Revenge Porn: Dampak, Upaya Perlindungan Hukum, dan Cara Mencegah

Galuh Prakasa
Selasa 31 Oktober 2023, 18:48 WIB
Penjelasan tentang revenge porn, dampak, cara menghindari, dan upaya perlindungan hukum. (Sumber : Pixabay)

Penjelasan tentang revenge porn, dampak, cara menghindari, dan upaya perlindungan hukum. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Di era digital yang semakin maju, revenge porn telah menjadi ancaman serius terhadap privasi dan kehormatan individu.

Dalam artikel ini, kita akan membahas revenge porn, efeknya, upaya perlindungan hukum dan sosial, serta cara-cara untuk menghindari menjadi korban atau pelaku revenge porn.

Apa itu Revenge Porn?

Revenge porn, atau "pornografi balas dendam," adalah tindakan ilegal menyebarkan gambar atau video pribadi seseorang, terutama yang bersifat intim, tanpa izin dan dengan niat jahat.

Motivasi utama di balik tindakan ini adalah untuk membalas dendam terhadap mantan pasangan atau menghancurkan reputasi korban.

Revenge porn telah menjadi ancaman serius terhadap privasi dan kehormatan individu, dan memicu dampak psikologis yang serius.

Baca Juga: Tiket KA Kedung Sepur Cuma Rp 10 Ribu, Kereta Rasa Eksekutif Rute Semarang-Ngrombo Grobogan

Dampak Revenge Porn

Revenge porn bukan hanya masalah privasi, tetapi juga berdampak psikologis dan emosional yang serius pada korban. Beberapa dampak yang mungkin dialami korban revenge porn meliputi:

1. Stigma dan Merasa Terguncang: Korban sering kali merasa terguncang dan malu akibat penyebaran gambar atau video pribadi mereka. Mereka mungkin merasa stigmatized dan dijauhi oleh masyarakat.

2. Kehilangan Kepercayaan Diri: Penyebaran gambar intim secara ilegal dapat merusak kepercayaan diri korban, membuat mereka merasa malu dan rendah diri.

3. Gangguan Psikologis: Korban revenge porn dapat mengalami gangguan psikologis, seperti depresi, ansietas, dan bahkan pemikiran untuk bunuh diri.

4. Dampak pada Karier: Terlepas dari aspek emosional, revenge porn juga dapat merusak karier korban jika gambar tersebut tersebar luas di tempat kerja atau dalam lingkungan profesional.

Baca Juga: 4 Cara Ampuh Menghadapi Pasangan yang Cenderung Boros, Coba Praktekan Ini!

Upaya Perlindungan Hukum

Banyak negara dan yurisdiksi telah mengambil langkah-langkah hukum untuk melindungi korban revenge porn. Ini termasuk undang-undang yang menjatuhkan hukuman pidana terhadap pelaku revenge porn.

Di Indonesia, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencakup ketentuan yang melarang penyebaran gambar atau informasi pribadi tanpa izin dan dengan niat jahat. Pelanggaran UU ITE dapat mengakibatkan hukuman pidana.

Selain hukum pidana, korban revenge porn juga dapat mengambil tindakan perdata terhadap pelaku untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang telah mereka alami.

Banyak negara telah mengakui hak privasi dan reputasi sebagai hak asasi manusia yang dilindungi.

Baca Juga: Mengatasi Ghosting: Pasangan Tiba-Tiba Menghilang dan Memblokir Semua Saluran Komunikasi

Cara Menghindari Revenge Porn

1. Lindungi Privasi Online: Penting untuk menjaga informasi pribadi Anda dengan aman. Gunakan kata sandi yang kuat untuk akun online Anda dan pastikan untuk mengaktifkan otentikasi dua faktor jika dimungkinkan. Hindari berbagi kata sandi dengan orang lain dan hindari mengklik tautan yang mencurigakan.

2. Bersikap Bijak dalam Berbagi Gambar dan Video: Jangan mengirimkan gambar atau video intim kepada siapa pun, bahkan kepada pasangan Anda, jika Anda tidak sepenuhnya percaya pada mereka. Ingatlah bahwa gambar dan video tersebut dapat disalahgunakan.

3. Hati-Hati dalam Memilih Pasangan: Cobalah untuk membangun hubungan yang sehat dan saling percaya dengan pasangan Anda. Hindari pasangan yang menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan emosional atau perilaku merugikan.

4. Hapus jejak digital: Pastikan untuk menghapus konten pribadi yang sensitif dari perangkat Anda dan akun online setelah hubungan berakhir.

5. Lapor dan Ambil Tindakan Hukum: Jika Anda menjadi korban revenge porn, segera laporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib dan minta bantuan hukum. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia dapat memberikan perlindungan hukum.

Baca Juga: 6 Jebakan Gaya Hidup Kekinian Bikin Keuangan Amburadul

Kesimpulan

Revenge porn adalah ancaman serius terhadap privasi dan kehormatan individu dalam era digital.

Dampak psikologis dan emosional yang serius yang dapat dialami korban menunjukkan perlunya perlindungan hukum dan upaya sosial untuk mengatasi masalah ini.

Selain itu, langkah-langkah pencegahan seperti menjaga privasi online dan bersikap bijak dalam berbagi gambar dan video juga sangat penting untuk menghindari menjadi korban revenge porn.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)