Dampak Buruk Bullying Terhadap Tumbuh Kembang Anak

Arendya Nariswari
Rabu 04 Oktober 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi anak korban perundungan (Sumber : Unsplash/Caleb Woods)

Ilustrasi anak korban perundungan (Sumber : Unsplash/Caleb Woods)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, belakangan marak terjadi kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Seperti salah satunya yang baru-baru ini terjadi di Cilacap, yang mana siswa SMP korban perundungan sampai mengalami patah tulang rusuk.

Bukan hanya secara fisik, seorang anak yang pernah mengalami bullying atau perundungan juga berpotensi mengalami trauma dan pastinya buruk terhadap kesehatan mental seseorang.

Tak hanya bagi korban, bullying sebenarnya juga berdampak buruk bagi pelaku perundungan itu sendiri.

Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah atau rentan. Bullying dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau emosional. Bullying dapat terjadi di mana saja, termasuk di sekolah, tempat kerja, atau bahkan di dunia maya.

Bullying memiliki dampak buruk bagi tumbuh kembang anak, baik bagi korban maupun pelaku.

Dampak Bullying Bagi Korban

Berikut adalah beberapa dampak bullying bagi korban:

  • Kepercayaan diri yang rendah

Korban bullying sering merasa rendah diri dan tidak berharga. Mereka merasa tidak pantas untuk dicintai atau dihargai.

  • Gangguan kecemasan dan depresi

Bullying dapat menyebabkan korban merasa cemas dan depresi. Mereka mungkin mengalami kesulitan tidur, kehilangan nafsu makan, atau menarik diri dari lingkungan sosial.

  • Perilaku agresif

Korban bullying mungkin menjadi agresif terhadap orang lain sebagai bentuk pertahanan diri. Mereka juga mungkin mengalami kesulitan membina hubungan dengan orang lain.

  • Pikiran untuk bunuh diri

Dalam kasus yang parah, bullying dapat menyebabkan korban berpikir untuk bunuh diri.

Dampak Bullying Bagi Pelaku

Berikut adalah beberapa dampak bullying bagi pelaku:

  • Kecenderungan untuk melakukan kekerasan

Pelaku bullying mungkin akan terus melakukan kekerasan di masa depan. Mereka juga mungkin memiliki masalah dengan pengendalian diri dan emosi.

  • Masalah perilaku

Pelaku bullying mungkin akan mengalami masalah perilaku di sekolah atau di tempat kerja. Mereka juga mungkin memiliki masalah dengan hukum.

  • Gangguan mental

Dalam kasus yang parah, pelaku bullying mungkin mengalami gangguan mental, seperti gangguan kepribadian antisosial.

Cara Mencegah Bullying

Berikut adalah beberapa cara untuk mencegah bullying:

Orang tua dan guru harus mengajarkan anak tentang bullying dan bagaimana cara mengatasinya.

  • Buat lingkungan yang aman dan nyaman

Sekolah dan tempat kerja harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang.

Jika Anda melihat atau mengalami bullying, segera laporkan kepada pihak yang berwenang.

Bullying adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)