Hak Daging Kurban Bagi Orang Miskin dan Orang Kaya, Beda? Begini Penjelasannya

Elsa Krismawati
Kamis 15 Juni 2023, 13:18 WIB
Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Hari Raya Idul Adha identik dengan daging kurban, sebab pada hari itu umat islam yang mampu akan menyediakan hewan ternak untuk disembelih.

Hewan ternak yang disembelih itu berubah jadi daging kurban, dan dibagikan pada masyarakat dan warga sekitar.

Tak hanya sebagai wujud penghambaan pada Allah SWT, ibadah kurban merupakan ibadah yang mempunyai relevansinya dengan kehidupan sosial manusia.

Baca Juga: Inilah Lafal Niat Puasa Arafah 9 Djzulhijjah, Puasa Sehari Sebelum Idul Adha, Apa Keutamaannya??

Tak hanya si miskin yang menikmati hidangan daging kurban, si kaya juga turut serta menerima distribusi daging tersebut.

Dilansir NU Online, menurut Ulama Syafiiyyah, bahwa kurban diterima orang miskin adalah memberi hak kepemilikan secara penuh.

Kurban diterima orang miskin dan menjadi hak mereka secara utuh.

Baca Juga: Giliran Raffi dan Nagita Bertemu Hendery dan Yangyang WayV, Panggil Father-Mother Juga?

Oleh karenanya, ia diperbolehkan mengalokasikan kurban yang diterimanya secara bebas, dengan menjual, menghibahkan, menyedekahkan, memakan, menyuguhkan kepada tamu, dan lain sebagainya.

Sementara kurban yang diterima orang kaya tidak menjadi hak miliknya secara utuh.

Jadi orang kaya hanya diperbolehkan menerima kurban untuk alokasi yang bersifat konsumtif, tidak diperkenankan mengalokasikannya untuk alokasi yang bersifat memindahkan kepemilikan secara penuh dan bebas.

Baca Juga: Saksi Sebut Shane Lukas Mencoba Bawa Kabur Mobil Rubicon dari TKP Usai David Ozora dibawa Ke RS

Oleh karenanya, orang kaya hanya diperkenankan memakan dan memberikan kepada orang lain untuk dimakan saja, seperti disuguhkan atau disedekahkan kepada tamu.

Tidak diperbolehkan bagi orang kaya menjual, menghibahkan, mewasiatkan, atau alokasi serupa yang memberikan hak penuh kepada pihak yang diberi.

Menurut Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, yang dimaksud orang kaya dalam konteks ini adalah orang yang tidak halal menerima zakat, yaitu orang yang memiliki harta atau pekerjaan yang mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarganya.

Baca Juga: Fakta-fakta Tabrak Lari di Cakung: Rekaman CCTV 1 Pemotor Tewas, Pengemudi Avanza Ditangkap

Dari keterangan al-Ramli ini bisa dipahami, orang miskin dalam konteks penerima sedekah kurban adalah berkebalikan dari standar kaya di atas, yaitu orang yang aset harta dan pekerjaannya tidak mencukupi kebutuhannya dan keluarganya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)