Marak Penipuan, Ini Tips Amankan Data Pribadi di Momen Lebaran 2023

Amelia Pricilia
Senin 17 April 2023, 16:58 WIB
Ilustrasi Verifikasi Identitas Digital. (Sumber : VIDA)

Ilustrasi Verifikasi Identitas Digital. (Sumber : VIDA)

INFOSEMARANG.COM -- Transaksi keuangan digital yang meningkat di momen lebaran 2023 berjalan beriringan dengan maraknya penipuan yang mengancam data pribadi.

Terhindar dari hal ini, layanan digital, VIDA membagikan beberapa tips amankan data pribadi di momen lebaran 2023.

Ancaman terhadap keuangan digital di momen lebaran sejalan dengan meningkatnya transaksi yang dilakukan untuk belanja online, donasi hingga zakat.

Tahun lalu saja, Indonesian E-Commerce Association (idEA) mencatat total nilai transaksi melalui platform e-commerce di sepanjang momen Ramadan dan Lebaran 2022 tumbuh sebesar 38,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan meningkatnya aktivitas transaksi online ini, masyarakat perlu lebih waspada terhadap pencurian identitas dari password hingga OTP.

Baca Juga: Catat! Jadwal Pemberlakuan One Way Ganjil Genap serta Skema Contraflow Saat Arus Mudik Lebaran 2023, Berlaku Kapan Saja?

Berikut beberapa tips amankan data pribadi di momen lebaran 2023 dari VIDA.

1. Jangan bagikan identitas dan OTP kepada siapapun

Masyarakat perlu menjaga baik keamanan identitas pribadi baik itu KTP, Paspor, dan data-data pribadi lainnya.

Hal ini dikarenakan peretas dapat memperoleh akses ke clipboard perangkat yang kode-kodenya tidak terenkripsi sama sekali sehingga dapat melakukan verifikasi dan otentikasi transaksi yang tidak diinginkan oleh pengguna.

2. Hati-hati dengan tautan yang dikirimkan

Pelaku penipuan dapat mengirim link-link berisi formulir pendaftaran yang menangkap data-data pribadi pengguna dengan mengatasnamakan institusi-institusi resmi.

Hal ini menjadi salah satu metode pencurian data pribadi yang sangat marak terjadi.

Baca Juga: Tinggalkan Rumah dalam Kondisi Kosong Saat Mudik Lebaran ke Kampung Halaman? Wajib Lakukan 10 Hal Ini

3. Tidak menggunakan WiFi publik

Ketika menggunakan WiFi publik, risiko menjadi korban kejahatan siber “Man in the Middle Attack” atau MitM sebagai interceptor antara pengguna dengan penyedia layanan digital semakin tinggi.

Sangat disarankan untuk menunda melakukan transaksi hingga memiliki akses jaringan yang lebih aman seperti mobile data ataupun WiFi pribadi.

4. Tidak melakukan transaksi di e-commerce yang mencurigakan

Pelaku penipuan dapat membuat web dan aplikasi yang benar-benar mirip dengan e-commerce yang resmi untuk memperoleh data pribadi korbannya (sniffing).

Oknum-oknum ini biasanya meminta pengguna memasukkan identitas pribadi serta detail pembayaran seperti nomor dan CVV kartu kredit.

5. Pakai layanan keuangan digital dengan 2FA

Sistem otentikasi dua langkah hadir memberikan lapisan tambahan jika seandainya username dan password sudah bocor.

Dengan biometrik sidik jari maupun wajah, pengguna tidak perlu lagi khawatir akan kehilangan akses untuk langkah ini dikarenakan semuanya melekat pada pengguna yang bersangkutan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)