Panser Biru Galang Dukungan Lewat Petisi Change.org Tolak Hukuman PSIS Semarang Tanpa Penonton Hingga Akhir Musim

Galuh Prakasa
Selasa 12 Desember 2023, 14:00 WIB
Panser Biru rilis petisi online "Menolak Keputusan komdis PSSI kepada klub PSIS Semarang perihal laga tanpa penonton." (Sumber : change.org)

Panser Biru rilis petisi online "Menolak Keputusan komdis PSSI kepada klub PSIS Semarang perihal laga tanpa penonton." (Sumber : change.org)

INFOSEMARANG.COM -- Kelompok pendukung setia PSIS Semarang, Panser Biru, menyampaikan kekecewaan dan penolakan terhadap keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait insiden pada pertandingan PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Semarang, pada 3 Desember 2023.

Pertandingan itu berakhir ricuh, dengan suporter turun ke lapangan, serta menyebabkan perusakan dan penjarahan pada bus tamu.

Komdis PSSI memberikan hukuman larangan menyelenggarakan pertandingan dengan kehadiran penonton di sisa BRI Liga 1 2023/2024 dan denda 25 juta rupiah kepada PSIS Semarang.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Buka Suara Hadapi Krisis Penolakan Warga Datangnya Pengungsi Rohingya

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," bunyi hukuman pada surat Komdis yang dikirim pada Rabu, 6 Desember 2023 malam.

Panser Biru menentang hukuman ini dan mengajukan petisi di change.org dengan judul "Menolak Keputusan komdis PSSI kepada klub PSIS Semarang perihal laga tanpa penonton".

Petisi tersebut dapat diakses melalui link berikut: https://www.change.org/p/menolak-keputusan-komdis-pssi-kepada-klub-psis-semarang-perihal-laga-tanpa-penonton

Petisi yang dirilis pada 10 Desember 2023 tersebut telah mendapat 8.521 tanda-tangan hingga 12 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Potret Perdana V dan RM BTS Saat Resmi Masuk Wamil Beredar di Media Sosial Mencuri Perhatian

Panser Biru menyatakan keberatan dengan hukuman ini karena dapat memengaruhi performa tim tanpa dukungan moril langsung dari publik. Mereka juga mencatat kerugian bagi UMKM lokal yang kehilangan mata pencaharian.

"Panser Biru selaku pendukung PSIS Semarang merasa keberatan dengan sanksi larangan tanpa penonton tersebut. Sebab hukuman tersebut dapat menyebabkan turunnya performa tim tanpa dukungan moril langsung dari publik pecinta sepakbola semarang. Selain itu, Banyak UMKM seperti Pedagang makanan, minuman dan merchandise yang kehilangan mata pencahariannya," tulis Panser Biru dalam keterangan petisi tersebut.

Selain itu, Panser Biru menyebut kericuhan tidak sepenuhnya dilakukan oleh suporter PSIS Semarang. Melainkan oleh oknum yang melakukan provokasi hingga sebagian penonton turun ke lapangan.

Hukuman tanpa penonton hingga akhir musim dianggap merugikan karena kehilangan hiburan penting bagi masyarakat Semarang dan sekitarnya.

"Oleh Karena itu, Petisi ini dibuat sebagai bentuk penolakan dan banding atas Keputusan PSSI diatas. Panser Biru mengajak semua elemen masyarakat dan khususnya pecinta sepakbola Semarang untuk ikut menandatangani petisi ini bersama-sama," tutup pernyataan dalam petisi.

Baca Juga: Netizen Bongkar Akun IG Pasangan Mahasiswa Unand yang Mesum di Kamar Masjid Al-Ihsan, Kota Padang, Sumatera Barat

Sebelumnya, CEO PSIS, Yoyok Sukawi, menilai hukuman ini sangat berat dan tidak adil. Klub berencana mengajukan banding untuk mendapatkan keadilan.

"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban disini, kenapa justru dihukum seberat itu. Usaha Panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat," ujar Yoyok Sukawi pada Kamis, 7 Desember 2023.

"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," tambahnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )