Kasus Suap Kepala Basarna Bergulir, Puspom TNI Kini Dalami 'Dana Komando' yang Disebut Henri Alfiandi

Elsa Krismawati
Rabu 02 Agustus 2023, 20:13 WIB
Agung Handoko Komandan Pusat Polisi Militer (Sumber : KompasTV)

Agung Handoko Komandan Pusat Polisi Militer (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terus mengusut kasus suap yang melibatkan mantan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.

Komandan Puspom TNI, Marsda Agung Handoko, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki kode 'dana komando' yang digunakan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi untuk menerima suap.

Kode dana komando tersebut diduga digunakan oleh Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai bentuk penyamaran dalam skema korupsi suap pengadaan barang di Basarnas.

Baca Juga: Gaji PNS Pernah Naik 20 Persen di Era SBY, Berapa Kenaikan yang Disetujui Jokowi 16 Agustus Nanti?

"Kita sekarang terus memahami lebih dalam mengenai kode dana komando ini," ujar Agung, seperti dilaporkan oleh Infosemarang.com dari Antaranews. pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Pertama kali, kode dana komando ini terungkap dari hasil pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakan oleh Agung bahwa dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif, Puspom TNI akan terus melakukan koordinasi yang intens dengan KPK.

Baca Juga: Nah Lho! Gaji PNS Naik, Tapi Tunjangan Kinerja Dirombak, Gimana Tuh?

"Dan yang paling utama adalah kita selalu berkoordinasi dengan KPK," tambahnya.

Sebelumnya, Henri Alfiandi telah ditangkap oleh aparat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa Henri Alfiandi diduga terlibat dalam kasus suap terkait sejumlah proyek pengadaan barang di Basarnas selama periode 2021-2023.

Baca Juga: Gaji PNS Bukan Naik Bulan Agustus 2023? Lalu Kapan? Cek Fakta dan Info Lengkapnya Dulu Di Sini

Selain Henri Alfiandi, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), sebagai tersangka suap.

Total nilai suap yang melibatkan nama Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto mencapai Rp88,3 miliar.

Menurut keterangan, kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika Basarnas membuka sejumlah tender proyek pekerjaan.

Baca Juga: Profil Karenina Anderson, Model dan Artis yang Tersandung Kasus Narkoba Jenis Ganja

Tender tersebut dapat diakses oleh masyarakat karena disebar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas.

Kemudian, pada tahun 2023, Basarnas membuka kembali tiga proyek pekerjaan, yang antara lain meliputi:

- Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Baca Juga: Threads Ditinggalkan Separuh Penggunanya, Mark Zuckerberg Sebut Akan Buat Fitur Baru Ini

- Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar.

- Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Sebelumnya, sempat ada ketegangan terkait pihak mana yang berhak menangani kasus suap Kepala Basarnas antara TNI dan KPK.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )