Cacar Monyet Mulai Menyebar ke Jawa Barat dan Banten, Mayoritas Pasien Memiliki Penyerta HIV/AIDS

Galuh Prakasa
Selasa 31 Oktober 2023, 20:42 WIB
Laporan harian cacar monyet sebanyak 24 kasus Mpox tersebar di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (Sumber : cdc.gov)

Laporan harian cacar monyet sebanyak 24 kasus Mpox tersebar di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (Sumber : cdc.gov)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah merilis data terbaru mengenai penyebaran penyakit cacar monyet atau Monkey Pox (Mpox), penyakit langka yang menghawatirkan.

Data ini mengindikasikan bahwa kasus penyakit ini telah menyebar ke beberapa wilayah Indonesia, dengan kasus yang paling signifikan tercatat di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, memberikan informasi bahwa hari ini ada penambahan tiga kasus baru Mpox, dan seluruhnya berasal dari DKI Jakarta.

Baca Juga: Revenge Porn: Dampak, Upaya Perlindungan Hukum, dan Cara Mencegah

Sementara sisanya tercatat di Jawa Barat dan Banten. Hal ini membuat total kasus cacar monyet yang terdeteksi di Indonesia hingga saat ini mencapai angka 27 kasus.

"Sampai hari ini tercatat tambahan tiga kasus baru, semuanya DKI Jakarta. Sisanya berada di Jawa Barat dan Banten," kata Maxi Rein dikutip dari Antara.

Laporan harian Kemenkes RI per 29 Oktober 2023 menyajikan data yang menggambarkan sebaran kasus Mpox di DKI Jakarta.

Jakarta Selatan mencatat sembilan kasus, Jakarta Barat lima kasus, Jakarta Timur tiga kasus, dan Jakarta Utara satu kasus.

Di Banten, kasus Mpox tersebar di Kabupaten Tangerang dengan dua kasus, Kota Tangerang Selatan juga dengan dua kasus, dan Kota Tangerang dengan satu kasus.

Di Jawa Barat, hanya terdapat satu kasus yang tercatat di Kota Bandung.

Baca Juga: Tiket KA Kedung Sepur Cuma Rp 10 Ribu, Kereta Rasa Eksekutif Rute Semarang-Ngrombo Grobogan

Hal yang mencolok dari data ini adalah bahwa semua kasus dikonfirmasi pada pasien pria dengan rentang usia antara 25 hingga 48 tahun, yang pada umumnya juga mengidap kondisi penyerta seperti HIV/AIDS.

Maxi menjelaskan bahwa Kemenkes masih aktif dalam melakukan pelacakan kasus-kasus baru, dan saat ini ada 21 kasus suspek yang sedang menunggu hasil konfirmasi dari laboratorium.

"Kegiatan tracing semakin bagus. Saat ini ada 21 kasus suspek menunggu hasil konfirmasi laboratorium," ujarnya.

Hingga saat ini, Kemenkes telah mengklasifikasikan 44 suspek sebagai discarded, yang berarti mereka tidak terkait dengan cacar monyet.

Untuk mengatasi penyebaran cacar monyet di Indonesia, Kemenkes melakukan berbagai upaya, termasuk surveilans intensif dan vaksinasi terhadap populasi kunci yang berisiko, yang mencapai 477 sasaran sejak 23 Oktober.

Baca Juga: 6 Jebakan Gaya Hidup Kekinian Bikin Keuangan Amburadul

Selain itu, mereka juga berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya komunikasi risiko untuk meminimalisir penularan penyakit ini kepada lebih banyak orang.

Maxi juga menekankan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta berhubungan seks dengan aman dalam upaya mencegah penyebaran Mpox yang semakin meresahkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)