INFOSEMARANG.COM- Akibat banjir yang melanda Kabupaten Demak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mewacanakan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu 2024).
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengusulkan penundaan pencoblosan dan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, karena terdampak banjir.
Hal ini disiapkan sebagai langkah terakhir ketika bencana banjir tidak kunjung mereda.
Baca Juga: Akibat Banjir Warga Terdampak di Demak Terancam Krisis Air Bersih
"Seluruh Kecamatan Karanganyar akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, maksimal 10 hari setelah 14 Februari," kata Handi seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 12 Februari 2024.
Handi menyebutkan terdapat 123 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.
Kemudian, ada 60 TPS lain yang berada di empat desa tidak terdampak banjir.
Baca Juga: Catat! Pemilih Dilarang Lakukan 5 Hal ini di TPS, Salah Satunya Memotret Surat Suara
"Tetapi, TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian," tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, ada pula warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus sehingga sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih. Logistik pemilu untuk wilayah terdampak banjir masih tersimpan di gudang kabupaten.
"Logistik aman, masih di gudang kabupaten," tambahnya.
Baca Juga: Tawuran di Semarang Tewaskan 1 Pemuda, Polisi Buru Pelaku Tawuran Lainnya
Sementara itu, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut masih ada sekitar 15 ribu orang yang mengungsi akibat banjir di Demak dan digeser ke tempat pengungsian di Kudus.
Menurut Lutfi, pemungutan suara susulan telah diusulkan dan direkomendasikan untuk wilayah yang terdampak banjir.
"Rekomendasi pemungutan suara susulan, menunggu petunjuk KPU pusat," kata Lutfi.
Baca Juga: Puluhan Pemuda Terlibat Tawuran di Kalibaru Timur, Satu Nyawa Hilang
Banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun jebol sejak beberapa hari lalu.***