Panser Biru Galang Dukungan Lewat Petisi Change.org Tolak Hukuman PSIS Semarang Tanpa Penonton Hingga Akhir Musim

Galuh Prakasa
Selasa 12 Desember 2023, 14:00 WIB
Panser Biru rilis petisi online "Menolak Keputusan komdis PSSI kepada klub PSIS Semarang perihal laga tanpa penonton." (Sumber : change.org)

Panser Biru rilis petisi online "Menolak Keputusan komdis PSSI kepada klub PSIS Semarang perihal laga tanpa penonton." (Sumber : change.org)

INFOSEMARANG.COM -- Kelompok pendukung setia PSIS Semarang, Panser Biru, menyampaikan kekecewaan dan penolakan terhadap keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait insiden pada pertandingan PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Semarang, pada 3 Desember 2023.

Pertandingan itu berakhir ricuh, dengan suporter turun ke lapangan, serta menyebabkan perusakan dan penjarahan pada bus tamu.

Komdis PSSI memberikan hukuman larangan menyelenggarakan pertandingan dengan kehadiran penonton di sisa BRI Liga 1 2023/2024 dan denda 25 juta rupiah kepada PSIS Semarang.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Buka Suara Hadapi Krisis Penolakan Warga Datangnya Pengungsi Rohingya

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," bunyi hukuman pada surat Komdis yang dikirim pada Rabu, 6 Desember 2023 malam.

Panser Biru menentang hukuman ini dan mengajukan petisi di change.org dengan judul "Menolak Keputusan komdis PSSI kepada klub PSIS Semarang perihal laga tanpa penonton".

Petisi tersebut dapat diakses melalui link berikut: https://www.change.org/p/menolak-keputusan-komdis-pssi-kepada-klub-psis-semarang-perihal-laga-tanpa-penonton

Petisi yang dirilis pada 10 Desember 2023 tersebut telah mendapat 8.521 tanda-tangan hingga 12 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Potret Perdana V dan RM BTS Saat Resmi Masuk Wamil Beredar di Media Sosial Mencuri Perhatian

Panser Biru menyatakan keberatan dengan hukuman ini karena dapat memengaruhi performa tim tanpa dukungan moril langsung dari publik. Mereka juga mencatat kerugian bagi UMKM lokal yang kehilangan mata pencaharian.

"Panser Biru selaku pendukung PSIS Semarang merasa keberatan dengan sanksi larangan tanpa penonton tersebut. Sebab hukuman tersebut dapat menyebabkan turunnya performa tim tanpa dukungan moril langsung dari publik pecinta sepakbola semarang. Selain itu, Banyak UMKM seperti Pedagang makanan, minuman dan merchandise yang kehilangan mata pencahariannya," tulis Panser Biru dalam keterangan petisi tersebut.

Selain itu, Panser Biru menyebut kericuhan tidak sepenuhnya dilakukan oleh suporter PSIS Semarang. Melainkan oleh oknum yang melakukan provokasi hingga sebagian penonton turun ke lapangan.

Hukuman tanpa penonton hingga akhir musim dianggap merugikan karena kehilangan hiburan penting bagi masyarakat Semarang dan sekitarnya.

"Oleh Karena itu, Petisi ini dibuat sebagai bentuk penolakan dan banding atas Keputusan PSSI diatas. Panser Biru mengajak semua elemen masyarakat dan khususnya pecinta sepakbola Semarang untuk ikut menandatangani petisi ini bersama-sama," tutup pernyataan dalam petisi.

Baca Juga: Netizen Bongkar Akun IG Pasangan Mahasiswa Unand yang Mesum di Kamar Masjid Al-Ihsan, Kota Padang, Sumatera Barat

Sebelumnya, CEO PSIS, Yoyok Sukawi, menilai hukuman ini sangat berat dan tidak adil. Klub berencana mengajukan banding untuk mendapatkan keadilan.

"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban disini, kenapa justru dihukum seberat itu. Usaha Panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat," ujar Yoyok Sukawi pada Kamis, 7 Desember 2023.

"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," tambahnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )