WASPADA! Beredar Modus Penipuan Baru dengan Dalih Klarifikasi dan Undangan, Lakukan Ini Jika Terlanjur Klik Link-nya

Jeanne Pita W
Minggu 23 Juli 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi | Modus Penipuan Baru dengan Dalih Klarifikasi dan Undangan (Sumber : Freepik/pikisuperstar)

Ilustrasi | Modus Penipuan Baru dengan Dalih Klarifikasi dan Undangan (Sumber : Freepik/pikisuperstar)

INFOSEMARANG.COM -- Modus penipuan kini semakin beragam caranya.

Masih marak terjadi pula modus penipuan yang dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui chat Whatsapp.

Beberapa modus penipuan dilakukan dengan mengirimkan pesan untuk meminta klarifikasi terkait unggahan di media sosial.

Baca Juga: Main Sekarang! Link Live Streaming Final Korea Open 2023: Fajar/Rian vs Rankireddy/Shetty, Siapa Juara?

Umumnya pelaku akan mengirimkan pesan dengan tautan link seolah-olah tautan tersebut adalah link Instagram.

Namun jika Anda lebih cermat dan teliti, maka Anda akan menyadari bahwa bagian awal link tersebut tidak wajar dan bukan link instagram pada umumnya.

Untuk itu, Anda harus lebih cermat dan waspada ketika mendapatkan pesan dari nomor tidak dikenal seolah minta klarifikasi atas unggahan di media sosial ini.

Modus penipuan dengan dalih KalrifikasiModus penipuan dengan dalih Kalrifikasi

Baca Juga: Seusai Ledek Polisi, Wildan yang Guyonan soal Lapor Balap Liar di Semarang Minta Maaf di Kantor Polisi

Selain itu, ada pula modus penipuan lain yang beredar dengan mengirimkan Undangan Pernikahan.

File Undangan Pernikahan tersebut umumnya memiliki format bagan belakang .apk.

Pelaku pun akan meminta Anda untuk membuka film tersebut meski Anda menanyakan siapa yang menikah karena nama file yang dikirimkan tidak mencantumkan nama calon mempelai.

Modus penipuan dengan Undangan PernikahanModus penipuan dengan Undangan Pernikahan

Baca Juga: 5 Cara Berbakti kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal yang Diajarkan Rasulullah SAW

Secara umum, biasanya pelaku penipuan akanmasuk ke grup-grup Whatsapp atau telegram supaya lebih meyakinkan karena berasald ari grup yang sama.

Kemudian, pelaku akan mengirimkan pesan secara personal pada Anda untuk mengelabuhi Anda sebagai calon krobannya.

Selanjutnya pelaku akan mengirimkan link yang berisi malware atau link yang mengarah pada situs berbahaya (Bisa dalam bentuk undangan, klarifikasi, paket, dan lain sebagainya).

Jika Anda klik link tersebut, maka perangkat Anda bisa terkena virus hingga situs tersebut mampu mengambil dapa pribadi Anda seperti halnya password.

Baca Juga: Wow! Anak 4 Tahun Dapat Uang Rp 12 Miliar dari 'Kecelakaan' di McDonalds

Untuk itu Anda harus lebih teliti saat menerima dan membaca pesan sejenis ini.

Namun jika Anda terlanjur klik link pada tautan yang dikirimkan tersebut, berikut hal yang dapat Anda lakukan.

Anda bisa memilih beberapa cara yang paling memungkinkan untuk dilakukan berikut.

1. Clear data dan clear cache

Baca Juga: Yamaha Neos dan Yamaha E01, Ketahui Spesifikasi dan Fitur Unggulan Motor Listrik Terbaru dari Yamaha Ini

2. Jika yang dikirmkan berbentuk file/aplikasi, langsung uninstall

3. Ubah password, email dan PINK m-banking

4. Reset handphone ke mode pabrik

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )