Ngeri! Beredar Video Uang Rp2 Ribu Dicat Jadi Rp20 Ribu, Simak Cara Membedakannya Berikut Ini

Arendya Nariswari
Sabtu 02 September 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi uang baru yang bisa ditukar jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi uang baru yang bisa ditukar jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Beredar video pemalsuan uang Rp2 ribu dicat menjadi hijau terang layaknya nominal Rp20 ribuan yang tersebar membuat banyak warga masyarakat menjadi resah.

Puteri Komarudin salah satu anggota DPR, belum lama ini mengunggah sebuah video viral bagaimana pemalsuan uang tersebut betapa merugikan banyak pihak terutama para pedagang.

"Uang 2 ribu, ditambah nol, diganti catnya, jadi 20 ribu," ungkap Putri.

Baca Juga: Pengemis Ditangkap Usai Pamer Alat Kelamin ke Ibu-ibu, Pas Digeledah Ternyata Simpan Uang Puluhan Juta

Ketika dalam kondisi tergesa, tak jarang beberapa pedagang kecil hanya menerima uang palsu tersebut tanpa memperhatikan lebih teliti nominal, warna serta tanda pahlawan pada uang kertas.

Hal ini lantas dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab dengan cara melakukan pengecatan ulang pada uang Rp 2ribuan.

"Itu yang merasakan penjual, jadi dia dibayarnya hanya dengan 2 ribuan. Jadi bapak, ibu di sini yang berjualan, kalau nanti menerima uang dari konsumen, dari pembelinya, harus dilihat baik," imbuhnya.

Melalui video singkat tersebut, ia meminta warga masyarakat untuk lebih teliti ketika menerima kembalian atau memberikan uang.

Baca Juga: AWAS! Penipuan Via WhatsApp Bikin Uang di Rekening Raib, Waspadai Modus Berikut Ini

Puteri juga meminta publik untuk menghafalkan kembali tanda gambar pahlawan pada lembaran uang Rupiah.

Tak cuma warna, sebab setiap gambar pahlawan memang berbeda-beda di setiap uang kertas yang ada.

Jika dilihat dengan seksama pada uang Rp20 ribu adalah wajah Dr. G.S.S.J Ratulangi sedangkan uang Rp 2 ribu tertera gambar wajah Mohammad Hoesni Thamrin.

Bank Indonesia juga turut menghimbau warga masyarakat untuk merawat uang kertas dengan cara jangan dilipat, distaoles, atau diremas.

Baca Juga: 5 Cara Mengelola Keuangan Untuk Generasi Sandwich Supaya Bisa Merdeka Finansial

Hal ini dilakukan agar publik juga bisa mengetahui dengan jelas keaslian uang kertas saat melakukan transaksi.

UU No.7 Tahun 2011 pasal 25 tentang Mata Uang sendiri telah menjelaskan bahwa setiap orang dilarang untuk merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara termasuk memotong, merusak dan menghancurkannya.

Aturan sanksi bagi orang yang memotong, menghancurkan atau merusak serta mengubah juga terdapat dalam UU No.7/2021 Pasal 35.

Bagi setiap oknum yang dengan sengaja melakukan perusakan terhadap uang Rupiah maka bisa dijatuhi denda paling banyak satu miliar rupiah dan pidana penjara selama lima tahun.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum02 November 2025, 15:24 WIB

PERDOKJASI Luncurkan Dewan Penasihat Medis, Tonggak Baru Kedokteran Asuransi Indonesia

PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah sebagai penuntun sistem pembiayaan kesehatan nasional.
PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM). (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)