Sedang Marak, Begini Tanda Arisan Bodong yang Wajib Diwaspadai

Arendya Nariswari
Kamis 09 November 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi arisan bodong (Sumber : Unsplash/JP Valery)

Ilustrasi arisan bodong (Sumber : Unsplash/JP Valery)

INFOSEMARANG.COM - Tanda arisan bodong sepertinya sering tidak disadari oleh banyak orang. Terbukti, belakagan di Indonesia banyak korban tertipu arisan bodong yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

Seperti belakangan terjadi misalnya penipuan yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswi UNISBA hingga mencapai nilai Rp2 miliar.

Kemudian terbaru ada pula owner Baso Aci Asgar Karanggan yang menipu 240 korbannya dengan pemipuan sistem arisan bodong juga.

Baca Juga: Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso Gelar Doa Bersama, Akui Tak Akan Terima Sumbangan Uang

Lalu, apa saja tanda arisan bodong yang harus diwaspadai? Simak informasi selengkapnya berikut ini agar Anda tidak terjebak.

Tanda arisan bodong

1. Imbal hasil yang tidak wajar

Salah satu ciri arisan bodong yang paling mudah diidentifikasi adalah imbal hasil yang tidak wajar.

Arisan biasanya menawarkan imbal hasil yang realistis, yaitu sekitar 10-15% per tahun. Jika arisan menawarkan imbal hasil yang jauh lebih tinggi, seperti 20% atau bahkan 50% per bulan, maka kemungkinan besar arisan tersebut bodong.

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Indonesia Belum Bisa Masuk Palestina, Masih Tertahan di Mesir dan Tunggu Izin Israel

2. Tidak ada izin dari instansi terkait

Arisan yang legal biasanya memiliki izin dari instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan atau OJK. Jika arisan tidak memiliki izin dari instansi terkait, maka arisan tersebut perlu diwaspadai.

Penyelenggara arisan tidak jelas

Penyelenggara arisan yang bodong biasanya tidak jelas identitasnya. Mereka biasanya menggunakan nama samaran atau identitas palsu. Jika Anda tidak mengetahui identitas penyelenggara arisan, maka sebaiknya hindari arisan tersebut.

Baca Juga: Padahal Laris Manis, Owner Baso Aci Asgar Karanggan Malah Tipu Pelanggan Pakai Arisan Bodong

3. Tidak ada perjanjian tertulis

Arisan yang legal biasanya memiliki perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh semua anggota. Perjanjian tersebut berisi aturan main arisan, seperti jumlah uang yang harus disetorkan, jadwal pengundian, dan cara pembagian keuntungan. Jika arisan tidak memiliki perjanjian tertulis, maka arisan tersebut perlu diwaspadai.

4. Menjanjikan bonus atau hadiah yang tidak wajar

Selain imbal hasil yang tinggi, arisan bodong juga sering menjanjikan bonus atau hadiah yang tidak wajar. Bonus atau hadiah tersebut biasanya diberikan kepada anggota yang berhasil merekrut anggota baru. Jika arisan menawarkan bonus atau hadiah yang tidak wajar, maka arisan tersebut perlu diwaspadai.

Baca Juga: Live Streaming Barito Putera vs Persebaya Surabaya BRI Liga 1, Bajul Ijo Bertekad Curi Poin Penuh

5. Akses yang terbatas

Arisan bodong biasanya hanya dapat diakses oleh sekelompok orang tertentu. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan dari pihak-pihak lain. Jika Anda hanya dapat mengakses arisan melalui link atau tautan yang terbatas, maka arisan tersebut perlu diwaspadai.

Demikian tanda arisan bodong yang wajib diwaspadai khususnya bagi para kaum wanita.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)