Dinggap Cemarkan Panji Gumilang, Wali Santri Al Zaytun Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi

Elsa Krismawati
Selasa 04 Juli 2023, 09:00 WIB
Sosok wali santri Alzaytun saat Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi (Sumber : Kompas TV)

Sosok wali santri Alzaytun saat Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM- Polemik Al Zaytun berlanjut, kali ini datang dari para wali santri.

Dikabarkan sejumlah wali santri Al Zaytun melaporakn pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polda Banten.

Hal tersebut karena dinilai sudah mencemarkan nama baik Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Baca Juga: 3 Drama Korea yang Trending di Netflix, Pilih Ngikutin Drakor yang Mana?

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV pada 4 Juli 2023, Abdul Rosad selaku wali santri Al Zaytun menyatakan.

"Kalau menurut saya pemberitaan yang paling mengganggu, di Al Zaytun boleh melakukan berzinah asal membayar Rp2 juta dan praktik itu sangat bertolak belakang dengan yang saya rasakan," ucap Rosad.

Abdul Rosan mengklaim bahwa dirinya mewakili 100 wali santri Al Zaytun yang menyatakan hal sama dengannya.

Baca Juga: Rezky Aditya Didera soal Anak di Luar Nikah, Citra Kirana Diwejang Ibunya agar Tak Tinggalkan Suami

Menurutnya pernyataan Ken Setiawan menyesatkan dan menggiring isu.

Ia mengaku selama anaknya bersekolah di Al Zaytun tidak pernah ada keanehan seperti yang dinyatakan Ken Setiawan.

Bahkan menurutnya selama ini Al Zaytun mendidik anaknya dengan baik dan berprestasi.

Baca Juga: Dijual Eksklusif di Indonesia, HUAWEI FreeBuds 5 Bawa Desain Estetik dan Audio Ciamik Ini

"Saya menyekolahkan bertahap, tidak sekaligus. Anak pertama bagus dan prestasi akademiknya baik, dia lulus di STAN, tidak ada masalah," lanjutnya.

Rosad mengaku menyekolahkan kelima anaknya di Al Zaytun semua.

"Maka kedua saya sekolahkan di sana, ada di Unpam, UNJ dan yang kelima masih ada di sana," tuturnya.

Baca Juga: Sebar Video Masturbasi Pakai Manekin, Popo Barbie Akui Faktor Ekonomi Jadi Motif Utama

Pasal yang disangkakan ke Ken Setiawan dan Herri Pras antara lain pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Juga Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 dan KUHP Pasal 310 dan 311.

Diketahui sebelumnya Ken Setiawan juga dilaporkan wali santri Al Zaytun ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 27 Juli 2023.

Pelaporan yang terjadi terkait hal yang sama yakni penyataan buruknya tentang Al Zaytun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)