Kasus Suap Kepala Basarna Bergulir, Puspom TNI Kini Dalami 'Dana Komando' yang Disebut Henri Alfiandi

Elsa Krismawati
Rabu 02 Agustus 2023, 20:13 WIB
Agung Handoko Komandan Pusat Polisi Militer (Sumber : KompasTV)

Agung Handoko Komandan Pusat Polisi Militer (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terus mengusut kasus suap yang melibatkan mantan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.

Komandan Puspom TNI, Marsda Agung Handoko, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki kode 'dana komando' yang digunakan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi untuk menerima suap.

Kode dana komando tersebut diduga digunakan oleh Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai bentuk penyamaran dalam skema korupsi suap pengadaan barang di Basarnas.

Baca Juga: Gaji PNS Pernah Naik 20 Persen di Era SBY, Berapa Kenaikan yang Disetujui Jokowi 16 Agustus Nanti?

"Kita sekarang terus memahami lebih dalam mengenai kode dana komando ini," ujar Agung, seperti dilaporkan oleh Infosemarang.com dari Antaranews. pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Pertama kali, kode dana komando ini terungkap dari hasil pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakan oleh Agung bahwa dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif, Puspom TNI akan terus melakukan koordinasi yang intens dengan KPK.

Baca Juga: Nah Lho! Gaji PNS Naik, Tapi Tunjangan Kinerja Dirombak, Gimana Tuh?

"Dan yang paling utama adalah kita selalu berkoordinasi dengan KPK," tambahnya.

Sebelumnya, Henri Alfiandi telah ditangkap oleh aparat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa Henri Alfiandi diduga terlibat dalam kasus suap terkait sejumlah proyek pengadaan barang di Basarnas selama periode 2021-2023.

Baca Juga: Gaji PNS Bukan Naik Bulan Agustus 2023? Lalu Kapan? Cek Fakta dan Info Lengkapnya Dulu Di Sini

Selain Henri Alfiandi, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), sebagai tersangka suap.

Total nilai suap yang melibatkan nama Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto mencapai Rp88,3 miliar.

Menurut keterangan, kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika Basarnas membuka sejumlah tender proyek pekerjaan.

Baca Juga: Profil Karenina Anderson, Model dan Artis yang Tersandung Kasus Narkoba Jenis Ganja

Tender tersebut dapat diakses oleh masyarakat karena disebar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas.

Kemudian, pada tahun 2023, Basarnas membuka kembali tiga proyek pekerjaan, yang antara lain meliputi:

- Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Baca Juga: Threads Ditinggalkan Separuh Penggunanya, Mark Zuckerberg Sebut Akan Buat Fitur Baru Ini

- Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar.

- Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Sebelumnya, sempat ada ketegangan terkait pihak mana yang berhak menangani kasus suap Kepala Basarnas antara TNI dan KPK.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)