Mengkhawatirkan, 155 Remaja di Demak Idap HIV/AIDS, Total Kasus 847 ODHA

Galuh Prakasa
Rabu 06 Desember 2023, 08:01 WIB
Ilustrasi |  Jumlah penderita HIV/AIDS di Demak hingga September 2023 sebanyak 847 orang, 155 diantaranya usia remaja. (Sumber : Stockphoto)

Ilustrasi | Jumlah penderita HIV/AIDS di Demak hingga September 2023 sebanyak 847 orang, 155 diantaranya usia remaja. (Sumber : Stockphoto)

INFOSEMARANG.COM -- Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Demak telah mencapai 847 kasus hingga September 2023.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat 732 kasus. Dari angka tersebut, sekitar 155 kasus dialami oleh remaja.

Peningkatan yang signifikan ini mendorong pemerintah dan masyarakat setempat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif.

Pentingnya kesadaran akan bahaya HIV/AIDS semakin ditekankan, terutama dengan fokus pada edukasi dan tindakan pencegahan di berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga: Pamitan Siap Wamil, Jungkook BTS Pamerkan Kepala Botaknya

Bupati Demak, Eisti'anah, bersama Pelaksana tugas Kabag Kesra Setda Demak, Ungguh Prakoso, mengajak seluruh komunitas Demak untuk bersama-sama melawan penyebaran virus mematikan ini.

Pemerintah Kabupaten Demak berupaya menggalakkan kampanye edukasi agar masyarakat memahami risiko penularan HIV/AIDS.

Perilaku seksual yang menyimpang, seperti hubungan sesama jenis, juga diidentifikasi sebagai faktor penyebaran, dan upaya pencegahan khusus ditujukan kepada kelompok berisiko tinggi, termasuk LGBT.

"Mayoritas agama tentu melarang LGBT, termasuk Islam yang jelas melarang. Untuk itu, kami hadirkan guru bimbingan konseling (BK) hadir dalam diskusi HIV/AIDS agar ikut memeranginya, terutama ketika ada siswa yang memiliki perilaku menyimpang segera ditangani dan diobati," ujarnya.

Peningkatan kasus HIV/AIDS, termasuk temuan dari lembaga pendidikan, menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.

Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan lebih efektif.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi: Tanggal, Tahapan, dan Persyaratan

Langkah-langkah pencegahan yang ditekankan meliputi tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah, setia kepada pasangan yang tidak terinfeksi HIV/AIDS, dan menghindari penggunaan jarum suntik bergantian dan tidak steril.

Data statistik menunjukkan bahwa transmisi seksual menjadi penyebab utama penularan HIV/AIDS, dan edukasi terhadap kelompok berisiko tinggi menjadi fokus penting dalam melawan pandemi ini.

Ifada Nur Rohmania, seorang psikolog dan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Tulungagung, menjelaskan bahwa 90 persen penularan HIV/AIDS berasal dari transmisi seksual.

Oleh karena itu, edukasi terhadap kelompok berisiko tinggi menjadi krusial untuk melindungi populasi yang lebih luas.

Populasi rentan meliputi pelanggan seks, anak dari ibu hamil terjangkit HIV, dan pasangan diskordan atau salah satunya mengidap HIV/AIDS.

Sementara populasi berisiko yang juga merupakan populasi kunci termasuk pengguna napza suntik, waria, gay, pekerja seks perempuan, warga binaan permasyarakatan (WBP), dan orang dengan HIV/AIDS (ODHA).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)