Mengenal Uang Japuik Adat Padang Pariaman yang Diduga Penyebab Shintia Indah Permatasari Pilih Akhiri Hidup

Elsa Krismawati
Rabu 15 November 2023, 17:04 WIB
Sosok Shintia Indah Permatasari (Sumber : tiktok @yanere)

Sosok Shintia Indah Permatasari (Sumber : tiktok @yanere)

INFOSEMARANG.COM - Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Shintia Indah Permatasari di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat masih menyisakan misteri.

Banyak pengguna TikTok turut menguliti alasan atau penyebab dibalik Shintia Indah Permatasari alias SIP pilih akhiri hidup.

Padahal, dikabarkan, SIP tengah mempersiapkan pernikahan di bulan Januari 2024 mendatang.

Baca Juga: Kecelakaan di Depan RSJ Semarang, Mobil Box Tabrak Baliho dan Kendaraan Parkir! Publik: Pantes, Plat Nomornya..

Usut punya usut, salah satu akun TikTok @alma.amilia menyebut Shintia pilih bunuh diri lantaran pihak lelaki meminta uang japuik sebesar Rp500 Juta.

"Belajar dari kasus Shintia yang bundir karena keluarga si cowok (akpol) minta uang japuik Rp500 juta," tulisnya seperti dilihat Infosemarang.com, 15 November 2023.

Lantas dari beberapa komentar dalam unggahan tersebut juga membagikan pengalamannya soal uang japuik.

Baca Juga: Uang Kaget di Salatiga, Ternyata Warga Ini Yang Beruntung Dapat Rejeki Nomplok

"Aku pakai uang japuik tapi sebagai sarat aja kemarin karena adat, alhamdulilah keluarga suamiku gak memberatkan," tulis @judistiana***

Apa itu Uang Japuik?

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikbud, Provinsi yang terkenal dengan warisan budayanya yang kuat dari nenek moyangnya, terutama di daerah Pariaman yang terkenal dengan upacara pernikahannya.

Dalam tradisi pernikahan adat Pariaman, terdapat istilah "uang bajapuik" (japuik, jemput).

Baca Juga: Link Live Streaming Konser Coldplay di Jakarta Malam Ini, Nonton Di Mana? Cek Info Selengkapnya DI SINI

Uang japuik dapat diartikan sebagai uang atau barang berharga yang diberikan oleh pihak anakdaro (pihak perempuan) kepada marapulai (pihak laki-laki) sebagai tanda ketertarikan anakdaro untuk menikahi marapulai.

Pemberian uang japuik ini dilakukan sebelum prosesi pernikahan (pra pernikahan).

Adat uang japuik adalah salah satu tradisi yang ditemukan di daerah Sumatra Barat, khususnya di Pariaman.

Baca Juga: Lengkap! 25 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga Lawan Irak, Asnawai Tiba Paling Akhir, Tempuh Perjalanan 26 Jam

Uang japuik sendiri merupakan uang atau barang berharga yang dianggap sebagai permintaan calon menantu oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki.

Selanjutnya, jumlah nilai uang ini akan dikembalikan kepada keluarga pengantin wanita setelah upacara pernikahan.

Pengantin pria akan mengembalikan uang tersebut dalam bentuk pemberian berupa emas, dengan nilai setara atau lebih tinggi dari nilai yang diterima sebelumnya.

Baca Juga: Gegara Konser Coldplay, Jam Operasional MRT Jakarta Diperpanjang Hingga Dini Hari, Cek Jadwalnya DI SINI

Umumnya, pemberian ini dilakukan oleh keluarga pengantin pria (marapulai) ketika pengantin wanita (anak daro) berkunjung atau melakukan batandang ke rumah mertua.

Bahkan, nilai pemberian dapat melebihi dari nilai yang diterima oleh pihak pengantin pria sebelumnya, karena hal ini melibatkan gengsi dari keluarga pengantin pria itu sendiri.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)