Bawaslu Tanggapi Kekhawatiran Maraknya Politik Uang Jelang Pemilu, Rahmat Subagja: Patroli Sudah Diterapkan

Elsa Krismawati
Kamis 10 Agustus 2023, 11:10 WIB
Ketua Bawaslu RI, tegaskan pihaknya telah melakukan patroli pengawasan cegah politik uang (Sumber : instagram @rahmatsubagja)

Ketua Bawaslu RI, tegaskan pihaknya telah melakukan patroli pengawasan cegah politik uang (Sumber : instagram @rahmatsubagja)

INFOSEMARANG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan meneruskan patroli pengawasan yang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama sebagai langkah pencegahan maraknya praktik politik uang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Keputusan ini merupakan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Sebelumnya, telah menyoroti masalah politik uang di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama proses pemilu.

Baca Juga: BAHAYA! Project S TikTok Berpotensi Mematikan UMKM di Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Melansir dari Antara News, Rahmat Subagja Ketua Bawaslu RI menyebut telah menjalankan patroli pengawasan.

"Kami mengambil langkah-langkah pencegahan dengan memasang pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menjalankan patroli pengawasan yang telah diterapkan sejak tahun 2019. Saat ini, kami akan meningkatkan upaya ini," ujarnya dikutip pada 10 Agustus 2023.

Menurut Rahmat, tindakan preventif terhadap potensi pelanggaran dalam pemilu tidak hanya dilakukan sesuai dengan jadwal rutin.

Baca Juga: Yakin Revisi UU ASN Dapat Memberi Jaminan Kepada 2,3 Juta Tenaga Honorer? Begini Penjelasan Guspardi

Tetapi juga melalui patroli bersama dengan aparat kepolisian tanpa jadwal yang ditentukan.

"Khusus untuk isu politik uang, kami berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan," tambah Rahmat.

Sebelumnya pada hari Rabu 9 Agustus, Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI, menganggap pernyataan Mahfud MD mengenai keberadaan politik uang di dalam KPU selama penyelenggaraan pemilu sebagai langkah peringatan dini.

Baca Juga: Soal Mahkamah Agung Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD: Mari Kita Terima...

"Dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam, ini adalah langkah awal untuk KPU sebagai pengingat dan untuk memastikan bahwa seluruh anggota KPU di tingkat daerah," katanya.

"Badan Ad Hoc (ppk, pps, dan kpps) tidak terlibat dalam perilaku moral hazard dalam proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada Pemilu Serentak 2024," tegas Idham.

Sementara itu, dalam menghadapi penyelidikan terkait pembelian suara yang diduga dilakukan oleh anggota KPU, Idham menjelaskan.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Tidak Hafal Sila Kedua Pancasila?

Bahwa tuduhan tindak pidana pembelian suara atau politik uang sedang diselidiki oleh Bawaslu RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Maraknya politik uang sempat disinggung Mahfud MD, yang telah mengidentifikasi beberapa masalah yang perlu diwaspadai dalam pemilu.

Menurut Mahfud, masalah utama adalah politik uang, di mana dukungan suara dapat dibeli dalam jumlah besar maupun kecil.

Baca Juga: Bioskop Cinema XXI Termurah di Kota Semarang, Tiket Nonton Cuma Rp 20 Ribu

"Politik uang mencakup upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan," jelas Mahfud MD dalam acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, yang disiarkan secara online melalui saluran YouTube Kemenko Polhukam RI pada hari Selasa 7 Agustus.

Ia juga menjelaskan bahwa pembelian suara dalam jumlah besar bisa melibatkan tokoh masyarakat atau pejabat, termasuk di tingkat desa, kecamatan, dan KPU.

Walaupun KPU berperan sebagai lembaga independen, anggotanya tersebar hingga ke daerah.

Baca Juga: Bak Aji Mumpung! Mic yang Dilempar Cardi B Lalu Terjual Hingga Milayaran Rupiah? Siapa Pembelinya?

"Meskipun KPU beroperasi secara independen, KPU tidak hanya berpusat di Jakarta. Mereka beroperasi di seluruh wilayah, bahkan sampai ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tambahnya.

Disamping itu, pembelian suara dalam jumlah kecil juga dikenal sebagai "serangan fajar".

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada peningkatan dalam tindakan korupsi seiring berjalannya pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: 200 Macam Lomba 17 Agustus 2023 Lucu Bikin Ngakak Terbaru

Masalah kedua yang diidentifikasi oleh Mahfud adalah penyebaran hoaks atau berita palsu yang bisa memicu perpecahan.

Namun, menurut Mahfud, pemilu adalah wujud dari demokrasi, dan demokrasi akan terancam dan merugikan masyarakat jika tidak diatur oleh hukum.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.