Dinggap Cemarkan Panji Gumilang, Wali Santri Al Zaytun Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi

Elsa Krismawati
Selasa 04 Juli 2023, 09:00 WIB
Sosok wali santri Alzaytun saat Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi (Sumber : Kompas TV)

Sosok wali santri Alzaytun saat Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polisi (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM- Polemik Al Zaytun berlanjut, kali ini datang dari para wali santri.

Dikabarkan sejumlah wali santri Al Zaytun melaporakn pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polda Banten.

Hal tersebut karena dinilai sudah mencemarkan nama baik Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Baca Juga: 3 Drama Korea yang Trending di Netflix, Pilih Ngikutin Drakor yang Mana?

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV pada 4 Juli 2023, Abdul Rosad selaku wali santri Al Zaytun menyatakan.

"Kalau menurut saya pemberitaan yang paling mengganggu, di Al Zaytun boleh melakukan berzinah asal membayar Rp2 juta dan praktik itu sangat bertolak belakang dengan yang saya rasakan," ucap Rosad.

Abdul Rosan mengklaim bahwa dirinya mewakili 100 wali santri Al Zaytun yang menyatakan hal sama dengannya.

Baca Juga: Rezky Aditya Didera soal Anak di Luar Nikah, Citra Kirana Diwejang Ibunya agar Tak Tinggalkan Suami

Menurutnya pernyataan Ken Setiawan menyesatkan dan menggiring isu.

Ia mengaku selama anaknya bersekolah di Al Zaytun tidak pernah ada keanehan seperti yang dinyatakan Ken Setiawan.

Bahkan menurutnya selama ini Al Zaytun mendidik anaknya dengan baik dan berprestasi.

Baca Juga: Dijual Eksklusif di Indonesia, HUAWEI FreeBuds 5 Bawa Desain Estetik dan Audio Ciamik Ini

"Saya menyekolahkan bertahap, tidak sekaligus. Anak pertama bagus dan prestasi akademiknya baik, dia lulus di STAN, tidak ada masalah," lanjutnya.

Rosad mengaku menyekolahkan kelima anaknya di Al Zaytun semua.

"Maka kedua saya sekolahkan di sana, ada di Unpam, UNJ dan yang kelima masih ada di sana," tuturnya.

Baca Juga: Sebar Video Masturbasi Pakai Manekin, Popo Barbie Akui Faktor Ekonomi Jadi Motif Utama

Pasal yang disangkakan ke Ken Setiawan dan Herri Pras antara lain pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Juga Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 dan KUHP Pasal 310 dan 311.

Diketahui sebelumnya Ken Setiawan juga dilaporkan wali santri Al Zaytun ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 27 Juli 2023.

Pelaporan yang terjadi terkait hal yang sama yakni penyataan buruknya tentang Al Zaytun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 18:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Pantura Barat

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di wilayah Pantura bagian Barat.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 08:09 WIB

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Nurma Tipu Pensiunan di Purwokerto

Muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.
 (Sumber: )
Umum25 Juni 2026, 12:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Akses Permodalan UMKM Diperluas, KUR Jadi Andalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat daya saing.
 (Sumber: )
Umum24 Juni 2026, 11:41 WIB

Mohammad Saleh: Aglomerasi Wisata Perlu Diperkuat dengan Infrastruktur dan Digitalisasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya23 Juni 2026, 16:55 WIB

Dongkrak Ekonomi Daerah, Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang mulai disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:05 WIB

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Mohammad Saleh Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh Harapkan sertifikasi tanah wakaf di jateng bisa 100% di akhir 2026.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:03 WIB

Mohammad Saleh Dampingi Bahlil Resmikan Program Listrik Desa dan BPBL di Purworejo

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja di Desa Hardimulyo, Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:00 WIB

Dampingi Menteri Wihaji di Purworejo, Mohammad Saleh Dorong Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji di Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )