Mengenal Uang Japuik Adat Padang Pariaman yang Diduga Penyebab Shintia Indah Permatasari Pilih Akhiri Hidup

Elsa Krismawati
Rabu 15 November 2023, 17:04 WIB
Sosok Shintia Indah Permatasari (Sumber : tiktok @yanere)

Sosok Shintia Indah Permatasari (Sumber : tiktok @yanere)

INFOSEMARANG.COM - Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Shintia Indah Permatasari di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat masih menyisakan misteri.

Banyak pengguna TikTok turut menguliti alasan atau penyebab dibalik Shintia Indah Permatasari alias SIP pilih akhiri hidup.

Padahal, dikabarkan, SIP tengah mempersiapkan pernikahan di bulan Januari 2024 mendatang.

Baca Juga: Kecelakaan di Depan RSJ Semarang, Mobil Box Tabrak Baliho dan Kendaraan Parkir! Publik: Pantes, Plat Nomornya..

Usut punya usut, salah satu akun TikTok @alma.amilia menyebut Shintia pilih bunuh diri lantaran pihak lelaki meminta uang japuik sebesar Rp500 Juta.

"Belajar dari kasus Shintia yang bundir karena keluarga si cowok (akpol) minta uang japuik Rp500 juta," tulisnya seperti dilihat Infosemarang.com, 15 November 2023.

Lantas dari beberapa komentar dalam unggahan tersebut juga membagikan pengalamannya soal uang japuik.

Baca Juga: Uang Kaget di Salatiga, Ternyata Warga Ini Yang Beruntung Dapat Rejeki Nomplok

"Aku pakai uang japuik tapi sebagai sarat aja kemarin karena adat, alhamdulilah keluarga suamiku gak memberatkan," tulis @judistiana***

Apa itu Uang Japuik?

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikbud, Provinsi yang terkenal dengan warisan budayanya yang kuat dari nenek moyangnya, terutama di daerah Pariaman yang terkenal dengan upacara pernikahannya.

Dalam tradisi pernikahan adat Pariaman, terdapat istilah "uang bajapuik" (japuik, jemput).

Baca Juga: Link Live Streaming Konser Coldplay di Jakarta Malam Ini, Nonton Di Mana? Cek Info Selengkapnya DI SINI

Uang japuik dapat diartikan sebagai uang atau barang berharga yang diberikan oleh pihak anakdaro (pihak perempuan) kepada marapulai (pihak laki-laki) sebagai tanda ketertarikan anakdaro untuk menikahi marapulai.

Pemberian uang japuik ini dilakukan sebelum prosesi pernikahan (pra pernikahan).

Adat uang japuik adalah salah satu tradisi yang ditemukan di daerah Sumatra Barat, khususnya di Pariaman.

Baca Juga: Lengkap! 25 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga Lawan Irak, Asnawai Tiba Paling Akhir, Tempuh Perjalanan 26 Jam

Uang japuik sendiri merupakan uang atau barang berharga yang dianggap sebagai permintaan calon menantu oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki.

Selanjutnya, jumlah nilai uang ini akan dikembalikan kepada keluarga pengantin wanita setelah upacara pernikahan.

Pengantin pria akan mengembalikan uang tersebut dalam bentuk pemberian berupa emas, dengan nilai setara atau lebih tinggi dari nilai yang diterima sebelumnya.

Baca Juga: Gegara Konser Coldplay, Jam Operasional MRT Jakarta Diperpanjang Hingga Dini Hari, Cek Jadwalnya DI SINI

Umumnya, pemberian ini dilakukan oleh keluarga pengantin pria (marapulai) ketika pengantin wanita (anak daro) berkunjung atau melakukan batandang ke rumah mertua.

Bahkan, nilai pemberian dapat melebihi dari nilai yang diterima oleh pihak pengantin pria sebelumnya, karena hal ini melibatkan gengsi dari keluarga pengantin pria itu sendiri.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)