Kemenkes Lepas Nyamuk Mengandung Bakteri Wolbachia untuk Tekan DBD di Lima Kota Endemis, Semarang Termasuk

Galuh Prakasa
Sabtu 18 November 2023, 07:59 WIB
Ilustrasi | Kemenkes melepas nyamuk ber-wolbachia untuk tekan DBD. (Sumber : Pexels/icon0 com)

Ilustrasi | Kemenkes melepas nyamuk ber-wolbachia untuk tekan DBD. (Sumber : Pexels/icon0 com)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melaksanakan program penyebaran jentik nyamuk berbakteri Wolbachia di lima kota endemis demam berdarah dengue (DBD) Indonesia sepanjang tahun 2023.

Dilansir dari Kantor Berita Antara, kota-kota tersebut meliputi Semarang, Bontang, Kupang, Jakarta Barat, dan Bandung, di mana tiga kota pertama telah menerima penebaran jentik nyamuk.

Denpasar juga akan menjadi bagian dari program serupa, namun melalui kolaborasi dengan organisasi internasional.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan langkah-langkah ini dalam Rapat Kerja DPR RI Komisi IX secara daring di Jakarta, Selasa, 14 November 2023 lalu.

Baca Juga: 4 Contoh KDRT Menurut Komnas Perempuan, Lengkap dengan Sumbernya

Program penebaran jentik nyamuk berbakteri Wolbachia diinspirasi oleh inisiatif swasta di Yogyakarta dan telah teruji keberhasilannya di berbagai negara, seperti Brazil, Singapura, dan Bangladesh.

Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, mengungkapkan bahwa efektivitas Wolbachia telah diteliti sejak 2011 oleh The World Mosquito Program (WMP) di Yogyakarta dengan dukungan Yayasan Tahija.

Penelitian ini membuktikan bahwa nyamuk Aedes Aegypti ber-Wolbachia dapat mengurangi kasus dengue hingga 77,1% dan mengurangi rawat inap akibat dengue hingga 86%.

Wolbachia dapat menonaktifkan virus dengue dalam tubuh nyamuk, mencegah penularannya ke manusia.

Penelitian dari Pusat Kedokteran Tropis Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa nyamuk Aedes Aegypti ber-Wolbachia tidak mengalami modifikasi genetik.

Bakteri Wolbachia yang dimasukkan ke dalam tubuh nyamuk identik dengan yang ada di inang aslinya, Drosophila Melanogaster.

Baca Juga: Imigran Rohingya Buang Bantuan Warga Aceh ke Laut, Warganet : Gak Tau Diri

Berbagai lembaga internasional, termasuk Office of the Gene Technology Regulator (OTGR) Australia, menegaskan bahwa nyamuk Aedes Aegypti dengan Wolbachia tidak dianggap sebagai GMO.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (US-CDC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan bahwa Wolbachia adalah produk pengendalian vektor tanpa modifikasi genetik.

Pusat Kedokteran Tropis UGM menjamin bahwa tidak ada perbedaan jumlah nyamuk Aedes Aegypti sebelum dan sesudah penebaran jentik Wolbachia.

Wolbachia juga tidak menyebabkan infeksi pada manusia, tidak menularkan ke spesies lain, dan tidak mencemari lingkungan. Program ini merupakan langkah inovatif Kemenkes dalam upaya pengendalian DBD di Indonesia.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )