Bawaslu Tanggapi Kekhawatiran Maraknya Politik Uang Jelang Pemilu, Rahmat Subagja: Patroli Sudah Diterapkan

Elsa Krismawati
Kamis 10 Agustus 2023, 11:10 WIB
Ketua Bawaslu RI, tegaskan pihaknya telah melakukan patroli pengawasan cegah politik uang (Sumber : instagram @rahmatsubagja)

Ketua Bawaslu RI, tegaskan pihaknya telah melakukan patroli pengawasan cegah politik uang (Sumber : instagram @rahmatsubagja)

INFOSEMARANG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan meneruskan patroli pengawasan yang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama sebagai langkah pencegahan maraknya praktik politik uang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Keputusan ini merupakan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Sebelumnya, telah menyoroti masalah politik uang di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama proses pemilu.

Baca Juga: BAHAYA! Project S TikTok Berpotensi Mematikan UMKM di Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Melansir dari Antara News, Rahmat Subagja Ketua Bawaslu RI menyebut telah menjalankan patroli pengawasan.

"Kami mengambil langkah-langkah pencegahan dengan memasang pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menjalankan patroli pengawasan yang telah diterapkan sejak tahun 2019. Saat ini, kami akan meningkatkan upaya ini," ujarnya dikutip pada 10 Agustus 2023.

Menurut Rahmat, tindakan preventif terhadap potensi pelanggaran dalam pemilu tidak hanya dilakukan sesuai dengan jadwal rutin.

Baca Juga: Yakin Revisi UU ASN Dapat Memberi Jaminan Kepada 2,3 Juta Tenaga Honorer? Begini Penjelasan Guspardi

Tetapi juga melalui patroli bersama dengan aparat kepolisian tanpa jadwal yang ditentukan.

"Khusus untuk isu politik uang, kami berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan," tambah Rahmat.

Sebelumnya pada hari Rabu 9 Agustus, Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI, menganggap pernyataan Mahfud MD mengenai keberadaan politik uang di dalam KPU selama penyelenggaraan pemilu sebagai langkah peringatan dini.

Baca Juga: Soal Mahkamah Agung Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD: Mari Kita Terima...

"Dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam, ini adalah langkah awal untuk KPU sebagai pengingat dan untuk memastikan bahwa seluruh anggota KPU di tingkat daerah," katanya.

"Badan Ad Hoc (ppk, pps, dan kpps) tidak terlibat dalam perilaku moral hazard dalam proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada Pemilu Serentak 2024," tegas Idham.

Sementara itu, dalam menghadapi penyelidikan terkait pembelian suara yang diduga dilakukan oleh anggota KPU, Idham menjelaskan.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Tidak Hafal Sila Kedua Pancasila?

Bahwa tuduhan tindak pidana pembelian suara atau politik uang sedang diselidiki oleh Bawaslu RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Maraknya politik uang sempat disinggung Mahfud MD, yang telah mengidentifikasi beberapa masalah yang perlu diwaspadai dalam pemilu.

Menurut Mahfud, masalah utama adalah politik uang, di mana dukungan suara dapat dibeli dalam jumlah besar maupun kecil.

Baca Juga: Bioskop Cinema XXI Termurah di Kota Semarang, Tiket Nonton Cuma Rp 20 Ribu

"Politik uang mencakup upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan," jelas Mahfud MD dalam acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, yang disiarkan secara online melalui saluran YouTube Kemenko Polhukam RI pada hari Selasa 7 Agustus.

Ia juga menjelaskan bahwa pembelian suara dalam jumlah besar bisa melibatkan tokoh masyarakat atau pejabat, termasuk di tingkat desa, kecamatan, dan KPU.

Walaupun KPU berperan sebagai lembaga independen, anggotanya tersebar hingga ke daerah.

Baca Juga: Bak Aji Mumpung! Mic yang Dilempar Cardi B Lalu Terjual Hingga Milayaran Rupiah? Siapa Pembelinya?

"Meskipun KPU beroperasi secara independen, KPU tidak hanya berpusat di Jakarta. Mereka beroperasi di seluruh wilayah, bahkan sampai ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tambahnya.

Disamping itu, pembelian suara dalam jumlah kecil juga dikenal sebagai "serangan fajar".

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada peningkatan dalam tindakan korupsi seiring berjalannya pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: 200 Macam Lomba 17 Agustus 2023 Lucu Bikin Ngakak Terbaru

Masalah kedua yang diidentifikasi oleh Mahfud adalah penyebaran hoaks atau berita palsu yang bisa memicu perpecahan.

Namun, menurut Mahfud, pemilu adalah wujud dari demokrasi, dan demokrasi akan terancam dan merugikan masyarakat jika tidak diatur oleh hukum.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum23 Juni 2026, 14:22 WIB

Kemenko PM Siapkan Talenta Indonesia ke Pasar Kerja Global lewat Global Talent Day dan Kebumen Job Fair 2026

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) akan menyelenggarakan Global Talent Day dan Kebumen Job Fair & PMI Expo 2026 pada 24–26 Juni 2026 di Pendopo Kabumian dan Aula Setda Kabupaten Kebumen.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Leontinus Alpha Edison. (Sumber:  | Foto: dok)
Olahraga18 Juni 2026, 13:26 WIB

Mandiri Jogja Marathon 2026 Siap Digelar, Hadirkan Pengalaman Lari Menyusuri Sumbu Filosofis Yogyakarta

Bank Mandiri kembali menggelar ajang lari bertaraf internasional Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan berlangsung di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Jumpa pers Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis17 Juni 2026, 17:23 WIB

Kualitas Tidur Jadi Gaya Hidup Baru, Sleep&Co Hadirkan Solusi Premium di Semarang

Butik premium di Mal 23 Semarang Shopping Center dengan menghadirkan konsep one stop sleep solution
Sleep&Co resmi membuka butik premium di Mal 23 . (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )