Bukan Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Sebut Contoh Pemprov Jabar dalam Sistem Birokrasi

Elsa Krismawati
Kamis 31 Agustus 2023, 12:30 WIB
Gibran Rakabuming terapkan contoh sistem dari Jawa Barat (Sumber : Kompas TV)

Gibran Rakabuming terapkan contoh sistem dari Jawa Barat (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM- Pemerintah Kota Surakarta siap terapkan sistem merit manajemen kepegawaian ASN dari Jawa Barat.

Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, telah menyatakan kesiapannya dalam mengimplementasikan Sistem birokrasi Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Surakarta menyambut positif pengalaman yang diperoleh dari Jawa Barat terkait sistem ini.

Baca Juga: Cara Cek Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan di HP Pakai Aplikasi JMO

Menurutnya, implementasi KPI (key performance indicator) yang telah ada di Surakarta akan ditingkatkan.

Gibran menyebutkan akan menggunakan aplikasi yang telah sukses dijalankan di Jawa Barat.

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, Gibran menyebutkan.

Baca Juga: Kecelakaan di Gajahmungkur, Mobil Tabrak 2 Pemotor hingga Banting Setir Hantam Tembok Rumah Warga

"Apa yang saya pelajari di Jawa Barat cukup bagus. Di sini kan sudah ada KPI (key performance indicator), nanti diperkuat lagi dengan aplikasi yang sudah dijalankan di Jawa Barat," katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 31 Agustus 2023.

"Kami melihat bahwa sistem merit manajemen akan membawa kecepatan dalam menangani masalah, pelayanan yang lebih responsif, dan birokrasi yang lebih dinamis," lanjutnya.

"Kami juga ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih terbuka dan fleksibel," ujar Wali Kota tersebut.

Baca Juga: Twitter Ramai Tren #FemaleSecret, Sejumlah Wanita Bongkar Rahasianya di Media Sosial Sampai Selebtweet Juga Ikutan

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa setiap instansi di bawah Pemerintah Kota Surakarta akan bekerja secara tim dalam menyelesaikan berbagai masalah.

Kolaborasi antar-dinas diharapkan dapat membantu dalam menangani situasi yang kompleks dan mendukung efisiensi kerja.

"Kami percaya bahwa pendekatan ini sangat relevan untuk Solo. Kami siap untuk mengambil langkah-langkah positif dari pengalaman di Jawa Barat," tegasnya.

Baca Juga: Dampak Kemarau Panjang, Harga Beras di Semarang Naik! Ini Harga Perkilonya Sekarang

Dengan mengadopsi sistem menejemen ini, diharapkan proses birokrasi yang tadinya kaku dapat dipotong dan efisiensi dalam pelayanan publik akan meningkat.

Namun, dalam konteks ini, para ASN diharapkan tetap bekerja di kantor.

"Namun, yang terpenting adalah menghapus budaya negatif dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih positif dan kolaboratif," sambung Wali Kota.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surakarta bergabung dengan 11 pemerintah daerah lain yang juga akan mengadopsi sistem kepegawaian ini.

Baca Juga: Postingan Terakhir Imam Masykur di TikTok Tentang Rasa Kehilangan, Seolah Isyarat: Maafkan Dosa Saya...

Dengan upaya ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi di Surakarta akan semakin meningkat, mendukung pertumbuhan kota yang lebih baik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)