Puluhan Armada BRT Trans Semarang Melebihi Batas Ambang Emisi, Berpotensi Cemari Udara

Sakti Setiawan
Rabu 12 Juni 2024, 13:48 WIB
Uji emisi armada BRT Trans Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)

Uji emisi armada BRT Trans Semarang. (Sumber: | Foto: sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kebersihan lingkungan, 28 armada BRT Trans Semarang akan segera menjalani perbaikan menyeluruh setelah teridentifikasi melebihi ambang batas emisi dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang, Rabu 12 Juni 2024.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan, bahwa inspeksi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang dalam rangka mengendalikan dampak lingkungan dari emisi gas buang kendaraan.

Dalam inspeksi yang dilakukan pihak Dishub bersama Satlantas Polrestabes Semarang di Jalan Pemuda Semarang tersebut, dari 40 bus yang diuji, 28 di antaranya ditemukan melebihi ambang batas emisi yang telah ditetapkan.

"Kami terus berupaya memperketat pengawasan terhadap kendaraan khususnya armada BRT Trans Semarang dalam rangka pengendalian dampak lingkungan atau pencemaran. Ini merupakan langkah kami untuk memastikan bahwa kendaraan umum tidak hanya layak jalan tetapi juga ramah lingkungan," ujar Danang Kurniawan.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya memberikan surat perintah perbaikan bagi pengelola armada BRT tersebut. "Kami memberikan surat perintah perbaikan kepada operator armada yang melebihi ambang batas emisi. Mereka diberikan waktu untuk segera melakukan perbaikan agar tidak mencemari lingkungan," jelas Danang.

Namun, lanjut Danang, jika pada pemeriksaan kedua atau ketiga, armada yang sama masih ditemukan melebihi ambang batas emisi akan dikenai bukti pelanggaran atau tilang.

Dirinya juga menegaskan bahwa selain ditilang, Dishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang yang emisinya masih melebihi ambang batas.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk mendukung keberlanjutan lingkungan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Undang-undang Lingkungan Hidup, sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang BRT Trans Semarang.

Selain fokus pada emisi gas buang, inspeksi juga mencakup pengecekan komponen lain seperti kondisi rem, setir, ban, klakson, wiper, bodi, dan kelayakan jalan armada secara keseluruhan.

"Kami memastikan bahwa armada yang beroperasi adalah armada yang laik jalan dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan transportasi publik yang aman dan berkualitas," tambah Danang.

Tidak hanya fokus pada armada BRT Trans Semarang, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes juga merencanakan melakukan inspeksi serupa di wilayah lain seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Arteri yang melibatkan truk dan bus.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperluas pengawasan dan memastikan semua kendaraan umum memenuhi standar emisi dan keselamatan yang ditetapkan," tegas Danang.

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan kualitas udara di Kota Semarang akan semakin membaik, dan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi umum yang lebih baik dan ramah lingkungan. Pemkot Semarang melalui Dinas Perhubungan akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap armada yang beroperasi memenuhi standar kelayakan jalan dan emisi yang telah ditetapkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )