Dugaan Prajurit TNI asal Demak Dianiaya Hingga Tewas oleh Seniornya di Batalyon Zeni Tempur 4, Kodam IV/Diponegoro, Semarang

Galuh Prakasa
Minggu 03 Desember 2023, 10:14 WIB
Ilustrasi | Prada Mahes Zein Rohman diduga dianiaya seniornya hingga tewas di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Kodam IV/Diponegoro, Ambarawa, Kabupaten Semarang. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi | Prada Mahes Zein Rohman diduga dianiaya seniornya hingga tewas di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Kodam IV/Diponegoro, Ambarawa, Kabupaten Semarang. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Prada Mahes Zein Rohman, prajurit prajurit TNI Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Kodam IV/Diponegoro, Ambarawa, Kabupaten Semarang meninggal dunia setelah disiksa seniornya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 November 2023. Akun instagram @ayoberanilaporkan.3 mengungkapkan, korban kelahiran 19 Mei 2002 asal Demak, Jawa Tengah.

MZR Tidak tertolong dalam Perjalanan ke RS, usai mendapat siksaan dari seniornya. Korban dicambuk menggunakan Kabel Inject Sound Sistem yang digulung menjadi satu.

Setelah itu, seniornya menendang melingkar sebanyak dua kali ke arah bagian ulu hati korban.

"Prada Mahes langsung terkapar tak sadarkan diri. Beberapa seniornya yang lain memberikan air putih dan pertolongan pertama," tulis @ayoberanilaporkan.3 pada Jumat, 1 Desember 2023.

Baca Juga: Langkah Menteri Basuki Optimalisasi Infrastruktur Pengendali Banjir di Kota Semarang

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Ambarawa Kabupaten Semarang.

"Tepat pukul 21.30 Korban meninggal dunia dalam Perjalanan menuju Rumah Sakit," tambahnya.

Beberapa komentar di akun instagram tersebut menyayagkan kejadian yang menyebabkan Prada Mahes meninggal dunia.

Kekerasan hingga meninggal dengan dalih melatih mental dan fisik prajurit sama sekali tidak bisa dibenarkan karena menimbulakn rantai kekerasan yang tak kunjung putus di lingkaran Prajurit TNI.

"Stop bullying dn tindakan kekerasan PD prajurit remaja yg Bru msuk satuan. Hrus lebih terukur dn trpntau. Pembinaan yg tidak ad faedahnya mlh unfaedah. Mematikan karakter dn mental. Bukan soal mental tempe klo Sdh bgini yg rugi siapa. Sy sbgai ortu Sdh prnh mengalami hal tsb," tulis akun @ika.j***

"Lebih baik mati di tangan musuh saat tugas negara, dari pada mati di tangan senior atau teman sendiri," ujar akun @yutha***

Baca Juga: Jerman Juara Piala Dunia U-17 2023, Kalahkan Prancis 2-2 (4-3) Lewat Adu Penalti

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Richard Harizon kepada media membenarkan peristiwa tersebut.

Dia menerangkan kejadian berawal ketika kesatuan prajurit dikumpulkan oleh para seniornya untuk teguran.

Sebanyak empat prajurit dikumpulkan oleh seniornya termasuk korban, Prada MZR. Kejadian tersebut berujung pada pemukulan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Dua senior, yakni Pratu W dan Pratu D telah ditahan dan akan menjalani proses hukum.

Pomdam IV/Dipenogoro mengungkapkan akan terus melakukan pengembangan terkaik peristiwa tersebut. Dia meminta semua pihak yang terlibat untuk diusut dan ditindak.

Sementara itu, jenazah Prada MZR dipulangkan untuk disemayamka di kelahirannya, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)