Calon Pengantin Belum Tetapkan Tersangka, Polres Probolinggo Masih Dalami Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Bromo

Elsa Krismawati
Selasa 12 September 2023, 18:00 WIB
Kondisi Savana Bromo Masih Terbakar Hingga Munculkan Tornado Api, Kebakaran Gara-gara Flare Prewedding Tak Kunjung Padam (Sumber : Twitter.com)

Kondisi Savana Bromo Masih Terbakar Hingga Munculkan Tornado Api, Kebakaran Gara-gara Flare Prewedding Tak Kunjung Padam (Sumber : Twitter.com)

INFOSEMARANG.COM- Polres Probolinggo Masih dalam proses penyelidikan Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Bromo

Polres Probolinggo masih terus melakukan pendalaman terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo dan belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka dalam perkara ini.

Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yaitu manajer wedding organizer AP (41) asal Kabupaten Lumajang, dalam insiden karhutla yang terjadi akibat flare saat sesi foto prewedding.

Baca Juga: SADIS! Kronologi Suami KDRT Hingga Gorok Istri Di Depan Anak di Bekasi, Darah Ibunya Sempat Dipakai Bermain

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman sehingga terhadap kelima saksi masih dikenakan wajib lapor. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya," ucap Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 12 September 2023.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Probolinggo telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kepolisian dalam menangani kasus kebakaran bukit Telettubies.

Pasalnya kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Viral Guru di Semarang Hapus Makeup Siswi, Ternyata Guru Olahraga Idola di SMAN 1 Bergas

Wisnu menekankan bahwa mereka mengikuti SOP yang ada dan jika dalam proses pendalaman ditemukan bukti-bukti yang cukup.

"Kami juga bekerja sesuai SOP yang ada. Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, nanti perkembangan nya akan kami sampaikan," tuturnya.

Saksi-saksi bisa diubah statusnya menjadi tersangka. Selanjutnya, perkembangan akan diumumkan.

Baca Juga: Produksi 120 Judul Film Porno, Rumah Produksi Raih Omset Capai Rp 500 Juta

Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan pendalaman, dan hasilnya akan diumumkan ketika pemeriksaan selesai.

Dalam kejadian kebakaran, selain tersangka AP, di lokasi juga ada sepasang calon pengantin HP (39) dan PM (26), serta crew pemotretan prewedding MG (38) dan (ET), serta perias AR (34).

Mereka menggunakan flare untuk keperluan foto prewedding, yang kemudian menyebabkan karhutla di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies pada Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Mie Ayam Lada Hitam Si Jonti di Semarang, Harga Murah Porsinya Barbar

AP tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi), sehingga melanggar aturan.

Oleh karena itu, AP dijerat dengan pasal-pasal terkait hukuman terkait pelanggaran lingkungan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp1.5 miliar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)