Waduh! Beberapa Kades Temanggung Diduga Terlibat Kecurangan Pemilu, Memenangkan Paslo Nomor...

Elsa Krismawati
Senin 19 Februari 2024, 11:44 WIB
Link real count penghitungan surat suara melalui KPU RI atau Kawal Pemilu 2024. (Sumber: KPU - InfoSemarang.com)

Link real count penghitungan surat suara melalui KPU RI atau Kawal Pemilu 2024. (Sumber: KPU - InfoSemarang.com)

INFOSEMARANG.COM- Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), diduga terlibat dalam rapat pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Kasus keterlibatan para kades dalam Pilpres 2024 ini pun saat ini tengah ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung.

Bawaslu Kabupaten Temanggung mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap oknum Kades tersebut.

Baca Juga: PDIP Masih Gagah di Kota Semarang, Diprediksi Kuasai 14 Kursi DPRD

“Untuk kasus kades-kades itu tetap kita tindaklanjuti, akan ada panggilan kedua karena kemarin mereka tidak datang,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriadi seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 19 Februari 2024.

Sejumlah kades yang terlibat dalam rapat pemenangan salah satu pasangan calon presiden itu antara lain kades di Kecamatan Parakan dan Kades di Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.

Roni menyampaikan prosedurnya ada panggilan kedua, karena kemarin waktu pemanggilan pertama mereka tidak datang, pemanggilan terkait klarifikasi saksi.

Baca Juga: Alhamdulilah, Banjir Demak Surut Kini Warga Bisa Kembali ke Rumah

“Nanti hasilnya tetap kita sampaikan karena kita harus transparansi pada publik supaya publik juga tahu bahwa kasus dugaan pelanggaran yang terkait netralitas kades itu tetap dilanjutkan,” katanya.

Ia menuturkan kasus tersebut tidak kemudian diabaikan meskipun tahapan penghitungan suara berjalan di tingkat kecamatan, tetapi penyelesaian kasus tetap terus berlanjut.

“Karena kemarin hari pemungutan suara kita juga melihat di desa juga sedang sibuk. Sehingga hal ini direncanakan setelah pemungutan suara baru pemanggilan yang kedua kepada seluruh diduga terlibat,” katanya.

Baca Juga: Tinggalkan Jihan Fahira, Komedian Komeng Raih 1,5 Juta Suara DPD RI Dapil Jabar

Roni mengatakan kalau beberapa informasi yang didapat, mereka masih tinggal di desa setempat tetapi di antara mereka tidak bisa ditemui di lokasi, tidak terpantau dimana lokasinya.

Berdasarkan UU Pemilu tim kampanye atau pelaksanaan kampanye dilarang mengikutsertakan kepala desa, jika nanti misalnya kepala desa ini terbukti, ada potensi ancaman terkait dengan Pasal 490 dengan ancaman pidana satu tahun dan denda Rp20 juta.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis17 Juni 2026, 17:23 WIB

Kualitas Tidur Jadi Gaya Hidup Baru, Sleep&Co Hadirkan Solusi Premium di Semarang

Butik premium di Mal 23 Semarang Shopping Center dengan menghadirkan konsep one stop sleep solution
Sleep&Co resmi membuka butik premium di Mal 23 . (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)