Polri Tangkap Vigit Waluyo, Aktor Utama Mafia Bola Pengaturan Skor Liga 2 dan 7 Tersangka Lainnya

Galuh Prakasa
Rabu 13 Desember 2023, 20:49 WIB
Penangkapan mafia sepak bola, VW, dan tujuh tersangka lainnya oleh Satgas Antimafia Bola Polri. (Sumber : instagram @erickthohir)

Penangkapan mafia sepak bola, VW, dan tujuh tersangka lainnya oleh Satgas Antimafia Bola Polri. (Sumber : instagram @erickthohir)

INFOSEMARANG.COM -- Satgas Antimafia Bola Polri berhasil menangkap Vigit Waluyo (VW) (60 tahun), seorang mafia besar dalam dunia sepak bola Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa VW telah terlibat dalam praktik pengaturan skor dalam kompetisi sepak bola nasional sejak tahun 2018.

Menurut Kapolri, VW telah menjalani proses hukum dan akan segera diadili.

Kasus yang menjerat VW kali ini terkait dengan manipulasi skor dalam kompetisi sepak bola Indonesia.

Baca Juga: TikTok Ditegur Kemenkop UKM: Pisahkan E-commerce dengan Media Sosial!

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa peran VW terungkap sebagai aktor yang bertanggung jawab membuat klub tertentu lolos dari degradasi dalam liga utama.

Meskipun namanya sudah dikenal sejak 2008, VW selama ini berhasil menghindari tindakan hukum.

“VW merupakan salah satu intelektual yang terlibat dalam dunia sepak bola Indonesia, dan akhirnya kita berhasil mengungkap keberadaannya,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.

Pengungkapan peran VW ini hasil dari kerjasama antara Satgas Antimafia Bola Polri dan Satgas Antimafia Bola Independen yang dibentuk oleh PSSI.

Kapolri menjelaskan bahwa informasi ini didasarkan pada data intelijen PSSI yang disampaikan kepada Satgas Antimafia Bola Polri.

Kasatgas Antimafia Bola Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa selain VW, timnya telah menetapkan tujuh tersangka lain dalam kasus yang sama.

“Total ada delapan tersangka, dengan satu di antaranya berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Asep.

Baca Juga: Permasalahan Utang Diduga Sebagai Pemicu Satu Keluarga di Malang Meninggal Bunuh Diri

Selain VW, para tersangka lainnya adalah RP (44), K (35), R (45), AS (37), DRN (37), KM (47), dan GAS (39).

Irjen Asep menjelaskan bahwa kasus pengaturan skor ini terkait dengan kompetisi di Liga 2.

Modus operandi pengaturan skor melibatkan penyuapan atau pemberian uang.

DRN, sebagai pemberi suap dan asisten manajer di salah satu klub, memberikan uang kepada VW sebagai mafia pengaturan skor.

Uang tersebut kemudian disalurkan kepada RP sebagai wasit utama, K dan R sebagai asisten wasit, serta AS sebagai wasit cadangan.

VW juga memberikan uang kepada KM sebagai liaison officer (LO) wasit. Sedangkan GAS, yang saat ini masih buron, berperan sebagai penghubung antara VW dan KM.

Baca Juga: Kesaksian AKE Tentang Kematian Ayah, Ibu, dan Saudara Kembarnya di Desa Saptorenggo, Malang

Asep menyatakan bahwa berkas penyidikan kasus ini telah diserahkan ke pihak kejaksaan sejak 7 Desember 2023, dan timnya kini menunggu proses selanjutnya menuju persidangan.

"Kami menunggu P-21 untuk melanjutkan proses hukum ini," tambah Asep.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )