Pelaku Pembunuhan Karyawan Toyota Karawang Sempat Akting Nangis Depan Penyidik dan Tolak Otopsi

Elsa Krismawati
Selasa 16 Januari 2024, 20:50 WIB
pelaku tengah akting di depan penyidik (Sumber: TikTok | Foto: @info_cikarang_karawang)

pelaku tengah akting di depan penyidik (Sumber: TikTok | Foto: @info_cikarang_karawang)

Mereka merencanakan bagaimana pembunuhan itu biar dikira merupakan korban pembegalan

INFOSEMARANG.COM - Misteri kasus tewasnya karyawan Toyota di Karawang akhirnya terungkap.

Korban, Arif Sriyono (32) sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pada awalnya, diduga sebagai korban pembegalan, Arif ternyata dibunuh oleh istrinya sendiri, bernama Ossy Claranita Nanda Triar (32) alias OC.

Baca Juga: Geram! Hotman Paris dan Inul Daritista Kompak Protes Kenaikan Pajak Industri Hiburan: What!!!

Pelaku tak sendiri, ia merencanakan pembunuhan suaminya bersama adik kandungnya berinisial PD (19).

Melansir akun TikTok @info_cikarang_karawang, Pelaku OC sempat berakting di hadapan penyidik.

OC menolak jenazah suaminya diotopsi dengan dalih merasa kasihan jika tubuh pria yang dinikahinya itu harus dibongkar.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Jateng Instruksikan Gembok Motor Siswa yang Pakai Knalpot Brong

"Gak mau pak, itu harus di ini lagi (dibedah) dia udah kesakitan pak, aku yakin dia kesakitan banget waktu kejadian," ujar OC sambil menangis histeris.

Namun demikian pihak penyidik dari Polres Karawang berusaha meyakinkan OC agar suaminya diotopsi, lantaran kebutuhan proses persidangan.

"Saya tahu ibu pasti trauma, tapi ini akan dibutuhkan hakim dan jaksa saat proses persidangan," kata penyidik.

Baca Juga: Seorang Istri di Karawang Tega Bunuh Suami, Korban Sempat Diduga Tewas Karena Pembegalan

Tapi, OC saat itu bersikukuh jika keluarganya sudah menunggu di rumah untuk jenazah segera dikebumikan.

"Keluarga saya sudah pada mau dateng dan udah mau dibawa ke kampung, kasian pak, kasian banget suami saya pak, tolong pak," ungkap pelaku.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap jika para pelaku merencanakan pembunuhan Arif supaya terlihat sebagai kasus pembegalan.

Baca Juga: Gerindra Jateng Klaim Pilpres Satu Putaran Hemat dan Bisa Memutus Perpecahan

Mereka merencanakan bagaimana pembunuhan itu biar dikira merupakan korban pembegalan," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (16/1/2024).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)