Festival Pasar Rakyat Dugderan tampil dengan wajah baru.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 akan kembali hadir. (Sumber: )
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:22 WIB

Kepesertaan PBI Dinonaktifkan, Agustina Wilujeng Pastikan Warga Tetap Terkover UHC Kota Semarang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya05 Februari 2026, 21:22 WIB

TPS Bugen Diresmikan, Buka Peluang Ekonomi Pilah Sampah Warga Tlogosari Wetan

TPS Bugen dirancang tidak hanya sebagai lokasi penampungan sampah sementara, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan gerakan sadar lingkungan bagi masyarakat setempat.
Peresmian TPS Tlogosari Wetan disambut baik oleh tokoh masyarakat dan kader lingkungan.  (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya04 Februari 2026, 21:47 WIB

Kota Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026

Kota Semarang memiliki posisi strategis sekaligus kesiapan teknis untuk menjadi pusat penyelenggaraan MTQ)m Tingkat Nasional XXXI 2026.
Kota Semarang dinilai memiliki potensi kuat untuk menjadi tuan rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya04 Februari 2026, 21:42 WIB

Pemkot Semarang Rampungkan Pembangunan Perpustakaan Baru Kota Semarang

Di atas lahan seluas 1.019 meter persegi, gedung perpustakaan ini memiliki empat lantai.
Gedung perpustakaan baru yang berlokasi di Srondol, Kecamatan Banyumanik.  (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang )
Semarang Raya04 Februari 2026, 21:37 WIB

Lintas OPD Pemkot Semarang Kolaborasi Atasi Persoalan Sampah

Kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan guna mewujudkan program Semarang Bersih.
Kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan guna mewujudkan program Semarang Bersih. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot.)
Bisnis04 Februari 2026, 10:55 WIB

GPPE & Label Carton Box Expo 2026 Sambangi Semarang, Satukan Supplier dan Buyer

Roadshow dirancang sebagai ruang temu antara supplier, buyer, dan pelaku industri lokal melalui konsep networking terstruktur.
PT Pelita Promo Internusa menggelar Roadshow Regional GPPE dan Label & Carton Box Expo (LCBE) 2026 di Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)