Catat! Pemilih Dilarang Lakukan 5 Hal ini di TPS, Salah Satunya Memotret Surat Suara

Elsa Krismawati
Senin 12 Februari 2024, 11:19 WIB
5 hal ini tak boleh dilakukan pemilih di TPS (Sumber: KPU Sulsel | Foto: infosemarang.com )

5 hal ini tak boleh dilakukan pemilih di TPS (Sumber: KPU Sulsel | Foto: infosemarang.com )

INFOSEMARANG.COM - Pemilu 2024 di depan mata, namun apakah setiap pemilih sudah tahu larangan yang tidak boleh di lakukan di bilik TPS?

Catat, artikel ini membahas apa saja yang tidak boleh dilakukan pemilih selama berada di TPS dan menggunakan hak suaranya.

Inilah 5 hal yang dilarang dilakukan pemilih selama mengikuti prosesi pemungutan suara di TPS nanti.

Baca Juga: Terus Membludak! Pengungsi Banjir Demak Tembus 2.804 Jiwa

5 Hal Tak Boleh Dilakukan di TPS

1. Mencoret Surat Suara

Dalam Pasal 28 PKPU 25/2023 Ayat (1), disebutkan "Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan/atau catatan apa pun pada surat suara".

Artinya, kamu juga tak perlu membubuhkan nama Anda atau tanda di kertas suara yang Anda terima.

Baca Juga: APES! Dua Remaja Hendak Tawuran Bawa Sajam di Jalan Ahmad Yani Pantura Wiradesa Diciduk Polisi

Ingat, cara yang benar untuk menggunakan hal suara Anda dengan cara mencoblos paslon, caleg, atau partai yang dipilih.

2. Mendokumentasikan Hak Pemilih

Pemilih dilarang memotret, memvideokan proses pengambilan suara di dalam bilik TPS.

Pemilu di Indonesia punya sifat LUBER JURDIL, alias langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Baca Juga: APES! Dua Remaja Hendak Tawuran Bawa Sajam di Jalan Ahmad Yani Pantura Wiradesa Diciduk Polisi

3. Dilarang Bawa Ponsel atau Kamera

Sebagai pemilih Anda dilarang membawa ponsel atau kamera.

Sehingga, Anda tidak memiliki kesempatan untuk mendokumentasikan atau mengabadikan siapa yang Anda pilih.

4. Jangan Telat

Anda dilarang untuk datang ke TPS di luar waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Puluhan Pemuda Terlibat Tawuran di Kalibaru Timur, Satu Nyawa Hilang

TPS dibuka sejak pukul 07.00 pagi dan ditutup pukul 13.00 siang.

5. Tidak Membawa Berkas yang Diperlukan

Jangan sampai Anda pergi ke TPS dengan tangan kosong, dan tidak membawa berkas yang diperlukan sebagai bukti Anda merupakan pemilih.

Bawalah C-6 surat undangan memilih dan e-KTP agar panitia bisa memverifikasi data Anda.

Baca Juga: Viral Chef Juna Adu Mulut dengan Sopir Truk di Gerbang Tol Pondok Ranji

Itu tadi 5 hal yang dilarang dilakukan di TPS, pastikan Anda gunakan hak suara demi masa depan Indonesia 5 tahun ke depan.

Jika masih bingung akan memilih siapa di Pemilu 2024, silahkan klik website bijakmemilih.id ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya15 September 2024, 21:10 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Duta Genre Dukung Pemerintah Soal Penanganan Stunting

Duta Genre diharapkan mendukung berbagai program pemerintah, terutama dalam mengatasi pernikahan dini dan penanganan stunting.
Grand Final Duta Genre digelar di Taman Indonesia Kaya, Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya14 September 2024, 08:16 WIB

Tingkatkan Daya Saing, UMKM Semarang Dapat Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Peserta pelatihan sistem jaminan produk halal bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya13 September 2024, 16:57 WIB

Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis untuk Cegah Penyebaran Rabies

Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing, di halaman kantor Dispertan Kota Semarang, Jumat 13 September 2024.
Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing liar. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Umum13 September 2024, 13:15 WIB

Sekda Jateng Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat Untuk Genjot PAD

Tujuannya agar pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota dapat meningkat pada tahun 2025.
Sekda Jawa Tengah Sumarno. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya13 September 2024, 09:53 WIB

6.734 Pelamar Berebut 265 Posisi CPNS Pemprov Jateng

Sebanyak 6.734 pelamar memperebutkan 265 posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 September 2024, 09:52 WIB

Pemprov Jateng dan Uni Emirat Arab Serius Kembangkan Pelabuhan Tanjung Emas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Uni Emirat Arab menggodok rencana kerja sama pengembangan pelabuhan Tanjung Emas Semarang
 (Sumber: )
Semarang Raya13 September 2024, 07:10 WIB

Gandeng BRIN, Mbak Ita Tanam Bawang Merah Lokananta Bisa Panen 20 Ton per Hektare di Mijen

Jenis bawang merah ini merupakan teknologi smart farming yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan menggandeng Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menanam komoditas bawang merah unggulan jenis Lokananta. (Sumber:  | Foto: Dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya12 September 2024, 18:00 WIB

Pikat Wastra Nusantara Kenalkan Desain Fashion UMKM dan IKM Agar Naik Kelas

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu membuka kegiatan Pikat Wastra yang merupakan rangkaian kegiatan Festival Kota Lama Semarang di Gedung Oudetrap, Kamis 12 September 2024.
Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu membuka kegiatan Pikat Wastra. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya12 September 2024, 16:57 WIB

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 63 Ribu Tempat Duduk Kereta Api

Okupansi keterisian tempat duduk berdasarkan data pada hari ini Kamis 12 September 2024, sudah terjual sebanyak 36.593 tempat duduk.
Penumpang Kereta Api di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya12 September 2024, 16:26 WIB

Pemprov Jateng Gandeng UEA Kembangkan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Kunjungan tersebut dalam rangka peningkatan kerja sama dan investasi di Jawa Tengah. Sejumlah poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain, kerja sama pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menerima kunjungan Dubes UEA Abdulla Salem Obaid.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)