Waduh! Beberapa Kades Temanggung Diduga Terlibat Kecurangan Pemilu, Memenangkan Paslo Nomor...

Elsa Krismawati
Senin 19 Februari 2024, 11:44 WIB
Link real count penghitungan surat suara melalui KPU RI atau Kawal Pemilu 2024. (Sumber: KPU - InfoSemarang.com)

Link real count penghitungan surat suara melalui KPU RI atau Kawal Pemilu 2024. (Sumber: KPU - InfoSemarang.com)

INFOSEMARANG.COM- Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), diduga terlibat dalam rapat pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Kasus keterlibatan para kades dalam Pilpres 2024 ini pun saat ini tengah ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung.

Bawaslu Kabupaten Temanggung mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap oknum Kades tersebut.

Baca Juga: PDIP Masih Gagah di Kota Semarang, Diprediksi Kuasai 14 Kursi DPRD

“Untuk kasus kades-kades itu tetap kita tindaklanjuti, akan ada panggilan kedua karena kemarin mereka tidak datang,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriadi seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 19 Februari 2024.

Sejumlah kades yang terlibat dalam rapat pemenangan salah satu pasangan calon presiden itu antara lain kades di Kecamatan Parakan dan Kades di Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.

Roni menyampaikan prosedurnya ada panggilan kedua, karena kemarin waktu pemanggilan pertama mereka tidak datang, pemanggilan terkait klarifikasi saksi.

Baca Juga: Alhamdulilah, Banjir Demak Surut Kini Warga Bisa Kembali ke Rumah

“Nanti hasilnya tetap kita sampaikan karena kita harus transparansi pada publik supaya publik juga tahu bahwa kasus dugaan pelanggaran yang terkait netralitas kades itu tetap dilanjutkan,” katanya.

Ia menuturkan kasus tersebut tidak kemudian diabaikan meskipun tahapan penghitungan suara berjalan di tingkat kecamatan, tetapi penyelesaian kasus tetap terus berlanjut.

“Karena kemarin hari pemungutan suara kita juga melihat di desa juga sedang sibuk. Sehingga hal ini direncanakan setelah pemungutan suara baru pemanggilan yang kedua kepada seluruh diduga terlibat,” katanya.

Baca Juga: Tinggalkan Jihan Fahira, Komedian Komeng Raih 1,5 Juta Suara DPD RI Dapil Jabar

Roni mengatakan kalau beberapa informasi yang didapat, mereka masih tinggal di desa setempat tetapi di antara mereka tidak bisa ditemui di lokasi, tidak terpantau dimana lokasinya.

Berdasarkan UU Pemilu tim kampanye atau pelaksanaan kampanye dilarang mengikutsertakan kepala desa, jika nanti misalnya kepala desa ini terbukti, ada potensi ancaman terkait dengan Pasal 490 dengan ancaman pidana satu tahun dan denda Rp20 juta.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Pendidikan28 Juni 2026, 18:30 WIB

Hadapi Banjir Informasi Digital, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis

Di tengah banjir informasi yang terjadi saat ini, mahasiswa memiliki peran strategis untuk menjadi agen literasi dan penyebar kesadaran di tengah masyarakat.
 (Sumber: )
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )