KSPI Tolak Kenaikan Upah Buruh 3-4 Persen: Kamu kan PNS, Naiknya 8 Persen

Galuh Prakasa
Rabu 22 November 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi | Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia. (Sumber : Instagram)

Ilustrasi | Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia. (Sumber : Instagram)

INFOSEMARANG.COM -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia.

Dia menyoroti rumus penghitungan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 sebagai akar permasalahan.

Said Iqbal membandingkan kenaikan upah buruh dengan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri yang meningkat sebesar 8 persen berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Ia mempertanyakan mengapa buruh swasta, yang seharusnya memiliki kenaikan di atas PNS, hanya mendapatkan kenaikan setengah dari itu.

"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin? Tapi giliran rakyat kamu enggak pikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, naiknya 8 persen," katanya pada Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Lapor KDRT Online Langsung ke Satu Nomor Ini untuk Segera Ditangani!

Menurut Said Iqbal, masalah utama terletak pada rumus penghitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Ia menyebut ada komponen perhitungan yang tidak sesuai dengan harapan buruh, sehingga kenaikan upah minimum hanya setengah dari kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri.

“Jadi berkisar di situ, 3,2 persen sampai 4,4 persen. Angka ini berarti kan setengah dari angka kenaikan PNS, TNI, Polri. Pemerintah naikin dirinya sendiri nggak pakai alpha (komponen yang dimaksud), tapi naikin buruh swasta yang bayar pajak pakai alpha,” katanya.

Berdasarkan Litbang KSPI bersama Partai Buruh, kenaikan inflasi untuk makanan mencapai 25 persen, transportasi naik 30-40 persen, dan kontrak tempat tinggal naik 50 persen.

Dari 64 item kebutuhan hidup layak (KHL), kenaikan upah minimum yang pantas dinilai sekitar 12-15 persen rata-rata.

Baca Juga: Peringkat FIFA Indonesia, Malaysia, dan Vietnam Setelah Dua Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Said Iqbal menekankan perlunya peninjauan kembali rumus penghitungan yang tidak mencerminkan kondisi riil kebutuhan hidup buruh.

Pemerintah perlu mempertimbangkan angka-angka inflasi yang signifikan, sehingga kenaikan upah minimum dapat memberikan dampak positif yang lebih besar pada kesejahteraan buruh.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Februari 2026, 14:14 WIB

The Park Semarang Hadirkan Weekend Big Shopping 2026, Belanja Dapat Voucher hingga Rp1 Juta

Melalui program ini, pengunjung dapat menikmati berbagai keuntungan berupa voucher belanja dengan skema bertingkat sesuai nilai transaksi. Program berlaku di seluruh tenant dengan metode pembayaran non-tunai yang fleksibel.

The Park Semarang menghadirkan program Weekend Big Shopping 2026.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:08 WIB

Imlek dan Ramadhan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen istimewa, karena tahun ini waktunya berdekatan dengan bulan suci Ramadhan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng  mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Sam Poo Kong, Semarang.
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:04 WIB

Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Terintegrasi 1.200 Pekerja Dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI atas pencapaian pemeriksaan kesehatan terintegrasi melalui platform Satu Sehat pada pekerja di perusahaan terbanyak, yakni 53 perusahaan dalam kurun waktu lima hari.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis10 Februari 2026, 16:23 WIB

AXA Mandiri Serahkan Surplus Underwriting 2024 Ke Baznas Untuk Bangun Perpustakaan dan Renovasi Pesantren

AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Baznas.  (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya09 Februari 2026, 21:39 WIB

Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Tampilkan Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang

Rangkaian perayaan menjelang Tahun Baru Imlek ini diawali dengan Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:58 WIB

Koperasi Merah Putih Sinergi Bersama Pasar Rakyat Hadirkan Sembako Murah

Kegiatan ini menandai sinergi strategis antara Pasar Rakyat yang telah eksis selama empat tahun dengan koperasi yang baru terbentuk untuk menyediakan sembako terjangkau bagi masyarakat.
Bazar Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pasar Rakyat Bangetayu Kulon . (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:54 WIB

Pemkot Semarang Perjuangkan Festival Pasar Dugderan Jadi Warisan Budaya Indonesia

Mengusung tema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi,” festival tahunan ini akan berlangsung selama sepuluh hari hingga 16 Februari 2026.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman) (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya07 Februari 2026, 05:16 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Wali kota Agustina Wilujeng Terapkan Meritokrasi Pertama di Jawa Tengah

Pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. 

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:27 WIB

Dugderan 2026: Agustina Wilujeng Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Kolosal dan Inklusif

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Festival Pasar Rakyat Dugderan tampil dengan wajah baru.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 akan kembali hadir. (Sumber: )
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:22 WIB

Kepesertaan PBI Dinonaktifkan, Agustina Wilujeng Pastikan Warga Tetap Terkover UHC Kota Semarang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)