Kasus Suap Kepala Basarna Bergulir, Puspom TNI Kini Dalami 'Dana Komando' yang Disebut Henri Alfiandi

Elsa Krismawati
Rabu 02 Agustus 2023, 20:13 WIB
Agung Handoko Komandan Pusat Polisi Militer (Sumber : KompasTV)

Agung Handoko Komandan Pusat Polisi Militer (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terus mengusut kasus suap yang melibatkan mantan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.

Komandan Puspom TNI, Marsda Agung Handoko, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki kode 'dana komando' yang digunakan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi untuk menerima suap.

Kode dana komando tersebut diduga digunakan oleh Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai bentuk penyamaran dalam skema korupsi suap pengadaan barang di Basarnas.

Baca Juga: Gaji PNS Pernah Naik 20 Persen di Era SBY, Berapa Kenaikan yang Disetujui Jokowi 16 Agustus Nanti?

"Kita sekarang terus memahami lebih dalam mengenai kode dana komando ini," ujar Agung, seperti dilaporkan oleh Infosemarang.com dari Antaranews. pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Pertama kali, kode dana komando ini terungkap dari hasil pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakan oleh Agung bahwa dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif, Puspom TNI akan terus melakukan koordinasi yang intens dengan KPK.

Baca Juga: Nah Lho! Gaji PNS Naik, Tapi Tunjangan Kinerja Dirombak, Gimana Tuh?

"Dan yang paling utama adalah kita selalu berkoordinasi dengan KPK," tambahnya.

Sebelumnya, Henri Alfiandi telah ditangkap oleh aparat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa Henri Alfiandi diduga terlibat dalam kasus suap terkait sejumlah proyek pengadaan barang di Basarnas selama periode 2021-2023.

Baca Juga: Gaji PNS Bukan Naik Bulan Agustus 2023? Lalu Kapan? Cek Fakta dan Info Lengkapnya Dulu Di Sini

Selain Henri Alfiandi, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), sebagai tersangka suap.

Total nilai suap yang melibatkan nama Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto mencapai Rp88,3 miliar.

Menurut keterangan, kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika Basarnas membuka sejumlah tender proyek pekerjaan.

Baca Juga: Profil Karenina Anderson, Model dan Artis yang Tersandung Kasus Narkoba Jenis Ganja

Tender tersebut dapat diakses oleh masyarakat karena disebar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas.

Kemudian, pada tahun 2023, Basarnas membuka kembali tiga proyek pekerjaan, yang antara lain meliputi:

- Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Baca Juga: Threads Ditinggalkan Separuh Penggunanya, Mark Zuckerberg Sebut Akan Buat Fitur Baru Ini

- Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar.

- Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Sebelumnya, sempat ada ketegangan terkait pihak mana yang berhak menangani kasus suap Kepala Basarnas antara TNI dan KPK.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)