BAHAYA Media Sosial Untuk Anak di Bawah 13 Tahun! Perhatikan Dampak Negatifnya Ini, Nggak Usah Takut DIbilang Kurang Gaul

Jeanne Pita W
Jumat 04 Agustus 2023, 10:33 WIB
Ilustrasi | Bahaya media sosial Untuk Anak di Bawah 13 Tahun, Perhatikan Dampak Negatifnya Ini (Sumber : Freepik/pvproductions)

Ilustrasi | Bahaya media sosial Untuk Anak di Bawah 13 Tahun, Perhatikan Dampak Negatifnya Ini (Sumber : Freepik/pvproductions)

INFOSEMARANG.COM -- Seperti yang diketahui,sejumlah platform media sosial seperti misalnya Facebookmembuat kebijakan terkait batas niminum usia penggunanya.

Facebook mewajibkan pengguna minimal 13 tahun sesuai aturan Children's Online Privacy Protection Act (COPPA) untuk melindungi privasi anak di bawah 13 tahun.

Menurut Psikolog Endang Retno Wardhani yang dilansir dari @infia_health, dijelaskan pula bahwa batasan usia ini penting karena akan berpengaruh terhadap perilaku anak.

Baca Juga: PNS VS BUMN, Lebih Pilih yang Mana? Ternyata Pangkat, Gaji dan Jabatannya Berbeda! Cek Di Sini

Anak di bawah 13 cenderung meniru perilaku tanpa memahami dampaknya.

Di sisi lain, sebelum usia 12 tahun anak cenderung sulit memahami konsekuensi dari tindakan mereka terhadap orang lain, baik secara online maupun dalam kehidupan nyata.

Selain hal tersebut di atas, berikut beberapa bahaya penggunaan media sosial pada anak usia di bawah 13 tahun.

Baca Juga: Visual Terbaru Roadster Kawasaki Z900 Line-up 2024, Tambah Ganteng, Performa Boleh Diadu!

1. Gangguan tidur

Penggunaan media sosial sebelum tidur dapat mengganggu produksi melatonin, hormon yang membantu mengatur tidur.

Hal ini dapat menyebabkan anak sulit tidur, mengantuk di siang hari, dan mengalami masalah kesehatan lainnya.

2. Penurunan prestasi akademik

Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengganggu konsentrasi dan fokus anak saat belajar.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Link Live Streaming Borneo FC vs RANS Nusantara, Jumat, 4 Agustus 2023, Kick Off Pukul 19.00 WIB

Hal ini dapat menyebabkan anak mengalami penurunan prestasi akademik.

3. Cyberbullying

Cyberbullying adalah jenis bullying yang dilakukan secara online.

Pelaku cyberbullying dapat menggunakan media sosial untuk menyebarkan rumor, menyebarkan foto atau video yang bersifat memalukan, atau mengancam korban.

Baca Juga: Viral RSUD Bangil Pasuruan Gelar Konser di Dekat Poli Jantung, Grup Band Kotak Minta Maaf Langsung ke Pasien

Cyberbullying dapat menyebabkan anak mengalami stres, depresi, dan bahkan bunuh diri.

4. Konten berbahaya

Anak-anak yang menggunakan media sosial dapat terpapar konten yang berbahaya, seperti konten pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian.

Konten-konten ini dapat berdampak buruk pada perkembangan psikologis anak.

Baca Juga: Jadwal Babak Perempat Final Australia Open 2023: Tersisa 4 Wakil Indonesia yang Akan Main

5. Adiksi

Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan anak kecanduan.

Hal ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari anak, seperti mengganggu hubungan dengan keluarga dan teman, serta mengganggu kegiatan belajar.

Untuk itu, pendidikan yang tepat tentang penggunaan yang aman dan bijak diperlukan, bersama dengan pengawasan aktif terhadap aktivitas online anak-anak.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PNS Akan Naik, Apakah Ada Perubahan Jam Kerja Juga?

Lebih penting lagi, penting untuk memberikan alternatif positif, seperti kegiatan fisik, bermain di luar, membaca buku, dan berinteraksi langsung dengan teman-teman, untuk membantu anak-anak tumbuh dengan sehat dan bahagia dalam dunia digital yang semakin kompleks.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)