Ngeri! Beredar Video Uang Rp2 Ribu Dicat Jadi Rp20 Ribu, Simak Cara Membedakannya Berikut Ini

Arendya Nariswari
Sabtu 02 September 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi uang baru yang bisa ditukar jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi uang baru yang bisa ditukar jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Beredar video pemalsuan uang Rp2 ribu dicat menjadi hijau terang layaknya nominal Rp20 ribuan yang tersebar membuat banyak warga masyarakat menjadi resah.

Puteri Komarudin salah satu anggota DPR, belum lama ini mengunggah sebuah video viral bagaimana pemalsuan uang tersebut betapa merugikan banyak pihak terutama para pedagang.

"Uang 2 ribu, ditambah nol, diganti catnya, jadi 20 ribu," ungkap Putri.

Baca Juga: Pengemis Ditangkap Usai Pamer Alat Kelamin ke Ibu-ibu, Pas Digeledah Ternyata Simpan Uang Puluhan Juta

Ketika dalam kondisi tergesa, tak jarang beberapa pedagang kecil hanya menerima uang palsu tersebut tanpa memperhatikan lebih teliti nominal, warna serta tanda pahlawan pada uang kertas.

Hal ini lantas dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab dengan cara melakukan pengecatan ulang pada uang Rp 2ribuan.

"Itu yang merasakan penjual, jadi dia dibayarnya hanya dengan 2 ribuan. Jadi bapak, ibu di sini yang berjualan, kalau nanti menerima uang dari konsumen, dari pembelinya, harus dilihat baik," imbuhnya.

Melalui video singkat tersebut, ia meminta warga masyarakat untuk lebih teliti ketika menerima kembalian atau memberikan uang.

Baca Juga: AWAS! Penipuan Via WhatsApp Bikin Uang di Rekening Raib, Waspadai Modus Berikut Ini

Puteri juga meminta publik untuk menghafalkan kembali tanda gambar pahlawan pada lembaran uang Rupiah.

Tak cuma warna, sebab setiap gambar pahlawan memang berbeda-beda di setiap uang kertas yang ada.

Jika dilihat dengan seksama pada uang Rp20 ribu adalah wajah Dr. G.S.S.J Ratulangi sedangkan uang Rp 2 ribu tertera gambar wajah Mohammad Hoesni Thamrin.

Bank Indonesia juga turut menghimbau warga masyarakat untuk merawat uang kertas dengan cara jangan dilipat, distaoles, atau diremas.

Baca Juga: 5 Cara Mengelola Keuangan Untuk Generasi Sandwich Supaya Bisa Merdeka Finansial

Hal ini dilakukan agar publik juga bisa mengetahui dengan jelas keaslian uang kertas saat melakukan transaksi.

UU No.7 Tahun 2011 pasal 25 tentang Mata Uang sendiri telah menjelaskan bahwa setiap orang dilarang untuk merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara termasuk memotong, merusak dan menghancurkannya.

Aturan sanksi bagi orang yang memotong, menghancurkan atau merusak serta mengubah juga terdapat dalam UU No.7/2021 Pasal 35.

Bagi setiap oknum yang dengan sengaja melakukan perusakan terhadap uang Rupiah maka bisa dijatuhi denda paling banyak satu miliar rupiah dan pidana penjara selama lima tahun.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:08 WIB

Imlek dan Ramadhan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen istimewa, karena tahun ini waktunya berdekatan dengan bulan suci Ramadhan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng  mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Sam Poo Kong, Semarang.
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:04 WIB

Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Terintegrasi 1.200 Pekerja Dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI atas pencapaian pemeriksaan kesehatan terintegrasi melalui platform Satu Sehat pada pekerja di perusahaan terbanyak, yakni 53 perusahaan dalam kurun waktu lima hari.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis10 Februari 2026, 16:23 WIB

AXA Mandiri Serahkan Surplus Underwriting 2024 Ke Baznas Untuk Bangun Perpustakaan dan Renovasi Pesantren

AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Baznas.  (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya09 Februari 2026, 21:39 WIB

Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Tampilkan Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang

Rangkaian perayaan menjelang Tahun Baru Imlek ini diawali dengan Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:58 WIB

Koperasi Merah Putih Sinergi Bersama Pasar Rakyat Hadirkan Sembako Murah

Kegiatan ini menandai sinergi strategis antara Pasar Rakyat yang telah eksis selama empat tahun dengan koperasi yang baru terbentuk untuk menyediakan sembako terjangkau bagi masyarakat.
Bazar Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pasar Rakyat Bangetayu Kulon . (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:54 WIB

Pemkot Semarang Perjuangkan Festival Pasar Dugderan Jadi Warisan Budaya Indonesia

Mengusung tema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi,” festival tahunan ini akan berlangsung selama sepuluh hari hingga 16 Februari 2026.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman) (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya07 Februari 2026, 05:16 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Wali kota Agustina Wilujeng Terapkan Meritokrasi Pertama di Jawa Tengah

Pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. 

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:27 WIB

Dugderan 2026: Agustina Wilujeng Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Kolosal dan Inklusif

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Festival Pasar Rakyat Dugderan tampil dengan wajah baru.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 akan kembali hadir. (Sumber: )
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:22 WIB

Kepesertaan PBI Dinonaktifkan, Agustina Wilujeng Pastikan Warga Tetap Terkover UHC Kota Semarang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya05 Februari 2026, 21:22 WIB

TPS Bugen Diresmikan, Buka Peluang Ekonomi Pilah Sampah Warga Tlogosari Wetan

TPS Bugen dirancang tidak hanya sebagai lokasi penampungan sampah sementara, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan gerakan sadar lingkungan bagi masyarakat setempat.
Peresmian TPS Tlogosari Wetan disambut baik oleh tokoh masyarakat dan kader lingkungan.  (Sumber:  | Foto: dok.)