Calon Pengantin Belum Tetapkan Tersangka, Polres Probolinggo Masih Dalami Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Bromo

Elsa Krismawati
Selasa 12 September 2023, 18:00 WIB
Kondisi Savana Bromo Masih Terbakar Hingga Munculkan Tornado Api, Kebakaran Gara-gara Flare Prewedding Tak Kunjung Padam (Sumber : Twitter.com)

Kondisi Savana Bromo Masih Terbakar Hingga Munculkan Tornado Api, Kebakaran Gara-gara Flare Prewedding Tak Kunjung Padam (Sumber : Twitter.com)

INFOSEMARANG.COM- Polres Probolinggo Masih dalam proses penyelidikan Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Bromo

Polres Probolinggo masih terus melakukan pendalaman terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo dan belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka dalam perkara ini.

Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yaitu manajer wedding organizer AP (41) asal Kabupaten Lumajang, dalam insiden karhutla yang terjadi akibat flare saat sesi foto prewedding.

Baca Juga: SADIS! Kronologi Suami KDRT Hingga Gorok Istri Di Depan Anak di Bekasi, Darah Ibunya Sempat Dipakai Bermain

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman sehingga terhadap kelima saksi masih dikenakan wajib lapor. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya," ucap Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 12 September 2023.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Probolinggo telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kepolisian dalam menangani kasus kebakaran bukit Telettubies.

Pasalnya kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Viral Guru di Semarang Hapus Makeup Siswi, Ternyata Guru Olahraga Idola di SMAN 1 Bergas

Wisnu menekankan bahwa mereka mengikuti SOP yang ada dan jika dalam proses pendalaman ditemukan bukti-bukti yang cukup.

"Kami juga bekerja sesuai SOP yang ada. Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, nanti perkembangan nya akan kami sampaikan," tuturnya.

Saksi-saksi bisa diubah statusnya menjadi tersangka. Selanjutnya, perkembangan akan diumumkan.

Baca Juga: Produksi 120 Judul Film Porno, Rumah Produksi Raih Omset Capai Rp 500 Juta

Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan pendalaman, dan hasilnya akan diumumkan ketika pemeriksaan selesai.

Dalam kejadian kebakaran, selain tersangka AP, di lokasi juga ada sepasang calon pengantin HP (39) dan PM (26), serta crew pemotretan prewedding MG (38) dan (ET), serta perias AR (34).

Mereka menggunakan flare untuk keperluan foto prewedding, yang kemudian menyebabkan karhutla di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies pada Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Mie Ayam Lada Hitam Si Jonti di Semarang, Harga Murah Porsinya Barbar

AP tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi), sehingga melanggar aturan.

Oleh karena itu, AP dijerat dengan pasal-pasal terkait hukuman terkait pelanggaran lingkungan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp1.5 miliar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )