Calon Pengantin Belum Tetapkan Tersangka, Polres Probolinggo Masih Dalami Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Bromo

Elsa Krismawati
Selasa 12 September 2023, 18:00 WIB
Kondisi Savana Bromo Masih Terbakar Hingga Munculkan Tornado Api, Kebakaran Gara-gara Flare Prewedding Tak Kunjung Padam (Sumber : Twitter.com)

Kondisi Savana Bromo Masih Terbakar Hingga Munculkan Tornado Api, Kebakaran Gara-gara Flare Prewedding Tak Kunjung Padam (Sumber : Twitter.com)

INFOSEMARANG.COM- Polres Probolinggo Masih dalam proses penyelidikan Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Bromo

Polres Probolinggo masih terus melakukan pendalaman terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo dan belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka dalam perkara ini.

Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yaitu manajer wedding organizer AP (41) asal Kabupaten Lumajang, dalam insiden karhutla yang terjadi akibat flare saat sesi foto prewedding.

Baca Juga: SADIS! Kronologi Suami KDRT Hingga Gorok Istri Di Depan Anak di Bekasi, Darah Ibunya Sempat Dipakai Bermain

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman sehingga terhadap kelima saksi masih dikenakan wajib lapor. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya," ucap Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 12 September 2023.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Probolinggo telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kepolisian dalam menangani kasus kebakaran bukit Telettubies.

Pasalnya kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Viral Guru di Semarang Hapus Makeup Siswi, Ternyata Guru Olahraga Idola di SMAN 1 Bergas

Wisnu menekankan bahwa mereka mengikuti SOP yang ada dan jika dalam proses pendalaman ditemukan bukti-bukti yang cukup.

"Kami juga bekerja sesuai SOP yang ada. Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, nanti perkembangan nya akan kami sampaikan," tuturnya.

Saksi-saksi bisa diubah statusnya menjadi tersangka. Selanjutnya, perkembangan akan diumumkan.

Baca Juga: Produksi 120 Judul Film Porno, Rumah Produksi Raih Omset Capai Rp 500 Juta

Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan pendalaman, dan hasilnya akan diumumkan ketika pemeriksaan selesai.

Dalam kejadian kebakaran, selain tersangka AP, di lokasi juga ada sepasang calon pengantin HP (39) dan PM (26), serta crew pemotretan prewedding MG (38) dan (ET), serta perias AR (34).

Mereka menggunakan flare untuk keperluan foto prewedding, yang kemudian menyebabkan karhutla di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies pada Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Mie Ayam Lada Hitam Si Jonti di Semarang, Harga Murah Porsinya Barbar

AP tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi), sehingga melanggar aturan.

Oleh karena itu, AP dijerat dengan pasal-pasal terkait hukuman terkait pelanggaran lingkungan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp1.5 miliar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)