Fuji Didiagnosis Idap Gangguan Mental ADHD, Apa Itu? Begini Penjelasannya

Jeanne Pita W
Kamis 28 Desember 2023, 17:28 WIB
Fuji atau Fujianti Utami didiagnosis idap gangguan mental ADHD (Sumber : instagram.com/fuji_an)

Fuji atau Fujianti Utami didiagnosis idap gangguan mental ADHD (Sumber : instagram.com/fuji_an)

INFOSEMARANG.COM -- Fujianti Utami atau yang kerap disapa Fuji diketahui didiagnosa idap gangguan mental ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder).

Pasalnya, kondisi tersebut diketahuinya sejak tahun 2022 setelah menjalani konsultasi dengan psikolog.

Fuji menjelaskan bahwa sebelumnya ia mengalami beberapa gejala.

Baca Juga: Isi Surat Wasiat Lee Sunkyun Sebelum Meninggal Dunia Untuk Jeon Hye-jin Terungkap

"Ini yang bikin aku suka nabrak, kaya jalan tuh apapun ditabrak, naruh barang tuh suka lupa," ungkap Fuji.

Gejala lain yang juga dirasakannya yakni dirinya memiliki kebiasaan gemar makan cokelat dan mendadak hiperaktif setelah mengonsumsi manis-manis.

Lalu seperti apa gangguan mental ADHD ini sebenarnya?

Melansir dari berbagai sumber, ADHD ini bukanlah sekadar kurang fokus atau nakal saja.

Lebih dari itu, kondisi seseorang dengan ADHD ini adalah kondisi neurologis yang memengaruhi kemampuan seseorang untuk mengontrol perhatian, impuls, dan aktivitas.

Baca Juga: Resmi! Drakor My Demon Episode 11 12 Dipastikan Tidak Tayang Pekan Ini, SBS Hanya Rilis Foto Dibalik Layar

Penderita ADHD menghadapi tantangan dalam menyaring informasi, mengatur waktu, dan mengatur emosi, sehingga seringkali disalahpahami sebagai anak nakal atau malas.

Gejala ADHD

Gejala ADHD sendiri bervariasi tergantung pada tipe dan tingkat keparahannya. Ada tiga tipe utama ADHD, yaitu:

Tipe Inattentif: Ditandai dengan kesulitan memusatkan perhatian, mudah teralihkan, sering lupa, dan mengalami kesulitan dalam mengorganisasi tugas.

Tipe Hiperaktif-Impulsif: Ditandai dengan aktivitas berlebihan, gelisah, sulit duduk diam, serta bertindak impulsif tanpa berpikir panjang.

Tipe Kombinasi: Menggabungkan gejala inattentif dan hiperaktif-impulsif.

Baca Juga: Singapura Razia Rokok Elektrik di Bandara Changi, Yang Bawa Bisa Kena Denda Puluhan Juta Rupiah!

Penting dipahami bahwa ADHD bukan penyakit menular atau kelainan mental yang disebabkan oleh pola asuh yang buruk.

Penelitian menunjukkan bahwa ADHD memiliki faktor genetik dan neurologis yang memengaruhi fungsi otak.

Diagnosis ADHD dilakukan oleh dokter atau psikolog melalui wawancara, observasi, dan tes psikologis.

Baca Juga: Klarifikasi Baim Wong Soal iPad yang Dijual Rp1 Juta Diduga Ilegal: Bingung Juga...

Namun demikian, tidak ada obat untuk menyembuhkan ADHD secara total, namun kondisinya dapat dikelola dengan baik melalui beberapa cara berikut.

Terapi perilaku kognitif (CBT): Berfokus pada mengubah pola pikir dan perilaku yang terkait dengan ADHD.

Medikamen: Dapat membantu meningkatkan fokus dan mengurangi impulsivitas, namun harus di bawah pengawasan dokter.

Dukungan keluarga dan lingkungan: Pemahaman dan dukungan dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial sangat penting untuk membantu penderita ADHD beradaptasi dan berkembang. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)