Bus PO Haryanto Dikenal Tukang Ugal-ugalan, Ini Kesaksian Korban Lain Alami Hal Serupa di Tahun 2021

Elsa Krismawati
Jumat 05 Januari 2024, 12:49 WIB
korban PO Haryanto di tahun 2021 speak up (Sumber : Twitter X @badrun_erb)

korban PO Haryanto di tahun 2021 speak up (Sumber : Twitter X @badrun_erb)

INFOSEMARANG.COM - Seorang warganet mengaku pernah jadi korban kecelakaan bus PO Haryanto di tahun 2021 silam.

Kejadiannya hampir sama persis dengan kondisi korban di Tol Batang-Semarang, ia ditabrak bus PO Haryanto dari arah belakang.

Seperti yang dilansir Infosemarang.com dari akun X @badrun_erb pada Jum'at 5 Januari 2023.

Baca Juga: Dampak Kecelakaan KA Turangga vs Baraya, Apa Saja Jadwal Perjalanan KA yang Dibatalkan?

"Kayaknya pemerintah harus cabut deh izin PO Haryanto ini. Ugal-ugalan banget dan sering memakan korban,"

"Saya juga pernah jadi korban ugal-ugalan bis ini pada pertengahan tahun 2021 lalu, dan mereka gak mau mengcover semua kerugian," tulis akun tersebut.

Ia pun melampirkan kondisi mobil berjenis Xenia berwarna silver yang tampak penyok di bagian belakang.

Baca Juga: Cara Pindah TPS Pada Pemilu 2024, Simak Begini Alur dan Syaratnya

Pemilik akun menambahkan, jika piha bus PO Haryanto tak memberi ganti rugi sepadan dengan kerusakan yang dialaminya.

"Ya itu kondisi mobil saya, ngasih duit gak seberapa ketimbang biaya perbaikan yang harus saya tanggung, udah gitu duit yang gak seberapa itu masih dipake buat bayar sewa towing," jelasnya.

Pengunggah menceritakan jika bus yang menabraknya saat itu hendak kabur, namun beruntung segera ada polisi.

Baca Juga: Korban Adu Banteng KA Turangga vs KA Bandung Raya , Polisi Umumkan 28 Luka-luka, dan 3 Orang Tewas

Meskipun permintaan maaf didapatkan korban, namun saat itu kondisi yang ia hadapi di tengah situasi pekerjaan yang tidak normal karena Covid-19, korban mengaku kesulitan.

"Permintaan maaf tentu ada, tapi kan yang lebih penting lagi ganti rugi yang bisa mengcover semua biaya perbaikan, apalagi saat itu kerjaan gak normal gara-gara covid," tukasnya.

Sebelumnya, dalam kecelakaan di Tol Batang, pihak owner PO Haryanto mengaku sudah menawarkan ganti rugi sebesar Rp500 juta pada korban, tetapi ditolak karena korban ingin ganti rugi Rp1 Miliar.

Baca Juga: Owner Bus PO Haryanto Tuding Korban Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar, Ternyata Bohong?

Namun demikian, korban membantah pernyataan tersebut, karena belum pernah bertemu hingga melakukan mediasi dengan pemilik bus.

Dikabarkan, akibat kecelakaan itu, korban harus mengalami patah di bagian pinggul, dan di bagian kakinya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)