Calon Pengantin Belum Tetapkan Tersangka, Polres Probolinggo Masih Dalami Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Bromo

Elsa Krismawati
Selasa 12 September 2023, 18:00 WIB
Kondisi Savana Bromo Masih Terbakar Hingga Munculkan Tornado Api, Kebakaran Gara-gara Flare Prewedding Tak Kunjung Padam (Sumber : Twitter.com)

Kondisi Savana Bromo Masih Terbakar Hingga Munculkan Tornado Api, Kebakaran Gara-gara Flare Prewedding Tak Kunjung Padam (Sumber : Twitter.com)

INFOSEMARANG.COM- Polres Probolinggo Masih dalam proses penyelidikan Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Bromo

Polres Probolinggo masih terus melakukan pendalaman terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo dan belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka dalam perkara ini.

Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yaitu manajer wedding organizer AP (41) asal Kabupaten Lumajang, dalam insiden karhutla yang terjadi akibat flare saat sesi foto prewedding.

Baca Juga: SADIS! Kronologi Suami KDRT Hingga Gorok Istri Di Depan Anak di Bekasi, Darah Ibunya Sempat Dipakai Bermain

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman sehingga terhadap kelima saksi masih dikenakan wajib lapor. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya," ucap Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 12 September 2023.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Probolinggo telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kepolisian dalam menangani kasus kebakaran bukit Telettubies.

Pasalnya kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Viral Guru di Semarang Hapus Makeup Siswi, Ternyata Guru Olahraga Idola di SMAN 1 Bergas

Wisnu menekankan bahwa mereka mengikuti SOP yang ada dan jika dalam proses pendalaman ditemukan bukti-bukti yang cukup.

"Kami juga bekerja sesuai SOP yang ada. Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, nanti perkembangan nya akan kami sampaikan," tuturnya.

Saksi-saksi bisa diubah statusnya menjadi tersangka. Selanjutnya, perkembangan akan diumumkan.

Baca Juga: Produksi 120 Judul Film Porno, Rumah Produksi Raih Omset Capai Rp 500 Juta

Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan pendalaman, dan hasilnya akan diumumkan ketika pemeriksaan selesai.

Dalam kejadian kebakaran, selain tersangka AP, di lokasi juga ada sepasang calon pengantin HP (39) dan PM (26), serta crew pemotretan prewedding MG (38) dan (ET), serta perias AR (34).

Mereka menggunakan flare untuk keperluan foto prewedding, yang kemudian menyebabkan karhutla di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies pada Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Mie Ayam Lada Hitam Si Jonti di Semarang, Harga Murah Porsinya Barbar

AP tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi), sehingga melanggar aturan.

Oleh karena itu, AP dijerat dengan pasal-pasal terkait hukuman terkait pelanggaran lingkungan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp1.5 miliar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)