Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani Tembakau. (Sumber: | Foto: dok.)

YOGYAKARTA — Menjelang musim tanam tembakau yang diperkirakan dimulai pada Maret hingga April 2026, petani tembakau di Temanggung dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diliputi kekhawatiran. Mereka menilai dorongan regulasi pertembakauan, khususnya rekomendasi batas maksimal kadar tar dan nikotin, berpotensi berdampak langsung pada keberlangsungan usaha tani.

Rekomendasi tersebut saat ini tengah dirancang oleh tim penyusun di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kebijakan ini disebut-sebut mengarah pada penyesuaian kadar tar dan nikotin sesuai standar World Health Organization (WHO).

Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, Siyamin, menilai dorongan tersebut akan menyulitkan petani. Ia menyebut kebijakan serupa pernah muncul belasan tahun lalu dan dinilai merugikan sektor hulu.

“Ini menyulitkan petani. Dorongan regulasinya itu-itu saja dan bukan yang pertama,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, tembakau Temanggung dikenal memiliki kadar nikotin relatif tinggi, berkisar antara 3 hingga 8 persen. Karakteristik ini justru menjadi keunggulan karena menghasilkan aroma kuat dan menjadi bahan baku utama industri rokok kretek.

Menurut Siyamin, pembatasan kadar nikotin akan menggerus nilai jual tembakau Temanggung, terutama varietas Kemloko dan Srintil yang selama ini dikenal sebagai tembakau unggulan. Pada musim tanam sebelumnya, luas lahan tembakau di Temanggung mencapai sekitar 13–14 ribu hektare.

“Pembatasan ini sangat merugikan petani karena itu karakter alami tanaman,” tegasnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua DPD APTI DIY, Sutriyanto. Ia menilai selama ini regulasi terkait tembakau kerap disusun tanpa melibatkan petani sebagai pelaku utama di sektor hulu.

“Kami ingin aspirasi petani didengar. Pemerintah dan wakil rakyat seharusnya turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi petani dan buruh linting,” ujarnya.

Di DIY, tembakau juga menjadi salah satu komoditas penting, terutama jenis grompol yang dikembangkan sebagai bahan baku cerutu. Data APTI mencatat, luas lahan tembakau di Bantul meningkat dari 40 hektare pada 2022 menjadi 60 hektare pada 2023.

Sementara itu, data Direktorat Jenderal Perkebunan menunjukkan produksi tembakau nasional pada 2023 mencapai 238,81 ribu ton yang berasal dari 14 provinsi. Jawa Tengah menempati peringkat ketiga sebagai provinsi penghasil tembakau, dengan rata-rata produksi 53,50 ribu ton atau berkontribusi sekitar 21,63 persen per tahun.

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI