Ngeri! Beredar Video Uang Rp2 Ribu Dicat Jadi Rp20 Ribu, Simak Cara Membedakannya Berikut Ini

Arendya Nariswari
Sabtu 02 September 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi uang baru yang bisa ditukar jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi uang baru yang bisa ditukar jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Beredar video pemalsuan uang Rp2 ribu dicat menjadi hijau terang layaknya nominal Rp20 ribuan yang tersebar membuat banyak warga masyarakat menjadi resah.

Puteri Komarudin salah satu anggota DPR, belum lama ini mengunggah sebuah video viral bagaimana pemalsuan uang tersebut betapa merugikan banyak pihak terutama para pedagang.

"Uang 2 ribu, ditambah nol, diganti catnya, jadi 20 ribu," ungkap Putri.

Baca Juga: Pengemis Ditangkap Usai Pamer Alat Kelamin ke Ibu-ibu, Pas Digeledah Ternyata Simpan Uang Puluhan Juta

Ketika dalam kondisi tergesa, tak jarang beberapa pedagang kecil hanya menerima uang palsu tersebut tanpa memperhatikan lebih teliti nominal, warna serta tanda pahlawan pada uang kertas.

Hal ini lantas dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab dengan cara melakukan pengecatan ulang pada uang Rp 2ribuan.

"Itu yang merasakan penjual, jadi dia dibayarnya hanya dengan 2 ribuan. Jadi bapak, ibu di sini yang berjualan, kalau nanti menerima uang dari konsumen, dari pembelinya, harus dilihat baik," imbuhnya.

Melalui video singkat tersebut, ia meminta warga masyarakat untuk lebih teliti ketika menerima kembalian atau memberikan uang.

Baca Juga: AWAS! Penipuan Via WhatsApp Bikin Uang di Rekening Raib, Waspadai Modus Berikut Ini

Puteri juga meminta publik untuk menghafalkan kembali tanda gambar pahlawan pada lembaran uang Rupiah.

Tak cuma warna, sebab setiap gambar pahlawan memang berbeda-beda di setiap uang kertas yang ada.

Jika dilihat dengan seksama pada uang Rp20 ribu adalah wajah Dr. G.S.S.J Ratulangi sedangkan uang Rp 2 ribu tertera gambar wajah Mohammad Hoesni Thamrin.

Bank Indonesia juga turut menghimbau warga masyarakat untuk merawat uang kertas dengan cara jangan dilipat, distaoles, atau diremas.

Baca Juga: 5 Cara Mengelola Keuangan Untuk Generasi Sandwich Supaya Bisa Merdeka Finansial

Hal ini dilakukan agar publik juga bisa mengetahui dengan jelas keaslian uang kertas saat melakukan transaksi.

UU No.7 Tahun 2011 pasal 25 tentang Mata Uang sendiri telah menjelaskan bahwa setiap orang dilarang untuk merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara termasuk memotong, merusak dan menghancurkannya.

Aturan sanksi bagi orang yang memotong, menghancurkan atau merusak serta mengubah juga terdapat dalam UU No.7/2021 Pasal 35.

Bagi setiap oknum yang dengan sengaja melakukan perusakan terhadap uang Rupiah maka bisa dijatuhi denda paling banyak satu miliar rupiah dan pidana penjara selama lima tahun.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)