KSPI Tolak Kenaikan Upah Buruh 3-4 Persen: Kamu kan PNS, Naiknya 8 Persen

Galuh Prakasa
Rabu 22 November 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi | Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia. (Sumber : Instagram)

Ilustrasi | Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia. (Sumber : Instagram)

INFOSEMARANG.COM -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia.

Dia menyoroti rumus penghitungan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 sebagai akar permasalahan.

Said Iqbal membandingkan kenaikan upah buruh dengan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri yang meningkat sebesar 8 persen berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Ia mempertanyakan mengapa buruh swasta, yang seharusnya memiliki kenaikan di atas PNS, hanya mendapatkan kenaikan setengah dari itu.

"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin? Tapi giliran rakyat kamu enggak pikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, naiknya 8 persen," katanya pada Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Lapor KDRT Online Langsung ke Satu Nomor Ini untuk Segera Ditangani!

Menurut Said Iqbal, masalah utama terletak pada rumus penghitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Ia menyebut ada komponen perhitungan yang tidak sesuai dengan harapan buruh, sehingga kenaikan upah minimum hanya setengah dari kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri.

“Jadi berkisar di situ, 3,2 persen sampai 4,4 persen. Angka ini berarti kan setengah dari angka kenaikan PNS, TNI, Polri. Pemerintah naikin dirinya sendiri nggak pakai alpha (komponen yang dimaksud), tapi naikin buruh swasta yang bayar pajak pakai alpha,” katanya.

Berdasarkan Litbang KSPI bersama Partai Buruh, kenaikan inflasi untuk makanan mencapai 25 persen, transportasi naik 30-40 persen, dan kontrak tempat tinggal naik 50 persen.

Dari 64 item kebutuhan hidup layak (KHL), kenaikan upah minimum yang pantas dinilai sekitar 12-15 persen rata-rata.

Baca Juga: Peringkat FIFA Indonesia, Malaysia, dan Vietnam Setelah Dua Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Said Iqbal menekankan perlunya peninjauan kembali rumus penghitungan yang tidak mencerminkan kondisi riil kebutuhan hidup buruh.

Pemerintah perlu mempertimbangkan angka-angka inflasi yang signifikan, sehingga kenaikan upah minimum dapat memberikan dampak positif yang lebih besar pada kesejahteraan buruh.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)