Bawaslu Tanggapi Kekhawatiran Maraknya Politik Uang Jelang Pemilu, Rahmat Subagja: Patroli Sudah Diterapkan

Elsa Krismawati
Kamis 10 Agustus 2023, 11:10 WIB
Ketua Bawaslu RI, tegaskan pihaknya telah melakukan patroli pengawasan cegah politik uang (Sumber : instagram @rahmatsubagja)

Ketua Bawaslu RI, tegaskan pihaknya telah melakukan patroli pengawasan cegah politik uang (Sumber : instagram @rahmatsubagja)

INFOSEMARANG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan meneruskan patroli pengawasan yang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama sebagai langkah pencegahan maraknya praktik politik uang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Keputusan ini merupakan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Sebelumnya, telah menyoroti masalah politik uang di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama proses pemilu.

Baca Juga: BAHAYA! Project S TikTok Berpotensi Mematikan UMKM di Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Melansir dari Antara News, Rahmat Subagja Ketua Bawaslu RI menyebut telah menjalankan patroli pengawasan.

"Kami mengambil langkah-langkah pencegahan dengan memasang pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menjalankan patroli pengawasan yang telah diterapkan sejak tahun 2019. Saat ini, kami akan meningkatkan upaya ini," ujarnya dikutip pada 10 Agustus 2023.

Menurut Rahmat, tindakan preventif terhadap potensi pelanggaran dalam pemilu tidak hanya dilakukan sesuai dengan jadwal rutin.

Baca Juga: Yakin Revisi UU ASN Dapat Memberi Jaminan Kepada 2,3 Juta Tenaga Honorer? Begini Penjelasan Guspardi

Tetapi juga melalui patroli bersama dengan aparat kepolisian tanpa jadwal yang ditentukan.

"Khusus untuk isu politik uang, kami berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan," tambah Rahmat.

Sebelumnya pada hari Rabu 9 Agustus, Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI, menganggap pernyataan Mahfud MD mengenai keberadaan politik uang di dalam KPU selama penyelenggaraan pemilu sebagai langkah peringatan dini.

Baca Juga: Soal Mahkamah Agung Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD: Mari Kita Terima...

"Dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam, ini adalah langkah awal untuk KPU sebagai pengingat dan untuk memastikan bahwa seluruh anggota KPU di tingkat daerah," katanya.

"Badan Ad Hoc (ppk, pps, dan kpps) tidak terlibat dalam perilaku moral hazard dalam proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada Pemilu Serentak 2024," tegas Idham.

Sementara itu, dalam menghadapi penyelidikan terkait pembelian suara yang diduga dilakukan oleh anggota KPU, Idham menjelaskan.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Tidak Hafal Sila Kedua Pancasila?

Bahwa tuduhan tindak pidana pembelian suara atau politik uang sedang diselidiki oleh Bawaslu RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Maraknya politik uang sempat disinggung Mahfud MD, yang telah mengidentifikasi beberapa masalah yang perlu diwaspadai dalam pemilu.

Menurut Mahfud, masalah utama adalah politik uang, di mana dukungan suara dapat dibeli dalam jumlah besar maupun kecil.

Baca Juga: Bioskop Cinema XXI Termurah di Kota Semarang, Tiket Nonton Cuma Rp 20 Ribu

"Politik uang mencakup upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan," jelas Mahfud MD dalam acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, yang disiarkan secara online melalui saluran YouTube Kemenko Polhukam RI pada hari Selasa 7 Agustus.

Ia juga menjelaskan bahwa pembelian suara dalam jumlah besar bisa melibatkan tokoh masyarakat atau pejabat, termasuk di tingkat desa, kecamatan, dan KPU.

Walaupun KPU berperan sebagai lembaga independen, anggotanya tersebar hingga ke daerah.

Baca Juga: Bak Aji Mumpung! Mic yang Dilempar Cardi B Lalu Terjual Hingga Milayaran Rupiah? Siapa Pembelinya?

"Meskipun KPU beroperasi secara independen, KPU tidak hanya berpusat di Jakarta. Mereka beroperasi di seluruh wilayah, bahkan sampai ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tambahnya.

Disamping itu, pembelian suara dalam jumlah kecil juga dikenal sebagai "serangan fajar".

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada peningkatan dalam tindakan korupsi seiring berjalannya pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: 200 Macam Lomba 17 Agustus 2023 Lucu Bikin Ngakak Terbaru

Masalah kedua yang diidentifikasi oleh Mahfud adalah penyebaran hoaks atau berita palsu yang bisa memicu perpecahan.

Namun, menurut Mahfud, pemilu adalah wujud dari demokrasi, dan demokrasi akan terancam dan merugikan masyarakat jika tidak diatur oleh hukum.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)