Peringatan Hari Jadi Provinsi Jateng Ditetapkan 19 Agustus, Ini Dasarnya

Sakti Setiawan
Senin 12 Agustus 2024, 14:20 WIB
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi. (Sumber:  | Foto: sakti)

Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi. (Sumber: | Foto: sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM – Sejak 2023 lalu, Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah diperingati setiap 19 Agustus. Hal itu sesuai ketetapan hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang dilakukan pascakemerdekaan RI.

Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi mengatakan, Hari Jadi Provinsi Jateng adalah perwujudan identitas, jatidiri, tonggak, dan simbol dimulainya Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah, yang perlu diterapkan dan dapat diperingati sebagai momentum bersejarah.

"Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah didasarkan pada tanggal berdirinya Provinsi Jawa Tengah, sesuai ketetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945, yang membagikan Indonesia menjadi delapan provinsi," terang Masrofi, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 12 Agustus 2024.

Ditambahkan, delapan provinsi itu adalah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil. Selain itu, terkait pelurusan sejarah Hari Jadi, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Hari Jadi Provinsi Jateng.

Bila Hari Jadi Jateng diadakan pada 15 Agustus 1950, kata Masrofi, berarti ada dua gubernur yang tidak diakui. Padahal, kedua Gubernur Jateng itu telah dibentuk oleh pemerintah. Keduanya gubernur itu adalah Raden Pandji Soeroso yang diangkat sebagai gubernur pertama Jawa Tengah, sejak 5 September 1945 hingga Oktober 1945. Kemudian digantikan oleh Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro dari 13 Oktober 1945 sampai 1949.

"Itu tidak diakui kalau berdirinya Jawa Tengah tahun 1950. Maka perlu diubah UU Nomor 10 tahun 1950. Setelah dikaji oleh DPR RI, diubahlah Provinsi Jateng dibentuk 1945 yaitu 19 Agustus. Itu selaras dengan PPKI," ujarnya.

Terlebih, hasil sidang pertama PPKI pada 19 Agustus 1945, membagi wilayah Indonesia ke delapan provinsi, dilanjutkan hasil sidang kedua yang sekaligus menentukan gubernur di tiap provinsi dan departemen-departemen. Sidang menetapkan RP Soeroso sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Artinya, Provinsi Jawa Tengah secara legal formal dibentuk menjadi provinsi, sejak hasil sidang PPKI tersebut diterapkan," jelasnya.

Masrofi menyampaikan, dengan diterbitkannya Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2023, memetakan 19 Agustus sebagai Hari Jadi Provinsi Jateng. Menurutnya, pelurusan sejarah Hari Jadi Provinsi Jateng ini akan memantapkan jatidiri dan identitas masyarakat Jateng.

"Sehingga dapat memupuk rasa memiliki, rasa percaya dan bangga masyarakat terhadap Provinsi Jateng, yang akan membuat pemerintahan menjadi semakin mantap, dalam menjalankan otonomi daerah dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah," ujar Masrofi.

Dia mengungkapkan, penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng mulanya berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Hari Jadi Provinsi Jateng, Pasal (1), yang menyebutkan, Hari Jadi Provinsi Jateng sebagai daerah otonom dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah 15 Agustus 1950, setelah dikaji ulang dengan melihat fakta-fakta sejarah yang ada, bukanlah keputusan tepat.

Hal itu dengan pertimbangan, hasil sidang pertama PPKI pada 19 Agustus 1945 menghasilkan keputusan yakni membagikan wilayah Indonesia ke delapan provinsi. Sedangkan hasil sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945, juga sekaligus menentukan gubernur di tiap provinsi dan departemen-departemen. Sidang menetapkan RP Soeroso sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Artinya, Provinsi Jawa Tengah secara legal formal dibentuk menjadi provinsi, sejak hasil sidang PPKI tersebut diterapkan," jelasnya.

Masrofi menjelaskan, maksud dan tujuan penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng adalah pengakuan terhadap awal mula, kelangsungan perkembangan, perubahan ketatanegaraan, dan penghargaan kepada pelaku pemerintahan daerah. Selanjutnya, untuk sarana dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah.

Tak hanya itu, imbuhnya, tujuan lainnya yaitu, memperkuat rasa kecintaan, keterikatan batin rakyat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan dan perekonomian, ketatanegaraan dan pemerintahan daerah terhadap keberadaan Jawa Tengah sebagai daerah otonom, serta terhadap para penyelenggara pemerintahan daerah. Juga sebagai sarana untuk menunjukkan jatidiri masyarakat Jateng yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif, dan kompetitif, yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan daerah.

"Memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperingati Hari Jadi Provinsi Jateng, dan mendorong peningkatan pada sektor pariwisata dan kebudayaan daerah," tuturnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)