Dinggap Cemarkan Panji Gumilang, Wali Santri Al Zaytun Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi

Elsa Krismawati
Selasa 04 Juli 2023, 09:00 WIB
Sosok wali santri Alzaytun saat Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi (Sumber : Kompas TV)

Sosok wali santri Alzaytun saat Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM- Polemik Al Zaytun berlanjut, kali ini datang dari para wali santri.

Dikabarkan sejumlah wali santri Al Zaytun melaporakn pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polda Banten.

Hal tersebut karena dinilai sudah mencemarkan nama baik Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Baca Juga: 3 Drama Korea yang Trending di Netflix, Pilih Ngikutin Drakor yang Mana?

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV pada 4 Juli 2023, Abdul Rosad selaku wali santri Al Zaytun menyatakan.

"Kalau menurut saya pemberitaan yang paling mengganggu, di Al Zaytun boleh melakukan berzinah asal membayar Rp2 juta dan praktik itu sangat bertolak belakang dengan yang saya rasakan," ucap Rosad.

Abdul Rosan mengklaim bahwa dirinya mewakili 100 wali santri Al Zaytun yang menyatakan hal sama dengannya.

Baca Juga: Rezky Aditya Didera soal Anak di Luar Nikah, Citra Kirana Diwejang Ibunya agar Tak Tinggalkan Suami

Menurutnya pernyataan Ken Setiawan menyesatkan dan menggiring isu.

Ia mengaku selama anaknya bersekolah di Al Zaytun tidak pernah ada keanehan seperti yang dinyatakan Ken Setiawan.

Bahkan menurutnya selama ini Al Zaytun mendidik anaknya dengan baik dan berprestasi.

Baca Juga: Dijual Eksklusif di Indonesia, HUAWEI FreeBuds 5 Bawa Desain Estetik dan Audio Ciamik Ini

"Saya menyekolahkan bertahap, tidak sekaligus. Anak pertama bagus dan prestasi akademiknya baik, dia lulus di STAN, tidak ada masalah," lanjutnya.

Rosad mengaku menyekolahkan kelima anaknya di Al Zaytun semua.

"Maka kedua saya sekolahkan di sana, ada di Unpam, UNJ dan yang kelima masih ada di sana," tuturnya.

Baca Juga: Sebar Video Masturbasi Pakai Manekin, Popo Barbie Akui Faktor Ekonomi Jadi Motif Utama

Pasal yang disangkakan ke Ken Setiawan dan Herri Pras antara lain pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Juga Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 dan KUHP Pasal 310 dan 311.

Diketahui sebelumnya Ken Setiawan juga dilaporkan wali santri Al Zaytun ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 27 Juli 2023.

Pelaporan yang terjadi terkait hal yang sama yakni penyataan buruknya tentang Al Zaytun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)