Bagaimana Hukumnya Melakukan Arisan Kurban,? Begini Kata Ahli Fikih Ustaz Oni Sahroni

Elsa Krismawati
Jumat 09 Juni 2023, 08:00 WIB
ilustrasi Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

ilustrasi Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Jelang Idul Adha banyak masyarakat yang mempersiapkan diri untuk melakukan ibadah kurban.

Salah satunya dengan menabung jauh-jauh hari hingga mengikuti arisan kurban.

Ibadah yang mulia pada bulan Dzulhijjah ini disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an.

Misalnya, anjuran berkurban terdapat dalam surah al-kautsar berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu History dari One Direction, Lagu Sedih Tentang Kenangan Indah dengan Seseorang

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)" (QS. Al-Kautsar:2).

Lantas bagaimana hukumnya jika melakukan ibadah yang dianjurkan ini dengan arisan kurban?

Padahal kita tahu bahwa arisan sendiri merupakan hutang pada anggota lainnya.

Dijelaskan menurut Ustaz Oni Sahroni, seorang ahli fikih, sejatinya arisan kurban diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga: Ternyata Ini Rahasia agar KIta Bisa Stabil Secara Emosional!

Namun demikian, terdapat sejumlah syarat yang haru dipenuhi terkait harga hewan yang menyesuaikan kewajiban hutang.

Diperkenankan arisan kurban dengan syarat kurban yang diterima itu sesuai dengan kewajiban, sehingga harga kurban menyesuaikan dengan kewajiban atau hutang.

Karena setiap peserta arisan itu berhutan, dan salah satu kaidahnya tidak boleh dilebihkan dari pinjangan yang diterimanya dan agar ada kepastian harga hewan kurban.

"Jika itu dilakukan maka kurbannya sah, walaupun dia berutang," kata Ustaz Oni yang juga anggota Dewan Syariah Nasional MUI, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 9 Juni 2023.

Baca Juga: Jika Merasakan Semua Ini, Tandanya Kamu Benar-benar Bahagia!

Ustaz Oni mengatakan, hukum kurban adalah sunah. Karena itu, pilihan untuk berutang pun harus memenuhi adab-adab berutang.

Di antaranya adalah mampu menunaikan kewajiban hutang dan tidak melalaikan kewajiban atau kebutuhan lain yang lebih prioritas.

Melaksanakan ibadah kurban, terang Ustaz Oni,, sama halnya dengan berkurban dari dana hutang.

Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Asal Tangerang Telantar di Bandara Lombok, Gara-gara Ingin Temui Pria yang Dikenal di TikTok

Sehingga ada kaidah umum yang hukumnya pun sama, yakni adab-adab yang diantaranya memenuhi kemampuan untuk melunasi hutang sesuai dengan kesepakatan.

Pengasuh Pesantren Talaqqi Fikih Muamalah SEBI itu juga menjelaskan arisan berkurban sama dengan membeli hewan kurban dengan menggunakan kartu kredit.

Baca Juga: Hasil 16 Besar Singapore Open 2023: 8 Wakil Kalah, Tersisa Ginting dan Leo/Daniel

Menurut dia, hal itu juga merupakan berkurban dengan cara berutang.

Dia menjelaskan, membeli hewan kurban dengan kartu kredit merupakan sebuah kemudahan.

Hal itu diperbolehkan selama orang yang berkurban mempunyai kemampuan untuk membayar tagihannya.

Baca Juga: Mantan Karyawan Bongkar Kelakuan Tasyi Athasyia, Anti Karyawan yang Bau Badan!

"Boleh jadi dalam banyak kondisi orang menggunakan kartu kredit bukan karena tidak punya uang, tapi juga karena fasilitas ini yang lebih memudahkan. Jika itu yang terjadi diperkenankan, tidak masalah secara hukum," ujar dia.

Menurut jumhur ulama, hukum berkurban adalah sunnah muakad yang berarti sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu atau mempunyai kelapangan harta.


Terdapat sebagian ulama yang berpendapat bahwa diperbolehkan berkurban dengan dana utang selama penghasilan atau pendapatannya mampu membayar atau melunasi utang tersebut.

Baca Juga: Resep Daging Saos Tiram, Sajian Paling Pas Saat Hari Raya Idul Adha

Melakukan arisan kurban tidak diperbolehkan bila seseorang itu tidak jelas pendapatannya sehingga dikhawatirkan akan membebaninya untuk menjalankan kewajiban membayar hutan arisan.

Wallahualam. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:08 WIB

Imlek dan Ramadhan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen istimewa, karena tahun ini waktunya berdekatan dengan bulan suci Ramadhan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng  mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Sam Poo Kong, Semarang.
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:04 WIB

Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Terintegrasi 1.200 Pekerja Dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI atas pencapaian pemeriksaan kesehatan terintegrasi melalui platform Satu Sehat pada pekerja di perusahaan terbanyak, yakni 53 perusahaan dalam kurun waktu lima hari.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis10 Februari 2026, 16:23 WIB

AXA Mandiri Serahkan Surplus Underwriting 2024 Ke Baznas Untuk Bangun Perpustakaan dan Renovasi Pesantren

AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Baznas.  (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya09 Februari 2026, 21:39 WIB

Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Tampilkan Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang

Rangkaian perayaan menjelang Tahun Baru Imlek ini diawali dengan Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:58 WIB

Koperasi Merah Putih Sinergi Bersama Pasar Rakyat Hadirkan Sembako Murah

Kegiatan ini menandai sinergi strategis antara Pasar Rakyat yang telah eksis selama empat tahun dengan koperasi yang baru terbentuk untuk menyediakan sembako terjangkau bagi masyarakat.
Bazar Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pasar Rakyat Bangetayu Kulon . (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:54 WIB

Pemkot Semarang Perjuangkan Festival Pasar Dugderan Jadi Warisan Budaya Indonesia

Mengusung tema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi,” festival tahunan ini akan berlangsung selama sepuluh hari hingga 16 Februari 2026.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman) (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya07 Februari 2026, 05:16 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Wali kota Agustina Wilujeng Terapkan Meritokrasi Pertama di Jawa Tengah

Pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. 

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:27 WIB

Dugderan 2026: Agustina Wilujeng Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Kolosal dan Inklusif

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Festival Pasar Rakyat Dugderan tampil dengan wajah baru.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 akan kembali hadir. (Sumber: )
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:22 WIB

Kepesertaan PBI Dinonaktifkan, Agustina Wilujeng Pastikan Warga Tetap Terkover UHC Kota Semarang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya05 Februari 2026, 21:22 WIB

TPS Bugen Diresmikan, Buka Peluang Ekonomi Pilah Sampah Warga Tlogosari Wetan

TPS Bugen dirancang tidak hanya sebagai lokasi penampungan sampah sementara, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan gerakan sadar lingkungan bagi masyarakat setempat.
Peresmian TPS Tlogosari Wetan disambut baik oleh tokoh masyarakat dan kader lingkungan.  (Sumber:  | Foto: dok.)