Bagaimana Hukumnya Melakukan Arisan Kurban,? Begini Kata Ahli Fikih Ustaz Oni Sahroni

Elsa Krismawati
Jumat 09 Juni 2023, 08:00 WIB
ilustrasi Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

ilustrasi Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Jelang Idul Adha banyak masyarakat yang mempersiapkan diri untuk melakukan ibadah kurban.

Salah satunya dengan menabung jauh-jauh hari hingga mengikuti arisan kurban.

Ibadah yang mulia pada bulan Dzulhijjah ini disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an.

Misalnya, anjuran berkurban terdapat dalam surah al-kautsar berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu History dari One Direction, Lagu Sedih Tentang Kenangan Indah dengan Seseorang

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)" (QS. Al-Kautsar:2).

Lantas bagaimana hukumnya jika melakukan ibadah yang dianjurkan ini dengan arisan kurban?

Padahal kita tahu bahwa arisan sendiri merupakan hutang pada anggota lainnya.

Dijelaskan menurut Ustaz Oni Sahroni, seorang ahli fikih, sejatinya arisan kurban diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga: Ternyata Ini Rahasia agar KIta Bisa Stabil Secara Emosional!

Namun demikian, terdapat sejumlah syarat yang haru dipenuhi terkait harga hewan yang menyesuaikan kewajiban hutang.

Diperkenankan arisan kurban dengan syarat kurban yang diterima itu sesuai dengan kewajiban, sehingga harga kurban menyesuaikan dengan kewajiban atau hutang.

Karena setiap peserta arisan itu berhutan, dan salah satu kaidahnya tidak boleh dilebihkan dari pinjangan yang diterimanya dan agar ada kepastian harga hewan kurban.

"Jika itu dilakukan maka kurbannya sah, walaupun dia berutang," kata Ustaz Oni yang juga anggota Dewan Syariah Nasional MUI, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 9 Juni 2023.

Baca Juga: Jika Merasakan Semua Ini, Tandanya Kamu Benar-benar Bahagia!

Ustaz Oni mengatakan, hukum kurban adalah sunah. Karena itu, pilihan untuk berutang pun harus memenuhi adab-adab berutang.

Di antaranya adalah mampu menunaikan kewajiban hutang dan tidak melalaikan kewajiban atau kebutuhan lain yang lebih prioritas.

Melaksanakan ibadah kurban, terang Ustaz Oni,, sama halnya dengan berkurban dari dana hutang.

Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Asal Tangerang Telantar di Bandara Lombok, Gara-gara Ingin Temui Pria yang Dikenal di TikTok

Sehingga ada kaidah umum yang hukumnya pun sama, yakni adab-adab yang diantaranya memenuhi kemampuan untuk melunasi hutang sesuai dengan kesepakatan.

Pengasuh Pesantren Talaqqi Fikih Muamalah SEBI itu juga menjelaskan arisan berkurban sama dengan membeli hewan kurban dengan menggunakan kartu kredit.

Baca Juga: Hasil 16 Besar Singapore Open 2023: 8 Wakil Kalah, Tersisa Ginting dan Leo/Daniel

Menurut dia, hal itu juga merupakan berkurban dengan cara berutang.

Dia menjelaskan, membeli hewan kurban dengan kartu kredit merupakan sebuah kemudahan.

Hal itu diperbolehkan selama orang yang berkurban mempunyai kemampuan untuk membayar tagihannya.

Baca Juga: Mantan Karyawan Bongkar Kelakuan Tasyi Athasyia, Anti Karyawan yang Bau Badan!

"Boleh jadi dalam banyak kondisi orang menggunakan kartu kredit bukan karena tidak punya uang, tapi juga karena fasilitas ini yang lebih memudahkan. Jika itu yang terjadi diperkenankan, tidak masalah secara hukum," ujar dia.

Menurut jumhur ulama, hukum berkurban adalah sunnah muakad yang berarti sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu atau mempunyai kelapangan harta.


Terdapat sebagian ulama yang berpendapat bahwa diperbolehkan berkurban dengan dana utang selama penghasilan atau pendapatannya mampu membayar atau melunasi utang tersebut.

Baca Juga: Resep Daging Saos Tiram, Sajian Paling Pas Saat Hari Raya Idul Adha

Melakukan arisan kurban tidak diperbolehkan bila seseorang itu tidak jelas pendapatannya sehingga dikhawatirkan akan membebaninya untuk menjalankan kewajiban membayar hutan arisan.

Wallahualam. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2026, 14:57 WIB

Sinergi Mahakarya dan Sesaji Rewanda: Cara Pemkot Semarang Memuliakan Tradisi di Goa Kreo

Pemkot Semarang akan menyuguhkan perpaduan apik antara seni pertunjukan modern dan ritual adat sakral melalui rangkaian Mahakarya Goa Kreo dan Sesaji Rewanda di kawasan Gunungpati pada akhir pekan ini.
Sesaji Rewanda di kawasan Gunungpati. (Sumber:  | Foto: dok)
Olahraga27 Maret 2026, 12:04 WIB

Jelang Musprov IMI Jateng 2026, Dukungan Menguat untuk Frits Yohanes

Ketua IMI Jawa Tengah periode 2021–2026, Frits Yohanes, menyatakan kesiapannya untuk kembali mencalonkan diri.
Ketua IMI Jawa Tengah periode 2021–2026, Frits Yohanes. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya27 Maret 2026, 10:58 WIB

Tanggul Sungai Tuntang Grobogan Retak, Pemprov Jateng Minta Perbaikan Dipercepat

Pemprov Jateng telah berkomunikasi dengan BBWS Pemali Juana terkait adanya retakan ini. Apalagi, retakan itu berada di dekat titik yang jebol Februari 2026 lalu.

Tanggul Sungai Tuntang di berbatasan antara Kabupaten Demak dengan Desa Tinanding, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya27 Maret 2026, 10:54 WIB

Respons Dampak Hujan Ekstrem di Wilayah Tembalang, Pemkot Semarang Gerak Cepat Perkuat Tanggul Kali Babon

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat dengan memperkuat tanggul di sepanjang Kali Babon, Kecamatan Tembalang.
Perbaikan tanggul Kali Babon Semarang
Umum26 Maret 2026, 20:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Ketua DPD Partai Golkar Jateng itu, menegaskan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terkait potensi energi lokal.
Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah), saat bersilaturahmi ke Desa Sribit. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya17 Maret 2026, 14:51 WIB

Muthoin Resmi Dilantik Jadi Sekda Salatiga, Wali Kota Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Sekretaris Daerah Kota Salatiga yang baru, Drs. Muthoin, M.Si., menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Pelantikan Sekda Kota Salatiga yang baru.
Umum17 Maret 2026, 14:40 WIB

Trans Marga Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Semarang–Solo

PT Trans Marga Jateng (TMJ) memastikan kesiapan operasional Jalan Tol Semarang–Solo dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Gerbang Tol Banyumanik. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)