Mengkhawatirkan, 155 Remaja di Demak Idap HIV/AIDS, Total Kasus 847 ODHA

Galuh Prakasa
Rabu 06 Desember 2023, 08:01 WIB
Ilustrasi |  Jumlah penderita HIV/AIDS di Demak hingga September 2023 sebanyak 847 orang, 155 diantaranya usia remaja. (Sumber : Stockphoto)

Ilustrasi | Jumlah penderita HIV/AIDS di Demak hingga September 2023 sebanyak 847 orang, 155 diantaranya usia remaja. (Sumber : Stockphoto)

INFOSEMARANG.COM -- Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Demak telah mencapai 847 kasus hingga September 2023.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat 732 kasus. Dari angka tersebut, sekitar 155 kasus dialami oleh remaja.

Peningkatan yang signifikan ini mendorong pemerintah dan masyarakat setempat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif.

Pentingnya kesadaran akan bahaya HIV/AIDS semakin ditekankan, terutama dengan fokus pada edukasi dan tindakan pencegahan di berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga: Pamitan Siap Wamil, Jungkook BTS Pamerkan Kepala Botaknya

Bupati Demak, Eisti'anah, bersama Pelaksana tugas Kabag Kesra Setda Demak, Ungguh Prakoso, mengajak seluruh komunitas Demak untuk bersama-sama melawan penyebaran virus mematikan ini.

Pemerintah Kabupaten Demak berupaya menggalakkan kampanye edukasi agar masyarakat memahami risiko penularan HIV/AIDS.

Perilaku seksual yang menyimpang, seperti hubungan sesama jenis, juga diidentifikasi sebagai faktor penyebaran, dan upaya pencegahan khusus ditujukan kepada kelompok berisiko tinggi, termasuk LGBT.

"Mayoritas agama tentu melarang LGBT, termasuk Islam yang jelas melarang. Untuk itu, kami hadirkan guru bimbingan konseling (BK) hadir dalam diskusi HIV/AIDS agar ikut memeranginya, terutama ketika ada siswa yang memiliki perilaku menyimpang segera ditangani dan diobati," ujarnya.

Peningkatan kasus HIV/AIDS, termasuk temuan dari lembaga pendidikan, menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.

Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan lebih efektif.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi: Tanggal, Tahapan, dan Persyaratan

Langkah-langkah pencegahan yang ditekankan meliputi tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah, setia kepada pasangan yang tidak terinfeksi HIV/AIDS, dan menghindari penggunaan jarum suntik bergantian dan tidak steril.

Data statistik menunjukkan bahwa transmisi seksual menjadi penyebab utama penularan HIV/AIDS, dan edukasi terhadap kelompok berisiko tinggi menjadi fokus penting dalam melawan pandemi ini.

Ifada Nur Rohmania, seorang psikolog dan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Tulungagung, menjelaskan bahwa 90 persen penularan HIV/AIDS berasal dari transmisi seksual.

Oleh karena itu, edukasi terhadap kelompok berisiko tinggi menjadi krusial untuk melindungi populasi yang lebih luas.

Populasi rentan meliputi pelanggan seks, anak dari ibu hamil terjangkit HIV, dan pasangan diskordan atau salah satunya mengidap HIV/AIDS.

Sementara populasi berisiko yang juga merupakan populasi kunci termasuk pengguna napza suntik, waria, gay, pekerja seks perempuan, warga binaan permasyarakatan (WBP), dan orang dengan HIV/AIDS (ODHA).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )