Rekam Jejak Kejahatan Susanto Si Dokter Gadungan yang Hanya Lulus SMA, Sudah Belasan Tahun Lancarkan Aksinya

Arendya Nariswari
Rabu 13 September 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi dokter (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi dokter (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Rekam jejak kejahatan Susanto si dokter gadungan yang bekerja di RS PHC Surabaya tengah ramai disorot oleh publik.

Pasalnya, Susanto yang menyamar sebagai dr Anggi Yurikno ini sudah bekerja sebagai dokter gadungan di RS PHC Surabaya selama kurang lebih 2 tahun.

Aksi penipuan sebagai dokter gadungan itu terbongkar, ketika pihak manajemen hendak mengurus kontrak perpanjangan dan justru terhubung langsung dengan sosok dr Anggi Yurikno yang asli.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Pantai Klayar di Pacitan, Pesona Pasir Putih dan Tebing Batu Karang Tidak Terlupakan

Tak tanggung-tanggung, setiap bulan Susanto sebagai dokter gadungan mendapatkan gaji sebesar Rp 7 juta saat bertugas di klinik K3 ilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah.

Kendati demikian pihak RS memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban dari malpraktik dokter gadungan tersebut.

Parahnya bukan cuma sekali, Susanto ternyata melancarkan aksinya sebagai dokter gadungan sudah selama belasan tahun.

Susanto sendiri merupakan lulusan SMA Negeri 1 Martoyudan, Magelang dan diketahui memilih bekerja alih-alih melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Ibu yang Buang Bayi Dibungkus Plastik di Purwoyoso Ditangkap, Ternyata Warga Magelang

Susanto sendiri pernah menikah di tahun 2003 dan berujung perceraian dengan sosok wanita bernama Siti Masrotun.

Ayah satu anak tersebut memulai aksinya sebagai dokter gadungan di tahun 2008.

Pada kesempatan itu ia menyamar sebagai dr Eko Adhi Apangarsa dan bekerja di RS Gunung Sawo, Semarang.

Baca Juga: RESMI! Daftar 16 Tim yang Akan Bertanding di Piala Asia U-23 2024 Termasuk Indonesia

Setelah dua bulan, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan mendapati alamat dokter Eko Adhi yang asli.

Mantan istri Susanto juga menyebutkan di November 2008, sang suami mengatakan jika dirinya mengikuti seminar di Surabaya.

Lama tak pulang, Susanto ternyata sempat menjabat sebagai Direktur Utama Yayasan RS Habibullah.

Baca Juga: Bamsoet Setuju Skema Single Salary ASN, Soroti Rangkap Jabatan dan Kewenangan Kemenkeu yang Terlalu Besar

Jika ditarik ke belakang, pada tahun 2006-2008 bahkan Susanto menggunakan nama aslinya sempat menjadi dokter gadungan di Puskesmas Gabus hingga Kepala UPTD PMI Grobogan.

Lari ke Kalimantan Selatan, Susanto kembali beraksi di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan sebagai dokter obgin.

Kendati demikian, kepalsuan Susanto terbongkar sebab ketika menangani operasi caesar nyaris salah penanganan dan dalam kondisi grogi.

Susanto sempat dikurung selama 20 bulan usai dilaporkan oleh Direktur RS yang bersangkutan akibat ulangnya menjadi dokter gadungan.

Tak kapok, setelah bebas dari tahanan ia kembali beraksi sebagai dokter gadungan dengan menggunakan data palsu di RS Sangatta Occupational Health Center dan RS Prima Sangatta di Kutai Timur.

Susanto menurut dugaan polisi selanjutnya akan melancarkan aksi penipuan serupa menjadi dokter gadungan di Palangkaraya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )