Bus PO Haryanto Dikenal Tukang Ugal-ugalan, Ini Kesaksian Korban Lain Alami Hal Serupa di Tahun 2021

Elsa Krismawati
Jumat 05 Januari 2024, 12:49 WIB
korban PO Haryanto di tahun 2021 speak up (Sumber : Twitter X @badrun_erb)

korban PO Haryanto di tahun 2021 speak up (Sumber : Twitter X @badrun_erb)

INFOSEMARANG.COM - Seorang warganet mengaku pernah jadi korban kecelakaan bus PO Haryanto di tahun 2021 silam.

Kejadiannya hampir sama persis dengan kondisi korban di Tol Batang-Semarang, ia ditabrak bus PO Haryanto dari arah belakang.

Seperti yang dilansir Infosemarang.com dari akun X @badrun_erb pada Jum'at 5 Januari 2023.

Baca Juga: Dampak Kecelakaan KA Turangga vs Baraya, Apa Saja Jadwal Perjalanan KA yang Dibatalkan?

"Kayaknya pemerintah harus cabut deh izin PO Haryanto ini. Ugal-ugalan banget dan sering memakan korban,"

"Saya juga pernah jadi korban ugal-ugalan bis ini pada pertengahan tahun 2021 lalu, dan mereka gak mau mengcover semua kerugian," tulis akun tersebut.

Ia pun melampirkan kondisi mobil berjenis Xenia berwarna silver yang tampak penyok di bagian belakang.

Baca Juga: Cara Pindah TPS Pada Pemilu 2024, Simak Begini Alur dan Syaratnya

Pemilik akun menambahkan, jika piha bus PO Haryanto tak memberi ganti rugi sepadan dengan kerusakan yang dialaminya.

"Ya itu kondisi mobil saya, ngasih duit gak seberapa ketimbang biaya perbaikan yang harus saya tanggung, udah gitu duit yang gak seberapa itu masih dipake buat bayar sewa towing," jelasnya.

Pengunggah menceritakan jika bus yang menabraknya saat itu hendak kabur, namun beruntung segera ada polisi.

Baca Juga: Korban Adu Banteng KA Turangga vs KA Bandung Raya , Polisi Umumkan 28 Luka-luka, dan 3 Orang Tewas

Meskipun permintaan maaf didapatkan korban, namun saat itu kondisi yang ia hadapi di tengah situasi pekerjaan yang tidak normal karena Covid-19, korban mengaku kesulitan.

"Permintaan maaf tentu ada, tapi kan yang lebih penting lagi ganti rugi yang bisa mengcover semua biaya perbaikan, apalagi saat itu kerjaan gak normal gara-gara covid," tukasnya.

Sebelumnya, dalam kecelakaan di Tol Batang, pihak owner PO Haryanto mengaku sudah menawarkan ganti rugi sebesar Rp500 juta pada korban, tetapi ditolak karena korban ingin ganti rugi Rp1 Miliar.

Baca Juga: Owner Bus PO Haryanto Tuding Korban Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar, Ternyata Bohong?

Namun demikian, korban membantah pernyataan tersebut, karena belum pernah bertemu hingga melakukan mediasi dengan pemilik bus.

Dikabarkan, akibat kecelakaan itu, korban harus mengalami patah di bagian pinggul, dan di bagian kakinya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )