Bagaimana Hukumnya Melakukan Arisan Kurban,? Begini Kata Ahli Fikih Ustaz Oni Sahroni

Elsa Krismawati
Jumat 09 Juni 2023, 08:00 WIB
ilustrasi Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

ilustrasi Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Jelang Idul Adha banyak masyarakat yang mempersiapkan diri untuk melakukan ibadah kurban.

Salah satunya dengan menabung jauh-jauh hari hingga mengikuti arisan kurban.

Ibadah yang mulia pada bulan Dzulhijjah ini disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an.

Misalnya, anjuran berkurban terdapat dalam surah al-kautsar berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu History dari One Direction, Lagu Sedih Tentang Kenangan Indah dengan Seseorang

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)" (QS. Al-Kautsar:2).

Lantas bagaimana hukumnya jika melakukan ibadah yang dianjurkan ini dengan arisan kurban?

Padahal kita tahu bahwa arisan sendiri merupakan hutang pada anggota lainnya.

Dijelaskan menurut Ustaz Oni Sahroni, seorang ahli fikih, sejatinya arisan kurban diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga: Ternyata Ini Rahasia agar KIta Bisa Stabil Secara Emosional!

Namun demikian, terdapat sejumlah syarat yang haru dipenuhi terkait harga hewan yang menyesuaikan kewajiban hutang.

Diperkenankan arisan kurban dengan syarat kurban yang diterima itu sesuai dengan kewajiban, sehingga harga kurban menyesuaikan dengan kewajiban atau hutang.

Karena setiap peserta arisan itu berhutan, dan salah satu kaidahnya tidak boleh dilebihkan dari pinjangan yang diterimanya dan agar ada kepastian harga hewan kurban.

"Jika itu dilakukan maka kurbannya sah, walaupun dia berutang," kata Ustaz Oni yang juga anggota Dewan Syariah Nasional MUI, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 9 Juni 2023.

Baca Juga: Jika Merasakan Semua Ini, Tandanya Kamu Benar-benar Bahagia!

Ustaz Oni mengatakan, hukum kurban adalah sunah. Karena itu, pilihan untuk berutang pun harus memenuhi adab-adab berutang.

Di antaranya adalah mampu menunaikan kewajiban hutang dan tidak melalaikan kewajiban atau kebutuhan lain yang lebih prioritas.

Melaksanakan ibadah kurban, terang Ustaz Oni,, sama halnya dengan berkurban dari dana hutang.

Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Asal Tangerang Telantar di Bandara Lombok, Gara-gara Ingin Temui Pria yang Dikenal di TikTok

Sehingga ada kaidah umum yang hukumnya pun sama, yakni adab-adab yang diantaranya memenuhi kemampuan untuk melunasi hutang sesuai dengan kesepakatan.

Pengasuh Pesantren Talaqqi Fikih Muamalah SEBI itu juga menjelaskan arisan berkurban sama dengan membeli hewan kurban dengan menggunakan kartu kredit.

Baca Juga: Hasil 16 Besar Singapore Open 2023: 8 Wakil Kalah, Tersisa Ginting dan Leo/Daniel

Menurut dia, hal itu juga merupakan berkurban dengan cara berutang.

Dia menjelaskan, membeli hewan kurban dengan kartu kredit merupakan sebuah kemudahan.

Hal itu diperbolehkan selama orang yang berkurban mempunyai kemampuan untuk membayar tagihannya.

Baca Juga: Mantan Karyawan Bongkar Kelakuan Tasyi Athasyia, Anti Karyawan yang Bau Badan!

"Boleh jadi dalam banyak kondisi orang menggunakan kartu kredit bukan karena tidak punya uang, tapi juga karena fasilitas ini yang lebih memudahkan. Jika itu yang terjadi diperkenankan, tidak masalah secara hukum," ujar dia.

Menurut jumhur ulama, hukum berkurban adalah sunnah muakad yang berarti sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu atau mempunyai kelapangan harta.


Terdapat sebagian ulama yang berpendapat bahwa diperbolehkan berkurban dengan dana utang selama penghasilan atau pendapatannya mampu membayar atau melunasi utang tersebut.

Baca Juga: Resep Daging Saos Tiram, Sajian Paling Pas Saat Hari Raya Idul Adha

Melakukan arisan kurban tidak diperbolehkan bila seseorang itu tidak jelas pendapatannya sehingga dikhawatirkan akan membebaninya untuk menjalankan kewajiban membayar hutan arisan.

Wallahualam. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)