Lapor KDRT Online Langsung ke Satu Nomor Ini untuk Segera Ditangani!

Andika Bahrudin
Rabu 22 November 2023, 20:10 WIB
Para korban KDRT dapat melakukan laporan secara langsung dengan melakukan panggilan telepon. Telepon tersebut merupakan layanan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (Sumber : pixabay.com)

Para korban KDRT dapat melakukan laporan secara langsung dengan melakukan panggilan telepon. Telepon tersebut merupakan layanan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM -- Kekerasan Dalam Rumah Tangga bisa menimpa siapa saja. Adapun penyebab KDRT beragam, mulai dari asmara atau selingkuh hingga masalah ekonomi.

Para korban KDRT dapat melakukan laporan secara langsung dengan melakukan panggilan telepon. Telepon tersebut merupakan layanan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dengan melakukan satu panggilan, Anda dapat mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Setelah melakukan panggilan, akan ada petugas layanan yang akan membantu.

Baca Juga: 8 Penyebab Kasus KDRT di Indonesia, Selingkuh hingga Ekonomi

Kementerian PPPA mengimbau korban atau penyintas kekerasan untuk berani melaporkan bentuk kekerasan yang dialami melalui layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Lapor Via SAPA

Setiap orang dapat melaporkan kasus kekerasan anak dan perempuan dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129 di 08111129129. Selain itu, layanan SAPA 129 dapat diakses melalui surat, aplikasi S4PN Lapor, maupun pengaduan langsung.

Pelayanan pengaduan merupakan pintu awal bagi perempuan dan anak korban kekerasan untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara lapor KDRT melalui SAPA yang telah disediakan Pemerintah:

Baca Juga: 6 Hal yang Harus Kamu Lakukan Jika Berpikir Pasangan Selingkuh

1. Simpan nomor 129 di HP Anda

2. Panggil nomor 129 saat membutuhkan pengaduan baik yang dialami sendiri atau melihat kekerasan yang dilakukan orang lain

3. Pilih layanan yang dibutuhkan

4. Petugas layanan akan membantu segera

5. Masyarakat dapat juga menghubungi nomor whatsapp di 08111129129

Tren KDRT Tahun ke Tahun

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dari Indonesiabaik.id, jumlah kejahatan terhadap fisik/badan di Indonesia, termasuk penganiayaan ringan, penganiayaan berat, dan KDRT, terus menurun dalam lima tahun terakhir.

Pada 2017 ada 42.683 kasus penganiayaan dan KDRT di seluruh Indonesia. Sejak 2018 jumlahnya terus berkurang. Di tahun 2018, kasus penganiayaan dan KDRT berada di angka 39.567 kasus.

Baca Juga: Heboh Tengkorak Mayat Pria di Halaman Rumah Kosong Candisari, Ada Tasbih di Tangannya

Kemudian, mengalami penurunan kembali pada 2019-2021. Pada tahun 2021 kasus penganiayaan dan KDRT paling banyak dilaporkan di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara, yakni 4.287 kasus, diikuti Sulawesi Selatan 3.096 kasus, dan Jawa Timur 1.716 kasus.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )