Benarkah Jika Palestina Merdeka Dunia Segera Kiamat? Begini Penjelasannya

Arendya Nariswari
Jumat 03 November 2023, 08:39 WIB
Ilustrasi palestina (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

Ilustrasi palestina (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

INFOSEMARANG.COM - Konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun kembali memanas pada Oktober 2023. Serangan udara Israel ke Gaza mengakibatkan ribuan korban jiwa, baik dari kalangan warga sipil maupun militer. Di tengah situasi yang genting ini, muncul anggapan bahwa kemerdekaan Palestina akan menjadi tanda kiamat.

Anggapan ini didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Hawalah Al Uzdi RA. Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Kiamat tidak akan terjadi sampai Baitul Maqdis dibangun kembali."

Anggapan ini juga didukung oleh sejumlah ulama yang berpendapat bahwa Palestina merupakan tanah suci umat Islam. Pembebasan Palestina dari penjajahan Israel dianggap sebagai salah satu tanda kiamat.

Baca Juga: Ramai Pasutri Balapan Ingin Punya Bayi Shio Naga, Banyak Program Hamil Tawarkan Promo Ini

Namun, anggapan ini juga dibantah oleh sejumlah pihak. Mereka berpendapat bahwa kiamat merupakan rahasia Allah SWT yang tidak dapat diketahui oleh manusia. Kiamat hanya akan terjadi dengan izin Allah, dan tidak ada tanda-tanda yang pasti yang dapat menunjukkan kapan kiamat akan terjadi.

Oleh karena itu, anggapan bahwa kemerdekaan Palestina akan menjadi tanda kiamat hanyalah sebuah spekulasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Kiamat adalah peristiwa yang hanya dapat diketahui oleh Allah SWT.

Pandangan Muhammadiyah

Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki pandangan yang berbeda mengenai hubungan antara kemerdekaan Palestina dan kiamat. Muhammadiyah berpendapat bahwa kemerdekaan Palestina adalah hak yang harus diperjuangkan oleh umat Islam. Namun, kemerdekaan Palestina tidak dapat diartikan sebagai tanda kiamat.

Baca Juga: Mengapa Laki-laki Biseksual Lebih Gampang Kena Cacar Monyet? Ternyata Begini Penjelasannya

Dalam sebuah artikel di situs resminya, Muhammadiyah menyatakan bahwa kiamat adalah peristiwa yang hanya dapat diketahui oleh Allah SWT. Tidak ada tanda-tanda yang pasti yang dapat menunjukkan kapan kiamat akan terjadi.

Oleh karena itu, Muhammadiyah mengajak umat Islam untuk tidak berspekulasi tentang tanda-tanda kiamat. Umat Islam harus tetap fokus pada perjuangannya untuk menegakkan keadilan dan perdamaian di dunia, termasuk perjuangan untuk kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Rumit, Ini Cara Menghadapi Pria yang Mudah Bilang Sayang ke Banyak Wanita

Anggapan bahwa kemerdekaan Palestina akan menjadi tanda kiamat hanyalah sebuah spekulasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Kiamat adalah peristiwa yang hanya dapat diketahui oleh Allah SWT.

Umat Islam harus tetap fokus pada perjuangannya untuk menegakkan keadilan dan perdamaian di dunia, termasuk perjuangan untuk kemerdekaan Palestina.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )