Rekam Jejak Kejahatan Susanto Si Dokter Gadungan yang Hanya Lulus SMA, Sudah Belasan Tahun Lancarkan Aksinya

Arendya Nariswari
Rabu 13 September 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi dokter (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi dokter (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Rekam jejak kejahatan Susanto si dokter gadungan yang bekerja di RS PHC Surabaya tengah ramai disorot oleh publik.

Pasalnya, Susanto yang menyamar sebagai dr Anggi Yurikno ini sudah bekerja sebagai dokter gadungan di RS PHC Surabaya selama kurang lebih 2 tahun.

Aksi penipuan sebagai dokter gadungan itu terbongkar, ketika pihak manajemen hendak mengurus kontrak perpanjangan dan justru terhubung langsung dengan sosok dr Anggi Yurikno yang asli.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Pantai Klayar di Pacitan, Pesona Pasir Putih dan Tebing Batu Karang Tidak Terlupakan

Tak tanggung-tanggung, setiap bulan Susanto sebagai dokter gadungan mendapatkan gaji sebesar Rp 7 juta saat bertugas di klinik K3 ilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah.

Kendati demikian pihak RS memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban dari malpraktik dokter gadungan tersebut.

Parahnya bukan cuma sekali, Susanto ternyata melancarkan aksinya sebagai dokter gadungan sudah selama belasan tahun.

Susanto sendiri merupakan lulusan SMA Negeri 1 Martoyudan, Magelang dan diketahui memilih bekerja alih-alih melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Ibu yang Buang Bayi Dibungkus Plastik di Purwoyoso Ditangkap, Ternyata Warga Magelang

Susanto sendiri pernah menikah di tahun 2003 dan berujung perceraian dengan sosok wanita bernama Siti Masrotun.

Ayah satu anak tersebut memulai aksinya sebagai dokter gadungan di tahun 2008.

Pada kesempatan itu ia menyamar sebagai dr Eko Adhi Apangarsa dan bekerja di RS Gunung Sawo, Semarang.

Baca Juga: RESMI! Daftar 16 Tim yang Akan Bertanding di Piala Asia U-23 2024 Termasuk Indonesia

Setelah dua bulan, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan mendapati alamat dokter Eko Adhi yang asli.

Mantan istri Susanto juga menyebutkan di November 2008, sang suami mengatakan jika dirinya mengikuti seminar di Surabaya.

Lama tak pulang, Susanto ternyata sempat menjabat sebagai Direktur Utama Yayasan RS Habibullah.

Baca Juga: Bamsoet Setuju Skema Single Salary ASN, Soroti Rangkap Jabatan dan Kewenangan Kemenkeu yang Terlalu Besar

Jika ditarik ke belakang, pada tahun 2006-2008 bahkan Susanto menggunakan nama aslinya sempat menjadi dokter gadungan di Puskesmas Gabus hingga Kepala UPTD PMI Grobogan.

Lari ke Kalimantan Selatan, Susanto kembali beraksi di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan sebagai dokter obgin.

Kendati demikian, kepalsuan Susanto terbongkar sebab ketika menangani operasi caesar nyaris salah penanganan dan dalam kondisi grogi.

Susanto sempat dikurung selama 20 bulan usai dilaporkan oleh Direktur RS yang bersangkutan akibat ulangnya menjadi dokter gadungan.

Tak kapok, setelah bebas dari tahanan ia kembali beraksi sebagai dokter gadungan dengan menggunakan data palsu di RS Sangatta Occupational Health Center dan RS Prima Sangatta di Kutai Timur.

Susanto menurut dugaan polisi selanjutnya akan melancarkan aksi penipuan serupa menjadi dokter gadungan di Palangkaraya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)