Ngeri! Beredar Video Uang Rp2 Ribu Dicat Jadi Rp20 Ribu, Simak Cara Membedakannya Berikut Ini

Arendya Nariswari
Sabtu 02 September 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi uang baru yang bisa ditukar jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi uang baru yang bisa ditukar jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Beredar video pemalsuan uang Rp2 ribu dicat menjadi hijau terang layaknya nominal Rp20 ribuan yang tersebar membuat banyak warga masyarakat menjadi resah.

Puteri Komarudin salah satu anggota DPR, belum lama ini mengunggah sebuah video viral bagaimana pemalsuan uang tersebut betapa merugikan banyak pihak terutama para pedagang.

"Uang 2 ribu, ditambah nol, diganti catnya, jadi 20 ribu," ungkap Putri.

Baca Juga: Pengemis Ditangkap Usai Pamer Alat Kelamin ke Ibu-ibu, Pas Digeledah Ternyata Simpan Uang Puluhan Juta

Ketika dalam kondisi tergesa, tak jarang beberapa pedagang kecil hanya menerima uang palsu tersebut tanpa memperhatikan lebih teliti nominal, warna serta tanda pahlawan pada uang kertas.

Hal ini lantas dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab dengan cara melakukan pengecatan ulang pada uang Rp 2ribuan.

"Itu yang merasakan penjual, jadi dia dibayarnya hanya dengan 2 ribuan. Jadi bapak, ibu di sini yang berjualan, kalau nanti menerima uang dari konsumen, dari pembelinya, harus dilihat baik," imbuhnya.

Melalui video singkat tersebut, ia meminta warga masyarakat untuk lebih teliti ketika menerima kembalian atau memberikan uang.

Baca Juga: AWAS! Penipuan Via WhatsApp Bikin Uang di Rekening Raib, Waspadai Modus Berikut Ini

Puteri juga meminta publik untuk menghafalkan kembali tanda gambar pahlawan pada lembaran uang Rupiah.

Tak cuma warna, sebab setiap gambar pahlawan memang berbeda-beda di setiap uang kertas yang ada.

Jika dilihat dengan seksama pada uang Rp20 ribu adalah wajah Dr. G.S.S.J Ratulangi sedangkan uang Rp 2 ribu tertera gambar wajah Mohammad Hoesni Thamrin.

Bank Indonesia juga turut menghimbau warga masyarakat untuk merawat uang kertas dengan cara jangan dilipat, distaoles, atau diremas.

Baca Juga: 5 Cara Mengelola Keuangan Untuk Generasi Sandwich Supaya Bisa Merdeka Finansial

Hal ini dilakukan agar publik juga bisa mengetahui dengan jelas keaslian uang kertas saat melakukan transaksi.

UU No.7 Tahun 2011 pasal 25 tentang Mata Uang sendiri telah menjelaskan bahwa setiap orang dilarang untuk merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara termasuk memotong, merusak dan menghancurkannya.

Aturan sanksi bagi orang yang memotong, menghancurkan atau merusak serta mengubah juga terdapat dalam UU No.7/2021 Pasal 35.

Bagi setiap oknum yang dengan sengaja melakukan perusakan terhadap uang Rupiah maka bisa dijatuhi denda paling banyak satu miliar rupiah dan pidana penjara selama lima tahun.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2026, 14:57 WIB

Sinergi Mahakarya dan Sesaji Rewanda: Cara Pemkot Semarang Memuliakan Tradisi di Goa Kreo

Pemkot Semarang akan menyuguhkan perpaduan apik antara seni pertunjukan modern dan ritual adat sakral melalui rangkaian Mahakarya Goa Kreo dan Sesaji Rewanda di kawasan Gunungpati pada akhir pekan ini.
Sesaji Rewanda di kawasan Gunungpati. (Sumber:  | Foto: dok)
Olahraga27 Maret 2026, 12:04 WIB

Jelang Musprov IMI Jateng 2026, Dukungan Menguat untuk Frits Yohanes

Ketua IMI Jawa Tengah periode 2021–2026, Frits Yohanes, menyatakan kesiapannya untuk kembali mencalonkan diri.
Ketua IMI Jawa Tengah periode 2021–2026, Frits Yohanes. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya27 Maret 2026, 10:58 WIB

Tanggul Sungai Tuntang Grobogan Retak, Pemprov Jateng Minta Perbaikan Dipercepat

Pemprov Jateng telah berkomunikasi dengan BBWS Pemali Juana terkait adanya retakan ini. Apalagi, retakan itu berada di dekat titik yang jebol Februari 2026 lalu.

Tanggul Sungai Tuntang di berbatasan antara Kabupaten Demak dengan Desa Tinanding, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya27 Maret 2026, 10:54 WIB

Respons Dampak Hujan Ekstrem di Wilayah Tembalang, Pemkot Semarang Gerak Cepat Perkuat Tanggul Kali Babon

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat dengan memperkuat tanggul di sepanjang Kali Babon, Kecamatan Tembalang.
Perbaikan tanggul Kali Babon Semarang
Umum26 Maret 2026, 20:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Ketua DPD Partai Golkar Jateng itu, menegaskan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terkait potensi energi lokal.
Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah), saat bersilaturahmi ke Desa Sribit. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya17 Maret 2026, 14:51 WIB

Muthoin Resmi Dilantik Jadi Sekda Salatiga, Wali Kota Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Sekretaris Daerah Kota Salatiga yang baru, Drs. Muthoin, M.Si., menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Pelantikan Sekda Kota Salatiga yang baru.
Umum17 Maret 2026, 14:40 WIB

Trans Marga Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Semarang–Solo

PT Trans Marga Jateng (TMJ) memastikan kesiapan operasional Jalan Tol Semarang–Solo dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Gerbang Tol Banyumanik. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)