YouTube Blokir Pemutaran Video Bagi Pengguna yang Gunakan Ad Blockers

Galuh Prakasa
Rabu 01 November 2023, 20:16 WIB
Youtube blokir pemutaran video bagi pengguna yang ketahuan gunakan Ad Blockers. (Sumber : Gizchina)

Youtube blokir pemutaran video bagi pengguna yang ketahuan gunakan Ad Blockers. (Sumber : Gizchina)

INFOSEMARANG.COM -- Bagi Anda yang aktif menonton YouTube, tentu Anda menyadari betapa banyak iklan yang muncul di platform ini. Iklan di YouTube telah ada sejak tahun 2007 dan telah berkembang sejak saat itu.

Mulai dari iklan preroll pada tahun 2008, iklan menjadi salah satu sumber pendapatan utama YouTube dan mendukung para pembuat konten.

Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah iklan dalam video semakin meningkat. Munculnya iklan di awal video, terkadang dengan durasi yang cukup lama, dapat mengganggu pengalaman menonton.

Baca Juga: Sowan Gus Miftah, Gibran Bantah Kunjungan Terkait Pemenangan Pilpres 2024 di DIY

Selain iklan yang dapat dilewati, ada juga iklan yang tidak dapat dilewati yang tentu saja mengganggu sebagian pengguna.

Meskipun YouTube Premium menawarkan pengalaman tanpa iklan, beberapa pengguna beralih ke Ad Blockers.

Awal tahun ini, YouTube mulai mengambil tindakan tegas terhadap pengguna Ad Blockers, dan sekarang upayanya menjadi global.

Pada bulan Juni tahun ini, YouTube mengumumkan bahwa mereka sedang melakukan "eksperimen kecil" secara global.

Mereka mencoba mendorong sekelompok kecil pengguna yang menggunakan pemblokir iklan untuk mematikannya.

Baca Juga: Pasangan Selalu Merasa Tahu yang Terbaik? Tanda Anda Diremehkan dalam Hubungan

Beberapa pengguna mulai melihat tindakan ini bulan ini, dan sekarang YouTube secara resmi mengumumkan upayanya.

Mereka mengambil langkah tegas untuk menentang pengguna Ad Blockers dan mendorong mereka untuk mengizinkan iklan atau memilih YouTube Premium.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh manajer komunikasi YouTube, Christopher Lawton. Ketika pengguna mengaktifkan pemblokir iklan di YouTube, mereka akan melihat pesan yang meminta mereka menonaktifkannya jika ingin melanjutkan menggunakan platform ini.

Pesan tersebut menyatakan, "Pemutaran video diblokir kecuali iklan YouTube diizinkan atau pemblokir iklan dinonaktifkan."

Saat ini, pengguna memiliki dua pilihan: mengizinkan iklan di YouTube atau mencoba YouTube Premium.

Baca Juga: 5 Ucapan Kontroversial Benjamin Netanyahu PM Israel soal Palestina yang Bikin Geram

YouTube semakin keras dalam tindakan mereka melawan pemblokir iklan. Lawton menjelaskan bahwa menggunakan pemblokir iklan melanggar ketentuan layanan YouTube.

"Iklan mendukung beragam pembuat konten di seluruh dunia dan memungkinkan miliaran orang mengakses konten favorit mereka di YouTube."

Sejarah Iklan di YouTube

Iklan pertama di YouTube muncul pada bulan Agustus 2007. Beberapa pengiklan pertama termasuk Fox, The Simpsons Movie, BMW, dan Hairspray.

Salah satu pengiklan awal lainnya adalah Cingular Wireless, yang sekarang dimiliki oleh AT&T.

Perjalanan untuk memonetisasi iklan dimulai pada bulan Agustus 2006 dengan peluncuran Participatory Video Ads dan Brand Channels.

InVideo Ads, yang juga dikenal sebagai overlay, diperkenalkan pada bulan Agustus 2007, bersamaan dengan Program Mitra YouTube pada bulan Desember tahun yang sama.

Baca Juga: Anak Mukul-mukul, Orangtua Jangan Asal Menyalahkan Orang Lain

Menurut Eileen Naughton, direktur media dan platform, YouTube menguji berbagai format iklan.

Salah satu format iklan yang populer adalah overlay animasi "gaya TV" yang menutupi 20% bagian bawah video dan memiliki transparansi 80%, dengan durasi sekitar 10 detik. Iklan ini muncul setelah 15 detik menonton cuplikan video.

Sejak itu, YouTube meluncurkan alat analitik YouTube Insights, platform e-commerce Click-to-Buy, Promoted Videos, dan Pre-Roll ads.

Iklan Pre-Roll menjadi familiar karena sering muncul di awal hampir setiap video yang Anda tonton di platform ini. YouTube juga memperluas opsi iklan di halaman utama dari satu menjadi tujuh format.

Mereka juga mengadopsi kemitraan video individu, menguji iklan Pre-Roll yang bisa dilewati, memperkenalkan Penargetan Video, dan mulai menayangkan iklan YouTube di ponsel.

Bagi sebagian pengguna, iklan di ponsel menjadi mengganggu, membuat pengalaman menonton menjadi kurang menyenangkan kecuali Anda berlangganan YouTube Premium.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)