Kisah dari Kampung Halaman Dini Sera Afrianti yang Dibunuh Anak Anggota DPR: Lama Pergi, Pulang Tinggal Nama

Galuh Prakasa
Sabtu 07 Oktober 2023, 06:59 WIB
Konferensi Pers Polrestabes Surabaya  kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias DSA oleh anak anggota DPR RI. (Sumber : instagram @humaspolrestabesurabaya)

Konferensi Pers Polrestabes Surabaya kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias DSA oleh anak anggota DPR RI. (Sumber : instagram @humaspolrestabesurabaya)

INFOSEMARANG.COM -- Dini Sera Afrianti alias Andini (27), yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur alias Ronald, anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, sudah lebih dari satu dekade tidak kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Ketua RT 12 Kampung Gunung Guruh Girang, Saepudin, ia terakhir kali melihat korban sekitar 12 tahun yang lalu saat masih menjadi pelajar.

Korban pergi dari rumah keluarganya di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, dan tidak pernah kembali. Kini, saat akhirnya pulang, Dini telah meninggal dunia.

Baca Juga: Update Kebakaran TPA Jatibarang: Asap Masih Pekat, Kadis Damkar Semarang Sempat Pingsan di Lokasi

"Terakhir saya melihat korban sekitar 12 tahun yang lalu, saat masih menjadi pelajar. Setelah itu, pergi dari rumah keluarganya di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat dan tidak pulang-pulang. Sayangnya pas pulang sudah meninggal dunia," kata Ketua RT 12 Kampung Gunung Guruh Girang Saepudin dikutip dari Amtara.

Jenazah Dini tiba di rumah duka pada Jumat, 6 Oktober 2023 pagi sekitar pukul 04.00 WIB setelah pihak keluarga menjemputnya dari Surabaya.

Jenazahnya disemayamkan beberapa jam sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan, yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.

Sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah Dini yang nyawanya direnggut oleh pacarnya berinisial R usai pesta di salah satu klub hiburan malam di Surabaya dibawa ke TPU Babakan.

Penyebab kematian Dini ini baru terungkap setelah salah seorang pihak keluarga korban memberitahu bahwa sebelum meninggal, Dini dan pacarnya sempat mengunjungi klub malam di Surabaya.

Baca Juga: Pengakuan Otto Hasibuan Ungkap Alasan Jessica Wongso Tetap Pilih Bui 20 Tahun Dibanding Grasi

Sang pacar yang merupakan anak anggota DPR RI tega menganiaya Dini hingga tewas dengan kekejaman yang luar biasa.

"Untuk kasus yang dialami korban, saya kurang paham. Namun yang saya tahu Dini tidak pulang-pulang ke kampung dan selama itu tidak ada kabar tentang dirinya dan tahu-tahu pulang sudah dalam kondisi meninggal," tambahnya.

Saepudin mengakui tidak mengetahui sifat Dini secara mendalam, terutama karena saat ia masih tinggal di Kampung Gunung Guruh Girang, usianya masih sangat muda dan masih bersekolah.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian janda muda asal Kabupaten Sukabumi ini terjadi setelah korban dan pacarnya yang sama-sama terpengaruh minuman keras bertengkar di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya.

Diduga karena pengaruh minuman keras, pacar korban secara brutal menganiaya Dini hingga meregang nyawa. Bahkan, jasad perempuan cantik ini dimasukkan ke dalam bagasi mobil milik terduga pelaku.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)