Regulasi FIFA dan PSSI Mengenai Pelarangan Bendera Palestina di Tribun Sepak Bola

Galuh Prakasa
Sabtu 04 November 2023, 21:16 WIB
Ilustrasi | Mengapa bendera Palestina dilarang di tribune sepak bola? Temukan jawabannya di sini. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

Ilustrasi | Mengapa bendera Palestina dilarang di tribune sepak bola? Temukan jawabannya di sini. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

INFOSEMARANG.COM -- Palestina tengah didera bencana kemanusiaan akibat ekskalasi konflik dengan Israel semakin meningkat.

Dukungan kepada Palestina pun mencuat diberbagai lini, termasuk dalam pertandingan sepakbola.

Supertor pada laga Persija dan Persib di BRI Liga 1 tak kalah menyuarakan dukungan dengan membawa bendera Palestina ke tribun.

Baca Juga: Manchester United Pertimbangkan Pengganti Erik ten Hag, Zidane dan Ruben Amorim Masuk Radar

Namun demikian, petugas keamanan atau steward mencobot bendera tersebut. Alhasil, aksinya menimbulkan polemik dan ramai dihujat di media sosial.

Dalam konteks hukum mengenai pencopotan bendera Palestina di tribune, terdapat dasar-dasar hukum yang mengatur larangan ini, yang berkaitan dengan regulasi FIFA dan PSSI.

Regulasi FIFA dan PSSI melarang pengibaran bendera Palestina dalam pertandingan sepak bola, karena dianggap melanggar aturan. Aturan ini bertujuan menjaga sepak bola tetap netral dari segala bentuk politik.

FIFA memiliki kebijakan yang dikenal dengan istilah "kick politic out of football," yang mengatur bahwa tidak boleh ada atribut politik yang muncul dalam pertandingan.

Hal ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat 5 Law of The Game yang menyatakan bahwa peralatan di pertandingan tidak boleh mengandung slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama, atau pribadi.

Baca Juga: Begini Nasib Tenaga Honorer Berdasarkan UU ASN 2023 yang Baru Diteken Jokowi

Selain itu, dalam regulasi FIFA bagian Peraturan Perlengkapan pada Pasal 8 Ayat 3 juga dijelaskan bahwa elemen dekoratif juga tidak boleh memberikan kesan visual dari simbol politik.

Semua aturan ini bertujuan untuk menjaga sepak bola sebagai ajang olahraga yang netral.

Di samping itu, terdapat pula peraturan yang dikeluarkan oleh PSSI, seperti dalam Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023/2024 yang mengatur hal-hal yang mengganggu pertandingan.

Di poin (c) disebutkan bahwa spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif tidak diizinkan.

Selain regulasi dari FIFA, ada juga Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023 yang mengatur Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Terbesar Terjangkit Penyakit Cacar Monyet

Dalam poin 1 pasal itu disebutkan bahwa salah satu tingkah laku buruk yang merupakan pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu dalam bentuk apapun selama pertandingan berlangsung.

Kedua peraturan yang dikeluarkan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengacu kepada FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang aktivitas yang berhubungan dengan politik atau agama selama pertandingan berlangsung di dalam arena stadion.

Dalam kesimpulan, pencopotan bendera Palestina di tribune selama pertandingan sepak bola didasari oleh regulasi FIFA dan PSSI yang bertujuan menjaga netralitas dan keselamatan dalam pertandingan sepak bola.

Meskipun ada dukungan kuat terhadap Palestina, aturan-aturan ini harus dijunjung tinggi untuk menjaga integritas dunia sepak bola.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )