Mengenal Uang Japuik Adat Padang Pariaman yang Diduga Penyebab Shintia Indah Permatasari Pilih Akhiri Hidup

Elsa Krismawati
Rabu 15 November 2023, 17:04 WIB
Sosok Shintia Indah Permatasari (Sumber : tiktok @yanere)

Sosok Shintia Indah Permatasari (Sumber : tiktok @yanere)

INFOSEMARANG.COM - Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Shintia Indah Permatasari di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat masih menyisakan misteri.

Banyak pengguna TikTok turut menguliti alasan atau penyebab dibalik Shintia Indah Permatasari alias SIP pilih akhiri hidup.

Padahal, dikabarkan, SIP tengah mempersiapkan pernikahan di bulan Januari 2024 mendatang.

Baca Juga: Kecelakaan di Depan RSJ Semarang, Mobil Box Tabrak Baliho dan Kendaraan Parkir! Publik: Pantes, Plat Nomornya..

Usut punya usut, salah satu akun TikTok @alma.amilia menyebut Shintia pilih bunuh diri lantaran pihak lelaki meminta uang japuik sebesar Rp500 Juta.

"Belajar dari kasus Shintia yang bundir karena keluarga si cowok (akpol) minta uang japuik Rp500 juta," tulisnya seperti dilihat Infosemarang.com, 15 November 2023.

Lantas dari beberapa komentar dalam unggahan tersebut juga membagikan pengalamannya soal uang japuik.

Baca Juga: Uang Kaget di Salatiga, Ternyata Warga Ini Yang Beruntung Dapat Rejeki Nomplok

"Aku pakai uang japuik tapi sebagai sarat aja kemarin karena adat, alhamdulilah keluarga suamiku gak memberatkan," tulis @judistiana***

Apa itu Uang Japuik?

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikbud, Provinsi yang terkenal dengan warisan budayanya yang kuat dari nenek moyangnya, terutama di daerah Pariaman yang terkenal dengan upacara pernikahannya.

Dalam tradisi pernikahan adat Pariaman, terdapat istilah "uang bajapuik" (japuik, jemput).

Baca Juga: Link Live Streaming Konser Coldplay di Jakarta Malam Ini, Nonton Di Mana? Cek Info Selengkapnya DI SINI

Uang japuik dapat diartikan sebagai uang atau barang berharga yang diberikan oleh pihak anakdaro (pihak perempuan) kepada marapulai (pihak laki-laki) sebagai tanda ketertarikan anakdaro untuk menikahi marapulai.

Pemberian uang japuik ini dilakukan sebelum prosesi pernikahan (pra pernikahan).

Adat uang japuik adalah salah satu tradisi yang ditemukan di daerah Sumatra Barat, khususnya di Pariaman.

Baca Juga: Lengkap! 25 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga Lawan Irak, Asnawai Tiba Paling Akhir, Tempuh Perjalanan 26 Jam

Uang japuik sendiri merupakan uang atau barang berharga yang dianggap sebagai permintaan calon menantu oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki.

Selanjutnya, jumlah nilai uang ini akan dikembalikan kepada keluarga pengantin wanita setelah upacara pernikahan.

Pengantin pria akan mengembalikan uang tersebut dalam bentuk pemberian berupa emas, dengan nilai setara atau lebih tinggi dari nilai yang diterima sebelumnya.

Baca Juga: Gegara Konser Coldplay, Jam Operasional MRT Jakarta Diperpanjang Hingga Dini Hari, Cek Jadwalnya DI SINI

Umumnya, pemberian ini dilakukan oleh keluarga pengantin pria (marapulai) ketika pengantin wanita (anak daro) berkunjung atau melakukan batandang ke rumah mertua.

Bahkan, nilai pemberian dapat melebihi dari nilai yang diterima oleh pihak pengantin pria sebelumnya, karena hal ini melibatkan gengsi dari keluarga pengantin pria itu sendiri.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )