KSPI Tolak Kenaikan Upah Buruh 3-4 Persen: Kamu kan PNS, Naiknya 8 Persen

Galuh Prakasa
Rabu 22 November 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi | Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia. (Sumber : Instagram)

Ilustrasi | Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia. (Sumber : Instagram)

INFOSEMARANG.COM -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia.

Dia menyoroti rumus penghitungan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 sebagai akar permasalahan.

Said Iqbal membandingkan kenaikan upah buruh dengan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri yang meningkat sebesar 8 persen berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Ia mempertanyakan mengapa buruh swasta, yang seharusnya memiliki kenaikan di atas PNS, hanya mendapatkan kenaikan setengah dari itu.

"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin? Tapi giliran rakyat kamu enggak pikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, naiknya 8 persen," katanya pada Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Lapor KDRT Online Langsung ke Satu Nomor Ini untuk Segera Ditangani!

Menurut Said Iqbal, masalah utama terletak pada rumus penghitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Ia menyebut ada komponen perhitungan yang tidak sesuai dengan harapan buruh, sehingga kenaikan upah minimum hanya setengah dari kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri.

“Jadi berkisar di situ, 3,2 persen sampai 4,4 persen. Angka ini berarti kan setengah dari angka kenaikan PNS, TNI, Polri. Pemerintah naikin dirinya sendiri nggak pakai alpha (komponen yang dimaksud), tapi naikin buruh swasta yang bayar pajak pakai alpha,” katanya.

Berdasarkan Litbang KSPI bersama Partai Buruh, kenaikan inflasi untuk makanan mencapai 25 persen, transportasi naik 30-40 persen, dan kontrak tempat tinggal naik 50 persen.

Dari 64 item kebutuhan hidup layak (KHL), kenaikan upah minimum yang pantas dinilai sekitar 12-15 persen rata-rata.

Baca Juga: Peringkat FIFA Indonesia, Malaysia, dan Vietnam Setelah Dua Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Said Iqbal menekankan perlunya peninjauan kembali rumus penghitungan yang tidak mencerminkan kondisi riil kebutuhan hidup buruh.

Pemerintah perlu mempertimbangkan angka-angka inflasi yang signifikan, sehingga kenaikan upah minimum dapat memberikan dampak positif yang lebih besar pada kesejahteraan buruh.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum02 November 2025, 15:24 WIB

PERDOKJASI Luncurkan Dewan Penasihat Medis, Tonggak Baru Kedokteran Asuransi Indonesia

PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah sebagai penuntun sistem pembiayaan kesehatan nasional.
PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM). (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)