Asosiasi Pasar Rakyat Serahkan Petisi Permohonan Perlindungan pada Kemendag

Sakti Setiawan
Kamis 26 September 2024, 13:05 WIB
APARSI menyerahkan surat rekomendasi dan pernyataan sikap atas PP No 28 Tahun 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)

APARSI menyerahkan surat rekomendasi dan pernyataan sikap atas PP No 28 Tahun 2024. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM – Dalam gelaran Musyawarah Nasional (Munas) perdananya, DPP Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menyerahkan petisi permohonan perlindungan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diterima oleh Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.

Ketua Umum APARSI, Suhendro menuturkan saat ini di pihaknya telah mengakomodasi lebih dari 10.000 pasar tradisional yang di dalamnya terdapat 10 juta anggota. Para pedagang yang merupakan pelaku ekonomi kerakyatan ini membutuhkan perlindungan dari regulasi yang tidak berkeadilan, yang saat ini menerpa para pedagang.

“Kami menyepakati bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 terhadap sektor ritel, sepakat bahwa Pasal 434, ayat 1 huruf (d) dan (e) tidak dapat diimplementasikan. Pertama, terkait definisi dan ruang lingkup “satuan pendidikan” dan “tempat bermain anak” serta cara dan metode pengukuran 200-meter tidak dijelaskan secara detil dan bersifat multi-tafsir. Dengan demikian pasal ini menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan peritel di lapangan,”papar Suhendro dalam Munas di Hotel Grand Candi Semarang, Kamis 26 September 2024.

Kedua, larangan penjualan rokok 200-meter dari tempat satuan pendidikan dan tempat bermain anak merupakan bentuk diskriminatif terhadap pedagang dan peritel yang telah berada di lokasi tersebut terlebih dahulu sebelum PP No. 28 Tahun 2024 disahkan.

“Yang paling dibutuhkan pedagang pasar rakyat seluruh Indonesia adalah pemberdayaan untuk meningkatkan potensi pengembangan pasar tradisional menuju pasar rakyat digital. Bukan semakin ditekan dengan peraturan yang mustahil diterapkan di lapangan dan justru dapat mengancam keberlangsungan usaha pedagang kecil,”ujarnya.

Menanggapi permohonan perlindungan tersebut, Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag menuturkan bahwa PP No 28 tahun 2024 yang memang dibuat dengan konsep Omnibus Law, tersebut menggabungkan semua pengaturan termasuk pengamanan zat adiktif yang di dalamnya terkait zonasi penjualan dengan radius 200m.

“Kami sudah menerima pengaduan dari beberapa pelaku usaha dan beberapa kementerian sudah membahas. Silakan disampaikan pada Kemenko Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut, karena ini kan inisiatornya Kemenkes,” ujar Moga.

Suhendro menekankan, bahwa produk tembakau dan rokok elektronik adalah barang legal yang berkontribusi terhadap pendapatan pedagang dan penerimaan negara. Oleh sebab itu pengaturan yang berkaitan dengan sektor perdagangan, baik PP maupun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) kiranya selalu melibatkan pedagang dan Kementerian pembina sektor.

“Harapan kami pedagang dapat menjual produk tembakau dan rokok elektronik demi keadilan berusaha. Kami siap berkolaborasi untuk menekan angka perokok pemula dan mencari jalan tengah agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dari regulasi yang ada seperti dampak larangan zonasi 200 meter,” tegasnya.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa angka prevalensi perokok anak sudah turun dari 9,1% pada tahun 2018 menjadi 7,4% di tahun 2023 melebihi target yang telah ditetapkan pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu 8,7%.

Di era digital saat ini, papar Suhendro, APARSI fokus mendorong digitalisasi pasar serta menghubungkan pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia dengan meningkatkan manajemen pasar melalui penerapan sistem e- retribusi.

“Untuk mewujudkan digitalisasi puluhan ribu pasar rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia kolaborasi adalah hal yang mutlak dilakukan dan dalam praktiknya membutuhkan sinergitas dengan kementerian dan lembaga negara, swasta, elemen masyarakat dan seluruh stakeholder pasar rakyat. Digitalisasi pasar rakyat akan terus dilanjutkan baik untuk elektronik retribusi dan e-commerce untuk peningkatan pendapat para pedagang dan PAD para pengelola pasar,”kata Suhendro.

Moga pun berharap APARSI dapat menjadi mitra pemerintah, berperan dalam merevitalisasi pasar hingga memonitori stok kebutuhan barang agar tidak terjadi disparitas harga, termasuk barang komoditas pertanian.

Pembentukan Koperasi

Dalam acara Munas APARSI ini, juga diresmikan pemberntukan Koperasi Nusantara Bersama APARSI (KOPNUSA) yang merupakan koperasi pasar berbasis digital. KOPNUSA mengakomodir lebih dari 10.000 anggota serta menjadi wadah bagi pengelola dan pedagang pasar, untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara berjualan produk digital, seperti pulsa, PDAM, top-up prepaid card, dan lainnya.

Pembentukan Koperasi Digital KOPNUSA telah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).

“Melalui KOPNUSA para pedagang akan memiliki komunitas pedagang berbasis aplikasi, dimana ke depannya tidak hanya mewadahi para pedagang untuk berjualan produk digital tetapi juga mewadahi para pedagang untuk memasarkan produk dagangan mereka ke dalam komunitas,”ujar Bagus Rachman, Asisten Deputi Pembaharuan dan Kemitraan Kementerian Koperasi dan UKM.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 April 2026, 15:11 WIB

PDIP Jateng Luncurkan Dapur Marhaen, Sediakan 17.500 Porsi Makan Gratis Tiap Bulan

Layanan sosial tersebut digelar di 35 kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP se-Jawa Tengah, serta di Panti Marhaen atau Kantor DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang.
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Sumanto. (Sumber: )
Semarang Raya08 April 2026, 14:57 WIB

Samsat Kota Semarang I Hadirkan Duta Pelayanan, Urus Pajak Kendaraan Kini Lebih Ramah dan Cepat

Petugas Duta Pelayanan ditempatkan di sejumlah titik strategis di area kantor Samsat untuk menyambut wajib pajak sejak pertama kali datang.
 (Sumber: )
Umum08 April 2026, 13:39 WIB

DPRD Jateng 100 Persen Lapor Harta ke KPK, M Saleh: Ini Soal Transparansi dan Komitmen Moral

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jateng tercatat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap dan tepat waktu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 14:07 WIB

Muhammad Saleh Dorong Gerakan Jateng ASRI sebagai Upaya Berkelanjutan Jaga Lingkungan

- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ikut menyemarakkan peluncuran Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik & Indah) di Pantai Jodo, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ikut menyemarakkan peluncuran Gerakan Jawa Tengah ASRI. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum06 April 2026, 14:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan, Minta Program Terus Diperkuat

— Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi tren penurunan angka kemiskinan di provinsi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi tren penurunan angka kemiskinan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Olahraga06 April 2026, 13:56 WIB

Target Tiga Besar PON 2028, Mohammad Saleh Dukung Peningkatan Prestasi Atlet Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung penuh target ambisius tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 13:52 WIB

Mohammad Saleh: BUMD Diminta Tak Sekadar Eksis, Harus Berkontribusi pada PAD

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus meningkatkan kinerja dan tidak hanya sekadar hadir secara administratif.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 12:07 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Program Sigma Pangan HMI untuk Regenerasi Petani

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyatakan dukungannya terhadap program Smart Integrated Gerakan Muda Agripreneur Pangan (Sigma Pangan) yang digagas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh dukung program Sigma Pangan HMI. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum03 April 2026, 07:40 WIB

Direksi PELNI Tinjau Langsung Arus Balik Lebaran di Semarang, Pastikan Layanan Tetap Optimal

Monitoring dilakukan untuk memastikan operasional kapal berjalan lancar, kesiapan layanan tetap optimal, serta kondisi penumpang selama arus balik tetap terjaga.
Direksi Pelni memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026 dengan melakukan peninjauan langsung terhadap operasional kapal.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Kesehatan02 April 2026, 12:07 WIB

Harapan Baru Pasien Kanker, RS Sunway KL Beri Diskon Terapi Hingga 30% Sepanjang 2026

Sunway Medical Centre, Sunway City, Kuala Lumpur, menghadirkan program khusus berupa potongan harga hingga 30 persen untuk prosedur radioterapi Gamma Knife dan Brachytherapy.
Sunway Medical Centre, Sunway City, Kuala Lumpur. (Sumber:  | Foto: dok.)