6 Cara Ampuh Membasmi Serangga Lalat Limbah atau Rametuk Di Kamar Mandi

Jeanne Pita W
Jumat 22 Desember 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi | Cara Ampuh Membasmi Serangga Lalat Limbah atau Rametuk Di Kamar Mandi (Sumber : Freepik/lifeforstock)

Ilustrasi | Cara Ampuh Membasmi Serangga Lalat Limbah atau Rametuk Di Kamar Mandi (Sumber : Freepik/lifeforstock)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah Anda sering melihat serangga hitam kecil yang terbang dan menempel di dinding ini?

Biasanya serangga ini kerap dijumpai di kamar mandi.

Serangga ini dikenal dengan nama lalat limat atau rametuk, atau drain flies.

Baca Juga: Jackpot! Debat Cawapres Malam Ini Tak Hanya Pakai Podium, KPU Izinkan Bawa Kertas dan Alat Tulis Juga

Serangga kecil dengan nama ilmiah clogmia albipunctata mungkin kerap diabaikan keberadaannya.

Namun tahukah Anda bahwa serangga ini sebenarnya bisa menggigit dan membuat tubuh bentol-bentol?

Sehingga tentu ada baiknya jika Anda membasmi lalat limbah ini.

Lalat limbah dewasa umumnya berukuran 0,3 sentimeter dengan tubuh warna abu-abu tua hingga hitam dan sayap yang warnanya sedikit lebih terang.

Baca Juga: Jelang Debat Cawapres, Anies Dilaporkan ke Bawaslu Gegera Jadikan Prabowo Bahan Candaan

Jika dilihat dengan lebih seksama, serangga ini punya antena panjang dan melengkung.

Lalat ini dapat ditemukan di dapur, kamar mandi, selokan, ruang bawah tanah, tumpukan kompos dan daun lembab, serta rumput dan pohon yang membusuk.

Lalu bagaimana cara membasmi atau mengatasinya?

Tak jauh berbeda dengan hama lainnya, lalat limbah suka hidup di tempat yang basah, lembab dan kotor.

Baca Juga: Hari Ini Batas Terakhir Pengumuman Hasil Final PPPK 2023, Akankah Diundur Lagi?

Berikut cara membasmi lalat limbah yang dapat Anda coba lakukan di rumah.

1. Membuat jebakan

Anda bisa membuat jebakan dengan memanfaatkan gelas plastik atau papan lem serangga yang biasanya digunakan untuk menangkap lalat.

Cara pertama, lapisi bagian dalam cangkir dengan minyak sayur atau petroleum jelly. Selanjutnya, balikkan cangkir ke saluran pembuangan tempat adanya lalat limbah.

Biarkan cangkir selama beberapa hari. Lalat yang hidup di saluran pembuangan akan menempel di permukaan bagian dalam cangkir.

Cara kedua dapat dilakukan dengan membuat karton atau papan berisi lem. Letakkan papan dengan lem serangga terbalik di atas selokan.

Biarkan papan di tempatnya selama beberapa hari. Lalat yang keluar dari saluran pembuangan kemungkinan akan menempel di papan lem.

Baca Juga: Update Kasus Ajudan Bupati Kutai Barat Hajar Sopir Truk. Berakhir Damai

2. Membersihkan saluran air

Pastikan untukmembersihkan area sekitar pembuangan, bak cuci dan pipa pembuangan limbah di rumah Anda secara menyeluruh dan berkala.

Anda dapat melakukannya dengan menggosoknya menggunakan sikat kaku yang panjang lalu tuangkan air mendidih melalui saluran pembuangan untuk membersihkan sisa lumpur.

3. Bersihkan sampah

Cobalah untuk membersihkan sampah dan tempat sampah menggunakan air sabun yang panas. Keringkan wadah ini secara menyeluruh. Wadah yang bersih dan kering tidak akan memancing lalat limbah masuk rumah.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Gayamsari, Mobil Innova Ringsek seusai Seruduk Truk

4. Membersihkan genangan air

Lantai yang memiliki genangan air merupakan area utama bagi lalat limbah untuk bertelur.

Oleh sebab itu, bersihkanlah lantai dengan sikat dan air panas, lalu bilas dengan campuran soda kue dan cuka. Selanjutnya, pastikan rumah dan area sekitar dalam keadaan kering.

5. Memanfaatkan cuka sari apel

Melansir dari Forbes, cuka sari apel juga dapat digunakan untuk membasmi lalat limbah.

Caranya, campurkan 1/4 cangkir cuka sari apel dan sedikit deterjen pencuci piring dalam mangkuk dan letakkan di saluran pembuangan. Lalat limbah akan tertarik ke mangkuk kemudian tenggelam dan mati.

Baca Juga: Hari Ini Batas Terakhir Pengumuman Hasil Final PPPK 2023, Akankah Diundur Lagi?

6. Menggunakan soda kue, garam, dan cuka

Menurut This Old House, campuran soda kue, garam, dan cuka bisa menjadi larutan pembersih alami serangga.

Caranya, tuangkan ke saluran pembuangan semalaman. Paginya, bilas dengan menyiramkan air mendidih.

Sementara itu, untuk mencegah lalat limbah ini datang lagi maka pastikan bahwa rumah Anda dalam kondisi bersih dan kering.

Pastikan pula untuk segera membuang sampah dan jauhkan dari rumah. Selain itu, perbaiki kebocoran, rawat genangan air dan jamur, serta letakkan kipas angin di titik masuk rumah. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)