Kisah Mayat Wanita Tergantung di Lemari Hotel Padang, Diduga Akhiri Hidup Gegara Masalah Uang Panai Rp500 Juta

Arendya Nariswari
Rabu 15 November 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi orang depresi gara-gara body shaming (Sumber : Unsplash/@AlexanderKrivitskiy)

Ilustrasi orang depresi gara-gara body shaming (Sumber : Unsplash/@AlexanderKrivitskiy)

INFOSEMARANG.COM - Kasus penemuan mayat wanita tergantung di lemari penginapan Padang, Sumatera Barat masih menyisakan misteri.

Tidak sedikit publik masih bertanya-tanya mengenai penyebab Shintia Indah Permatasari mengakhiri hidup.

Kronologi kejadian bermula, saat pihak hotel mengetahui salah satu tamunya tak kunjung check out yakni korban yang berinisial SIP.

Baca Juga: Pengakuan Karyawan PT Vision Land Bergas, H-1 Gajian Malah Dapat Kabar Perusahaan Pailit

Saat diselidiki, petugas hotel terkejut sebab menemukan SIP sudah tidak bernyawa akibat gantung diri.

Wanita berusia 23 tahun itu diketahui merupakan warga Kelurahan Rawang, Kota Pariaman.

Untuk dilakukan visum bagian luar, jenazah langsung dibawa oleh pihak kepolisian ke RS Bhayangkara.

Jenazah SIP ditemukan dalam kondisi tergantung di lemari kamar lantai dua penginapan.

Baca Juga: Kemenparekraf Akan Sertifikasi Promotor Imbas Banyak Event Konser yang Gagal Meresahkan Calon Penonton

Usai viral di TikTok, tidak sedikit warganet menduga jika korban bunuh diri sebab gagal menikah.

Terhalang restu orang tua, tampaknya membuat SIP depresi sebab pasalnya menurut rencana ia dan kekasihnya akan menikah pada bulan Januari 2024 mendatang.

Tidak sedikit sumber menyebut bahwa uang Panai Rp500 juta diminta oleh pihak laki-laki, namun orang tua SIP tak menyanggupi nominal tersebut.

Ada pula akun menyebut, kekasih SIP sempat mencoba bunuh diri namun berhasil digagalkan oleh temannya.

"Faktanya, mereka VC terus si cowok bundir juga. Tapi ditolong temannya jadi nggak jadi metong deh," imbuh salah seorang warganet.

Baca Juga: Polda Jateng Ringkus Enam Debt Collector Rampas Kendaraan di Semarang, Empat Pelaku Masih Buron

"Ortu si cowok nggak setuju, ortu cowoknya minta uang panai Rp500 juta ke Shintia. Kalau orang Pariaman, laki-laki yang dilamar atau dibeli," imbuh akun @Momm** itu.

Vendor souvenir SIP juga ikut angkat bicara, dan terkejut dengan berita sang klien ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Langsung aku buka WA dan cari namanya, ternyata bener, dia pesan sovenir di aku," ungkap pemilik Subur Souvenir.

Diungkap oleh akun tersebut, Shintia sudah memesan 200 souvenir gelas untuk pernikahannya dengan kekasih di 14 Januari 2024 yang akan datang.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )