Sedang Marak, Begini Tanda Arisan Bodong yang Wajib Diwaspadai

Arendya Nariswari
Kamis 09 November 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi arisan bodong (Sumber : Unsplash/JP Valery)

Ilustrasi arisan bodong (Sumber : Unsplash/JP Valery)

INFOSEMARANG.COM - Tanda arisan bodong sepertinya sering tidak disadari oleh banyak orang. Terbukti, belakagan di Indonesia banyak korban tertipu arisan bodong yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

Seperti belakangan terjadi misalnya penipuan yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswi UNISBA hingga mencapai nilai Rp2 miliar.

Kemudian terbaru ada pula owner Baso Aci Asgar Karanggan yang menipu 240 korbannya dengan pemipuan sistem arisan bodong juga.

Baca Juga: Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso Gelar Doa Bersama, Akui Tak Akan Terima Sumbangan Uang

Lalu, apa saja tanda arisan bodong yang harus diwaspadai? Simak informasi selengkapnya berikut ini agar Anda tidak terjebak.

Tanda arisan bodong

1. Imbal hasil yang tidak wajar

Salah satu ciri arisan bodong yang paling mudah diidentifikasi adalah imbal hasil yang tidak wajar.

Arisan biasanya menawarkan imbal hasil yang realistis, yaitu sekitar 10-15% per tahun. Jika arisan menawarkan imbal hasil yang jauh lebih tinggi, seperti 20% atau bahkan 50% per bulan, maka kemungkinan besar arisan tersebut bodong.

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Indonesia Belum Bisa Masuk Palestina, Masih Tertahan di Mesir dan Tunggu Izin Israel

2. Tidak ada izin dari instansi terkait

Arisan yang legal biasanya memiliki izin dari instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan atau OJK. Jika arisan tidak memiliki izin dari instansi terkait, maka arisan tersebut perlu diwaspadai.

Penyelenggara arisan tidak jelas

Penyelenggara arisan yang bodong biasanya tidak jelas identitasnya. Mereka biasanya menggunakan nama samaran atau identitas palsu. Jika Anda tidak mengetahui identitas penyelenggara arisan, maka sebaiknya hindari arisan tersebut.

Baca Juga: Padahal Laris Manis, Owner Baso Aci Asgar Karanggan Malah Tipu Pelanggan Pakai Arisan Bodong

3. Tidak ada perjanjian tertulis

Arisan yang legal biasanya memiliki perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh semua anggota. Perjanjian tersebut berisi aturan main arisan, seperti jumlah uang yang harus disetorkan, jadwal pengundian, dan cara pembagian keuntungan. Jika arisan tidak memiliki perjanjian tertulis, maka arisan tersebut perlu diwaspadai.

4. Menjanjikan bonus atau hadiah yang tidak wajar

Selain imbal hasil yang tinggi, arisan bodong juga sering menjanjikan bonus atau hadiah yang tidak wajar. Bonus atau hadiah tersebut biasanya diberikan kepada anggota yang berhasil merekrut anggota baru. Jika arisan menawarkan bonus atau hadiah yang tidak wajar, maka arisan tersebut perlu diwaspadai.

Baca Juga: Live Streaming Barito Putera vs Persebaya Surabaya BRI Liga 1, Bajul Ijo Bertekad Curi Poin Penuh

5. Akses yang terbatas

Arisan bodong biasanya hanya dapat diakses oleh sekelompok orang tertentu. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan dari pihak-pihak lain. Jika Anda hanya dapat mengakses arisan melalui link atau tautan yang terbatas, maka arisan tersebut perlu diwaspadai.

Demikian tanda arisan bodong yang wajib diwaspadai khususnya bagi para kaum wanita.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)