YouTube Blokir Pemutaran Video Bagi Pengguna yang Gunakan Ad Blockers

Galuh Prakasa
Rabu 01 November 2023, 20:16 WIB
Youtube blokir pemutaran video bagi pengguna yang ketahuan gunakan Ad Blockers. (Sumber : Gizchina)

Youtube blokir pemutaran video bagi pengguna yang ketahuan gunakan Ad Blockers. (Sumber : Gizchina)

INFOSEMARANG.COM -- Bagi Anda yang aktif menonton YouTube, tentu Anda menyadari betapa banyak iklan yang muncul di platform ini. Iklan di YouTube telah ada sejak tahun 2007 dan telah berkembang sejak saat itu.

Mulai dari iklan preroll pada tahun 2008, iklan menjadi salah satu sumber pendapatan utama YouTube dan mendukung para pembuat konten.

Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah iklan dalam video semakin meningkat. Munculnya iklan di awal video, terkadang dengan durasi yang cukup lama, dapat mengganggu pengalaman menonton.

Baca Juga: Sowan Gus Miftah, Gibran Bantah Kunjungan Terkait Pemenangan Pilpres 2024 di DIY

Selain iklan yang dapat dilewati, ada juga iklan yang tidak dapat dilewati yang tentu saja mengganggu sebagian pengguna.

Meskipun YouTube Premium menawarkan pengalaman tanpa iklan, beberapa pengguna beralih ke Ad Blockers.

Awal tahun ini, YouTube mulai mengambil tindakan tegas terhadap pengguna Ad Blockers, dan sekarang upayanya menjadi global.

Pada bulan Juni tahun ini, YouTube mengumumkan bahwa mereka sedang melakukan "eksperimen kecil" secara global.

Mereka mencoba mendorong sekelompok kecil pengguna yang menggunakan pemblokir iklan untuk mematikannya.

Baca Juga: Pasangan Selalu Merasa Tahu yang Terbaik? Tanda Anda Diremehkan dalam Hubungan

Beberapa pengguna mulai melihat tindakan ini bulan ini, dan sekarang YouTube secara resmi mengumumkan upayanya.

Mereka mengambil langkah tegas untuk menentang pengguna Ad Blockers dan mendorong mereka untuk mengizinkan iklan atau memilih YouTube Premium.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh manajer komunikasi YouTube, Christopher Lawton. Ketika pengguna mengaktifkan pemblokir iklan di YouTube, mereka akan melihat pesan yang meminta mereka menonaktifkannya jika ingin melanjutkan menggunakan platform ini.

Pesan tersebut menyatakan, "Pemutaran video diblokir kecuali iklan YouTube diizinkan atau pemblokir iklan dinonaktifkan."

Saat ini, pengguna memiliki dua pilihan: mengizinkan iklan di YouTube atau mencoba YouTube Premium.

Baca Juga: 5 Ucapan Kontroversial Benjamin Netanyahu PM Israel soal Palestina yang Bikin Geram

YouTube semakin keras dalam tindakan mereka melawan pemblokir iklan. Lawton menjelaskan bahwa menggunakan pemblokir iklan melanggar ketentuan layanan YouTube.

"Iklan mendukung beragam pembuat konten di seluruh dunia dan memungkinkan miliaran orang mengakses konten favorit mereka di YouTube."

Sejarah Iklan di YouTube

Iklan pertama di YouTube muncul pada bulan Agustus 2007. Beberapa pengiklan pertama termasuk Fox, The Simpsons Movie, BMW, dan Hairspray.

Salah satu pengiklan awal lainnya adalah Cingular Wireless, yang sekarang dimiliki oleh AT&T.

Perjalanan untuk memonetisasi iklan dimulai pada bulan Agustus 2006 dengan peluncuran Participatory Video Ads dan Brand Channels.

InVideo Ads, yang juga dikenal sebagai overlay, diperkenalkan pada bulan Agustus 2007, bersamaan dengan Program Mitra YouTube pada bulan Desember tahun yang sama.

Baca Juga: Anak Mukul-mukul, Orangtua Jangan Asal Menyalahkan Orang Lain

Menurut Eileen Naughton, direktur media dan platform, YouTube menguji berbagai format iklan.

Salah satu format iklan yang populer adalah overlay animasi "gaya TV" yang menutupi 20% bagian bawah video dan memiliki transparansi 80%, dengan durasi sekitar 10 detik. Iklan ini muncul setelah 15 detik menonton cuplikan video.

Sejak itu, YouTube meluncurkan alat analitik YouTube Insights, platform e-commerce Click-to-Buy, Promoted Videos, dan Pre-Roll ads.

Iklan Pre-Roll menjadi familiar karena sering muncul di awal hampir setiap video yang Anda tonton di platform ini. YouTube juga memperluas opsi iklan di halaman utama dari satu menjadi tujuh format.

Mereka juga mengadopsi kemitraan video individu, menguji iklan Pre-Roll yang bisa dilewati, memperkenalkan Penargetan Video, dan mulai menayangkan iklan YouTube di ponsel.

Bagi sebagian pengguna, iklan di ponsel menjadi mengganggu, membuat pengalaman menonton menjadi kurang menyenangkan kecuali Anda berlangganan YouTube Premium.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )