KSPI Tolak Kenaikan Upah Buruh 3-4 Persen: Kamu kan PNS, Naiknya 8 Persen

Galuh Prakasa
Rabu 22 November 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi | Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia. (Sumber : Instagram)

Ilustrasi | Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia. (Sumber : Instagram)

INFOSEMARANG.COM -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan upah minimum sekitar 3,2 hingga 4,4 persen di seluruh Indonesia.

Dia menyoroti rumus penghitungan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 sebagai akar permasalahan.

Said Iqbal membandingkan kenaikan upah buruh dengan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri yang meningkat sebesar 8 persen berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Ia mempertanyakan mengapa buruh swasta, yang seharusnya memiliki kenaikan di atas PNS, hanya mendapatkan kenaikan setengah dari itu.

"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin? Tapi giliran rakyat kamu enggak pikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, naiknya 8 persen," katanya pada Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Lapor KDRT Online Langsung ke Satu Nomor Ini untuk Segera Ditangani!

Menurut Said Iqbal, masalah utama terletak pada rumus penghitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Ia menyebut ada komponen perhitungan yang tidak sesuai dengan harapan buruh, sehingga kenaikan upah minimum hanya setengah dari kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri.

“Jadi berkisar di situ, 3,2 persen sampai 4,4 persen. Angka ini berarti kan setengah dari angka kenaikan PNS, TNI, Polri. Pemerintah naikin dirinya sendiri nggak pakai alpha (komponen yang dimaksud), tapi naikin buruh swasta yang bayar pajak pakai alpha,” katanya.

Berdasarkan Litbang KSPI bersama Partai Buruh, kenaikan inflasi untuk makanan mencapai 25 persen, transportasi naik 30-40 persen, dan kontrak tempat tinggal naik 50 persen.

Dari 64 item kebutuhan hidup layak (KHL), kenaikan upah minimum yang pantas dinilai sekitar 12-15 persen rata-rata.

Baca Juga: Peringkat FIFA Indonesia, Malaysia, dan Vietnam Setelah Dua Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Said Iqbal menekankan perlunya peninjauan kembali rumus penghitungan yang tidak mencerminkan kondisi riil kebutuhan hidup buruh.

Pemerintah perlu mempertimbangkan angka-angka inflasi yang signifikan, sehingga kenaikan upah minimum dapat memberikan dampak positif yang lebih besar pada kesejahteraan buruh.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Pendidikan28 Juni 2026, 18:30 WIB

Hadapi Banjir Informasi Digital, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis

Di tengah banjir informasi yang terjadi saat ini, mahasiswa memiliki peran strategis untuk menjadi agen literasi dan penyebar kesadaran di tengah masyarakat.
 (Sumber: )
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )