Permasalahan Utang Diduga Sebagai Pemicu Satu Keluarga di Malang Meninggal Bunuh Diri

Galuh Prakasa
Rabu 13 Desember 2023, 19:38 WIB
Ilustrasi | Kisah kelam seorang guru SD di Malang terungkap ketika masalah utang menjadi biang keladi tragedi bunuh diri bersama keluarganya.  (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | Kisah kelam seorang guru SD di Malang terungkap ketika masalah utang menjadi biang keladi tragedi bunuh diri bersama keluarganya. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Tragedi bunuh diri yang melibatkan seorang guru SD dan keluarganya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa, 12 Desember 2023, diduga dipicu oleh masalah keuangan.

Penyelidikan awal dari Polres Malang mengungkapkan bahwa Kepala Keluarga, WE (43), yang bekerja sebagai guru SD, tengah terbelit utang yang memberatkan.

WE sempat berbagi keluh kesah kepada beberapa saksi, mengungkapkan ketidakmampuannya untuk melunasi utang tersebut.

Baca Juga: Ayah dari Satu Keluarga Bunuh Diri di Malang Tulis Pesan untuk Anak Sulungya: Kakak Jaga Diri, Papa, Mama, Adik pergi dulu

AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, menjelaskan bahwa pihak berwenang sedang mengumpulkan informasi mengenai total utang yang dimiliki W, serta sejak kapan utang tersebut terakumulasi.

"Utang tersebut berasal dari perseorangan, bukan dari pinjaman online atau instansi lain," ungkap Gandha kepada wartawan pada Rabu, 13 Desember 2023.

Beberapa saksi mengungkapkan bahwa sebelumnya W pernah meminta pinjaman kepada mereka untuk melunasi utang pada pihak lain.

Penyelidikan lebih lanjut terhambat karena handphone milik W tidak dapat ditemukan.

Anak selamat dari tragedi ini, AKE (12), memberikan keterangan kepada polisi bahwa ayahnya menyebut handphone rusak pada Minggu, 10 Desember 2023.

Gandha menambahkan bahwa menurut pengakuan AKE, tidak terdapat konflik atau pertengkaran antara orangtua tersebut.

Keluarga ini dikenal sebagai keluarga yang rajin beribadah dan memiliki hubungan baik dengan tetangga sekitar.

Baca Juga: Update Kasus Ibu Buang Bayi di Jembatan Jatirejo Gunungpati, Takut Dimarahi Keluarga

Kejadian ini menarik perhatian publik setelah tiga anggota keluarga, termasuk WE, istrinya S (41), dan anak mereka ARE (12), ditemukan meninggal, sementara AKE berhasil selamat.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.

Sebelumnya, tragedi mengenaskan menimpa satu keluarga di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diduga mengakhiri hidupnya secara tragis pada Selasa, 12 Desember 2023.

Tiga anggota keluarga ditemukan meninggal dunia, diduga akibat bunuh diri. Mereka adalah Wahaf Efendi (43 tahun), Sulikhah (40 tahun), dan anak perempuan berusia 12 tahun bernama ARE.

Satu anggota keluarga masih hidup, yakni AKE yang merupakan saudara kembar ARE.

WE ditemukan tergeletak dilantai bersimbah darah. Sementara S dan ARE terbaring di kasur telah meninggal dunia dengan kondisi fisik mengindikasikan keracunan, mulut berbusa dan tubuh mengeluarkan bau menyengat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)