Regulasi FIFA dan PSSI Mengenai Pelarangan Bendera Palestina di Tribun Sepak Bola

Galuh Prakasa
Sabtu 04 November 2023, 21:16 WIB
Ilustrasi | Mengapa bendera Palestina dilarang di tribune sepak bola? Temukan jawabannya di sini. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

Ilustrasi | Mengapa bendera Palestina dilarang di tribune sepak bola? Temukan jawabannya di sini. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

INFOSEMARANG.COM -- Palestina tengah didera bencana kemanusiaan akibat ekskalasi konflik dengan Israel semakin meningkat.

Dukungan kepada Palestina pun mencuat diberbagai lini, termasuk dalam pertandingan sepakbola.

Supertor pada laga Persija dan Persib di BRI Liga 1 tak kalah menyuarakan dukungan dengan membawa bendera Palestina ke tribun.

Baca Juga: Manchester United Pertimbangkan Pengganti Erik ten Hag, Zidane dan Ruben Amorim Masuk Radar

Namun demikian, petugas keamanan atau steward mencobot bendera tersebut. Alhasil, aksinya menimbulkan polemik dan ramai dihujat di media sosial.

Dalam konteks hukum mengenai pencopotan bendera Palestina di tribune, terdapat dasar-dasar hukum yang mengatur larangan ini, yang berkaitan dengan regulasi FIFA dan PSSI.

Regulasi FIFA dan PSSI melarang pengibaran bendera Palestina dalam pertandingan sepak bola, karena dianggap melanggar aturan. Aturan ini bertujuan menjaga sepak bola tetap netral dari segala bentuk politik.

FIFA memiliki kebijakan yang dikenal dengan istilah "kick politic out of football," yang mengatur bahwa tidak boleh ada atribut politik yang muncul dalam pertandingan.

Hal ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat 5 Law of The Game yang menyatakan bahwa peralatan di pertandingan tidak boleh mengandung slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama, atau pribadi.

Baca Juga: Begini Nasib Tenaga Honorer Berdasarkan UU ASN 2023 yang Baru Diteken Jokowi

Selain itu, dalam regulasi FIFA bagian Peraturan Perlengkapan pada Pasal 8 Ayat 3 juga dijelaskan bahwa elemen dekoratif juga tidak boleh memberikan kesan visual dari simbol politik.

Semua aturan ini bertujuan untuk menjaga sepak bola sebagai ajang olahraga yang netral.

Di samping itu, terdapat pula peraturan yang dikeluarkan oleh PSSI, seperti dalam Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023/2024 yang mengatur hal-hal yang mengganggu pertandingan.

Di poin (c) disebutkan bahwa spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif tidak diizinkan.

Selain regulasi dari FIFA, ada juga Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023 yang mengatur Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Terbesar Terjangkit Penyakit Cacar Monyet

Dalam poin 1 pasal itu disebutkan bahwa salah satu tingkah laku buruk yang merupakan pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu dalam bentuk apapun selama pertandingan berlangsung.

Kedua peraturan yang dikeluarkan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengacu kepada FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang aktivitas yang berhubungan dengan politik atau agama selama pertandingan berlangsung di dalam arena stadion.

Dalam kesimpulan, pencopotan bendera Palestina di tribune selama pertandingan sepak bola didasari oleh regulasi FIFA dan PSSI yang bertujuan menjaga netralitas dan keselamatan dalam pertandingan sepak bola.

Meskipun ada dukungan kuat terhadap Palestina, aturan-aturan ini harus dijunjung tinggi untuk menjaga integritas dunia sepak bola.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )