Diingatkan DPRD Terkait Masa Jabatan Sekda, Begini Tanggapan BKPP Kota Semarang

Sakti Setiawan
Rabu 12 Juni 2024, 15:49 WIB
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: sakti)

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber: | Foto: sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang siap merespon masukan jajaran DPRD Kota Semarang terkait masa jabatan Sekda Kota Semarang yang hampir lima tahun.

BKPP juga membenarkan, bahwa evaluasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) memang dilakukan setiap lima tahun. Hal itu disampaikan Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono menanggapi masukan dari Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif, yang mengingatkan bahwa masa jabatan Sekda Kota Semarang akan genap lima tahun pada akhir Juli 2024, Rabu 12 Juni 2024.

Joko menyebut, sesuai ketentuan PP 11/2017 tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) disebutkan, jabatan pimpinan tinggi diikuti paling lama lima tahun. Setelah itu, dilakukan evaluasi setiap lima tahun. Itu juga dijabarkan dalam Peraturan Menpan RB 15/2019.

"JPT ada kepala dinas dan sekda. Itu rutin kami lakukan. Bahkan, beberapa bulan lalu, kami lakukan evaluasi kepala dinas," jelasnya, Rabu 12 Juni 2024.

Terkait jabatan Sekda Kota Semarang, Joko memaparkan, Iswar Aminuddin diangkat sebagai sekda pada 1 Agustus 2019. Pada 1 Agustus 2024 nanti, tepat lima tahun Iswar menjabat sebagai sekda. Sesuai regulasi, maka wajib dilakukan evaluasi terhadap kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi.

"Evaluasi ini amanah regulasi, bukan atas keinginan apa pun dan perintah siapa pun. Insya-Allah, kami akan persiapkan proses itu sesuai regulasi yang ada," jelas Joko.

Proses evaluasi, lanjut Joko, dimulai dengan mengajukan perizinan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Di sisi lain, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jika sudah ada izin dan rekomendasi, pihaknya akan melaksanakan evaluasi.

"Harapannya, sebelum Agustus, evaluasi sudah selesai. Kalau kepala dinas lain masih ada waktu karena baru dievaluasi tiga bulan lalu," katanya.

Dia memastikan, tidak akan ada kekosongan jabatan sekda agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Sementara Plt Inspektur Kota Semarang, Sumardi menambahkan, sesuai amanat UU 5/2014 pasal 133 disebutkan, JPT dapat diikuti paling lama lima tahun. Namun, secara operasional, dijabarkan dalam Permenpan RB 15/2017 bahwa evaluasi sudah bisa dilakukan ketika masa jabatan empat tahun sembilan bulan. Evaluasi dilakukan melalui tim beranggotakan tiga orang. "Dua dari dalam (pemkot), satu dari luar," sebutnya.

Sumardi menjelaskan, hasil evaluasi akan menentukan jabatan dilakukan perpanjangan atau tidak diperpanjang. Nantinya, Wali Kota Semarang yang menentukan berkoordinasi dengan KASN dan mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

"Ini hal biasa. Kepala OPD lain juga dievaluasi. Proses evaluasi tidak diatur secara khusus berapa lama," paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif mengingatkan, masa jabatan Sekda Kota Semarang akan genap lima tahun pada akhir Juli 2024. Maka untuk itu, Pemkot Semarang diminta untuk menyiapkan mekanisme apakah akan memperpanjang atau dihentikan.

"Dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kesesuaian, kompetensi, dan kebutuhan instansi yang telah dapat persetujuan dinas kepegawaian dan berkoordinasi dengan KSN," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dikatakan, jika memang akan dilakukan mekanisme pergantian, dia berharap jauh-jauh hari harus disiapkan untuk penggantinya. "Karena jabatan sekda itu vital dan strategis, agar tugas pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kalau memang akan diganti, harus segera disiapkan. Misalnya mekanisme seleksi, agar segera terisi tidak berlama-lama diisi oleh pelaksana tugas," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Umum24 Februari 2026, 11:42 WIB

Kabar Baik Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, Bantuan Beras untuk 35 Juta Keluarga

Pemerintah luncurkan stimulus Ramadan 2026: diskon tiket pesawat 18%, bantuan pangan untuk 35 juta keluarga, subsidi pupuk dan energi demi pertumbuhan 6%.
Kabar Baik Jelang Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, 35 Juta Keluarga Dapat Bantuan (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Bisnis23 Februari 2026, 13:26 WIB

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri kembali mencatatkan kinerja yang solid pada awal 2026, perkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Bisnis18 Februari 2026, 12:42 WIB

Laba Moncer dan Fundamental Solid, Analis Pasang Target Harga Tinggi untuk Saham BMRI

Bank Mandiri terus menjaga disiplin pengelolaan kualitas aset, likuiditas, dan profitabilitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Februari 2026, 20:00 WIB

Rayakan Imlek 2577 di Sam Poo Kong, Wali Kota Agustina Tegaskan Harmoni Jadi Kekuatan Kota

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa perayaan Imlek menjadi simbol kuat harmoni dan keberagaman di Kota Semarang.
 (Sumber: )