Ini Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Suporter Rusuh di Laga Gresik United vs Deltras FC

Jeanne Pita W
Senin 20 November 2023, 11:54 WIB
Ini Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Suporter Rusuh di Laga Gresik United vs Deltras FC (Sumber : x.com/@ainurohman)

Ini Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Suporter Rusuh di Laga Gresik United vs Deltras FC (Sumber : x.com/@ainurohman)

INFOSEMARANG.COM -- Pada laga sepak bola antara Gresik United vs Deltras FC, Minggu (19/11/2023) kemarin menimbulkan kerusuhan oknum suporter hingga membuat pihak kepolisian harus menembakkan gas air mata.

Diduga kerusuhan tersebut terjadi disebabkan oleh kalahnya Gresik United 1-2 oleh Deltras FC.

Saat kerusuhan terjadi, sejumlah oknum suporter melemparkan batu hingga berbagai benda keras lainnya dan menyebabkan terpicunya keributan yang semakin tak dapat dibendung.

Baca Juga: Kyuhyun Super Junior Terluka Saat Mencoba Hentikan Penyerangan dengan Senjata Tajam

Adapun peristiwa yang terjadi pada laga lanjutan Liga 2 Indonesia tersebut berlokasi di luar Stadion Gelora Joko Samudro.

Karena kerusuhan yang kian panas dan suporter semakin beringas, polisi pun akhirnya menembakkan gas air mata.

"Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto dikonfirmasi di Surabaya pada Senin (20/11/2023) dini hari.

Baca Juga: Daftar Korban Tewas & Luka Kecelakaan Kereta Api Probowangi Tabrak Mobil di Lumajang, Masinis Tetap Lanjutkan Perjalanan

Beliau juga mengakui bahwa ada Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola. Namun, pihaknya pun juga menjelaskan bahwa gas air mata dilarang jika digunakan di dalam stadion.

"(Pelarangan) itu di dalam stadion," katanya lebih lanjut.

Usai peristiwa itu, Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di area Stadion Gelora Joko Samudro.

Di sisi lain, diketahui sejumlah suporter mengalami sesak napas serta sejumlah polisi luka-luka, termasuk Kabag Ops Polres Gresik, Kompol Andrea yang terkena lemparan batu. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )