BAHAYA Media Sosial Untuk Anak di Bawah 13 Tahun! Perhatikan Dampak Negatifnya Ini, Nggak Usah Takut DIbilang Kurang Gaul

Jeanne Pita W
Jumat 04 Agustus 2023, 10:33 WIB
Ilustrasi | Bahaya media sosial Untuk Anak di Bawah 13 Tahun, Perhatikan Dampak Negatifnya Ini (Sumber : Freepik/pvproductions)

Ilustrasi | Bahaya media sosial Untuk Anak di Bawah 13 Tahun, Perhatikan Dampak Negatifnya Ini (Sumber : Freepik/pvproductions)

INFOSEMARANG.COM -- Seperti yang diketahui,sejumlah platform media sosial seperti misalnya Facebookmembuat kebijakan terkait batas niminum usia penggunanya.

Facebook mewajibkan pengguna minimal 13 tahun sesuai aturan Children's Online Privacy Protection Act (COPPA) untuk melindungi privasi anak di bawah 13 tahun.

Menurut Psikolog Endang Retno Wardhani yang dilansir dari @infia_health, dijelaskan pula bahwa batasan usia ini penting karena akan berpengaruh terhadap perilaku anak.

Baca Juga: PNS VS BUMN, Lebih Pilih yang Mana? Ternyata Pangkat, Gaji dan Jabatannya Berbeda! Cek Di Sini

Anak di bawah 13 cenderung meniru perilaku tanpa memahami dampaknya.

Di sisi lain, sebelum usia 12 tahun anak cenderung sulit memahami konsekuensi dari tindakan mereka terhadap orang lain, baik secara online maupun dalam kehidupan nyata.

Selain hal tersebut di atas, berikut beberapa bahaya penggunaan media sosial pada anak usia di bawah 13 tahun.

Baca Juga: Visual Terbaru Roadster Kawasaki Z900 Line-up 2024, Tambah Ganteng, Performa Boleh Diadu!

1. Gangguan tidur

Penggunaan media sosial sebelum tidur dapat mengganggu produksi melatonin, hormon yang membantu mengatur tidur.

Hal ini dapat menyebabkan anak sulit tidur, mengantuk di siang hari, dan mengalami masalah kesehatan lainnya.

2. Penurunan prestasi akademik

Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengganggu konsentrasi dan fokus anak saat belajar.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Link Live Streaming Borneo FC vs RANS Nusantara, Jumat, 4 Agustus 2023, Kick Off Pukul 19.00 WIB

Hal ini dapat menyebabkan anak mengalami penurunan prestasi akademik.

3. Cyberbullying

Cyberbullying adalah jenis bullying yang dilakukan secara online.

Pelaku cyberbullying dapat menggunakan media sosial untuk menyebarkan rumor, menyebarkan foto atau video yang bersifat memalukan, atau mengancam korban.

Baca Juga: Viral RSUD Bangil Pasuruan Gelar Konser di Dekat Poli Jantung, Grup Band Kotak Minta Maaf Langsung ke Pasien

Cyberbullying dapat menyebabkan anak mengalami stres, depresi, dan bahkan bunuh diri.

4. Konten berbahaya

Anak-anak yang menggunakan media sosial dapat terpapar konten yang berbahaya, seperti konten pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian.

Konten-konten ini dapat berdampak buruk pada perkembangan psikologis anak.

Baca Juga: Jadwal Babak Perempat Final Australia Open 2023: Tersisa 4 Wakil Indonesia yang Akan Main

5. Adiksi

Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan anak kecanduan.

Hal ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari anak, seperti mengganggu hubungan dengan keluarga dan teman, serta mengganggu kegiatan belajar.

Untuk itu, pendidikan yang tepat tentang penggunaan yang aman dan bijak diperlukan, bersama dengan pengawasan aktif terhadap aktivitas online anak-anak.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PNS Akan Naik, Apakah Ada Perubahan Jam Kerja Juga?

Lebih penting lagi, penting untuk memberikan alternatif positif, seperti kegiatan fisik, bermain di luar, membaca buku, dan berinteraksi langsung dengan teman-teman, untuk membantu anak-anak tumbuh dengan sehat dan bahagia dalam dunia digital yang semakin kompleks.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )